Hukum & Kriminal

Kelompok Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Jalan Hasanudin

Lima pelaku Curas saat diamankan oleh tim Opsnal Polsek Miru

MIMIKA, BM

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) akhirnya berhasil menangkap lima orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Selasa lalu (20/08/24) di jalan Cenderawasih, lorong MPCC.

Ke lima pelaku ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Mereka ditangkap pada Sabtu (24/08/2024) sekitar pukul 17.20 Wit di dua lokasi yakni pertama di lorong masuk menuju kontrakan dan di kontrakan yang beralamat di jalan Hasanudin-lorong Toko Omega.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika bersama anggotanya berdasarkan dua laporan polisi yang diterima, yakni LP/89/VIII/2024/POLSEK MIMIKA BARU tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/ POLSEK MIMIKA BARU tertanggal 19 Agustus 2024.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH Saat dikonfirmasi Minggu (25/08/2024) mengatakan penangkapan kelima terduga pelaku tersebut oleh Tim Opsnal merupakan hasil pengembangan di lapangan atas laporan yang diterima polisi.

“Kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di jalan Hasanuddin lorong Toko Omega Timika. Selain kelima pelaku ditangkap,tim juga mengamankan barang bukti," ujar Kapolsek.

Ke lima pelaku ini selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk proses hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku terhadap kelima pelaku sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya," kata Limbong.

Sementara itu ditambahkan Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika, para pelaku ini berhasil diamankan berawal dari keterangan pelaku pertama berinisial LM yang diamankan di lorong masuk menuju kontrakan mereka.

"Kemudian kita tangkap 4 pelaku lainnya didalam kontrakan," ungkap Iptu I Ketut Siartika saat dilapangan.

Dalam pengembangan sementara, kata Kanit Reskrim bahwa dari ke lima pelaku tersebut, dua pelaku berinisial LM dan FW merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Cenderawasih lorong MPCC Timika.

Sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial NS, RK dan MS merupakan pelaku tindak pidana pencurian di jalan Pendidikan. (Ignasius Istanto

Antisipasi Pilkada di Mimika Rusuh, Polisi Lakukan Ini

Simulasi demontrasi rusuh Pilkada di Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Pihak keamanan berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan sejumlah pengunjuk rasa anarkis, ketika ratusan massa menyampaikan ketidakpuasan pada hasil penghitungan suara di kantor penyelenggara Pilkada 2024.

Awalnya tim negosiator Polres Mimika berhasil menenangkan pengunjuk rasa, agar dapat menyampaikan aspirasinya dengan damai.

Namun situasi berubah menjadi anarkis akibat adanya oknum yang melawan petugas, serta melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Menangani aksi demonstrasi yang semakin anarkis, pihak keamanan berupaya membubarkan dengan secara bertahap sesuai dengan eskalasi, hingga akhirnya dapat memukul mundur massa dan mengendalikan situasi.

Situasi tersebut adalah bagian dari skenario dalam gelaran simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar Polres Mimika, Jumat (23/08/2024) di Jalan WR Supratman untuk mempersiapkan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pelaksanaan Sispamkota yang digelar oleh Polres Mimika ini melibatkan personil TNI, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua, Linmas, Satpol PP, Dinkes, BPBD,Public Safety Center (PSC) 119 unit layanan cepat tanggap darurat dan Dishub.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha kepada media mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan Sispamkota ini menandakan kesiapan pihak keamanan dalam melakukan pelaksanaan pengamanan Pilkada di 2024.

"Kegiatan ini agar setiap personil itu bisa paham apa yang harus dia lakukan, apa yang harus dia ambil dalam mengambil dan mengantisipasi gangguan kamtibmas,"katanya kepada awak media seusai kegiatan simulasi sispamkota.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kapolres personil yang terlibat kegiatan sispamkota sebanyak 300 personil.

"Kita libatkan dari semua instansi yang ada," kata AKBP I Komang.

Menilai simulasi sispamkota yang sudah dilaksanakan, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau turut memberikan apresiasi.

"Terimakasih kepada pihak TNI-Polri yang kami lihat simulasi sispamkota itu artinya mereka sudah siap untuk keamana. Saya menilai TNI-Polri sudah siap mendukung dan siap melakukan pengamanan disemua proses Pilkada," ujarnya. (Ignasius Istanto

Gelar Aksi di Gedung DPRD Mimika, Aliansi Mahasiswa Sampaikan Enam Poin

Nampak sekelompok mahasiswa di Timika yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi saat melakukan orasi.

MIMIKA, BM

Sekelompok mahasiswa di Timika yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi melakukan aksi demo damai di gedung DPRD Mimika, Jumat (23/08/2024).

Aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Oleh karena itu ada enam poin yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa ini dihadapan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Johanes Felix Helyanan didampingi Setwan DPRD, Get Tebay.

Ke enam poin itu diantaranya, pertama, konstitusi dan putusan MK harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses legislasi.

Sebab menurut mereka, mengabaikan putusan MK adalah pelanggaran terhadap supremasi hukum dan tidak menghormati prinsip lex superior derogat legi inferior.

Kedua, mendesak DPR kabupaten Mimika untuk menjaga kepastian hukum dan demokrasi dengan tidak mengabaikan putusan MK yang berpotensi menciptakan Revisi ketidakpastian hukum dan instabilitas demokrasi. Mereka mendesak proses revisi tetap sesuai dengan prinsip negara hukum.

Ketiga, mempertahankan checks and balances. Mereka mengingatkan DPR RIl untuk tetap menjaga keseimbangan kekuasaan dengan menghormati putusan MK, demi menjaga Trias Politica dan menjaga integrasi demokrasi.

Keempat, mengawal reformasi. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengawal semangat reformasi dan tidak bermain-main dengan sistem demokrasi yang telah ditetapkan.

Kelima, mendorong KPU dan Bawaslu untuk menjalankan keputusan MK yang bersifat final and binding secara tunduk dan patuh dan mendorong checks and balances dari Bawaslu terhadap KPU.

Keenam, mengajak seluruh elemen masyarakat. Para mahasiswa ini mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal keputusan MK yang final and binding dari percobaan pembegalan oleh pemerintah dan DPR RI.

Selain hal itu mahasiswa Timika yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Pengawal Demokrasi juga mendesak KPUD dan Bawaslu serta aparat Kepolisian Kabupaten Mimika agar menjelang pilkada 2024 harus transparan agar berintegrasi untuk mewujudkan Pilkada damai.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Oleh karena itu enam poin yang sudah diterima ini akan dibahas bersama di DPRD.

"Terima kasih karena cepat tanggap dengan dinamika politik, baik nasional hingga di daerah. Dan ini luar biasa," kata Aleks.

Dengan apa yang disampaikan oleh sekelompok mahasiswa ini, Wakil Ketua I DPRD Mimika menegaskan bahwa DPRD Mimika pun sangat menolak  putusan  perubahan RUU Pilkada oleh DPR RI.

"Kami setuju dengan aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini. Kami juga menolak  keputusan yang diambil oleh DPR RI, karena itu bagian dari keputusan politik kepentingan individu," tegas Aleks. (Ignasius Istanto

Top