Hukum & Kriminal

Tindaklanjut Kasus Penggelapan Uang, Penyidik Kumpulkan Barang Bukti

Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika.

MIMIKA, BM

Menindaklanjuti kasus penggelapan uang di MR. D. I. Y yang dilakukan oleh asisten Supervisor berinisial ADS, penyidik unit Reskrim Polsek Mimika Baru sudah mengumpulkan barang bukti (BB).

“Tadi pagi, kita sudah kumpulkan barang bukti berupa mencetak rekening koran dari Bank BRI terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh pelaku ADS,” ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong melalui Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika, Selasa (20/08/2024).

Selain mengumpulkan barang bukti, kata Iptu I Ketut, penyidik juga sudah memintai keterangan dari saksi.

"Keterangan dari 4 orang saksi dan juga pelapor. Kasus ini tetap diproses dan tidak ada upaya untuk diselesaikan secara damai,” katanya.

Atas perbuatannya, ADS dijerat pasal 374 tentang penggelapan dengan menggunakan jabatan dan kurungan maksimal 5 tahun penjara.

“ADS saat ini telah diamankan di Rutan Polres Mimika di Mile 32,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ADS menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 66.481.000 pada tanggal 9 Agustus 2024 dan dilaporkan 10 Agustus 2024.

Dari laporan tersebut, ADS akhirnya ditangkap pada tanggal 11 Agustus. ADS ini diketahui baru bekerja sebulan di MR. D. I. Y dengan jabatan sebagai Asisten Supervisor.

Diketahui uang hasil penggelapan yang dilakukan oleh ADS itu ketika dirinya yang bertugas menerima uang dari para kasir untuk disetorkan ke kas perusahaan. Namun tidak disetor ke kas perusahaan malah dimasukkan ke rekening pribadinya. (Ignasius Istanto) 

Siapkan Strategi Pengamanan Pilkada, Polres Mimika Gelar TFG

Suasana gladi posko TFG

MIMIKA, BM

Guna mempersiapkan strategi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Mimika melakukan kegiatan gladi Tactical Floor Game (TFG) di Aula Mapolres Mimika 32,Senin (19/08/2024).

Kegiatan TFG ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Mantap Praja 2024 yang bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam hal ini instansi-instansi terkait dalam menghadapi berbagai situasi selama gelaran Pilkada serentak tahun 2024.

Tactical Floor Game (TFG) ini dirancang untuk mensimulasikan berbagai skenario yang mungkin terjadi selama operasi, serta untuk menguji dan meningkatkan koordinasi antara berbagai instansi dan elemen yang terlibat.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Sajuri mengatakan bahwa kegiatan TFG yang dilaksanakan dengan mengundang instansi terkait untuk memaparkan langkah-langkah yang diambil kedepan.

"TFG hari ini kita gladi dalam bentuk gambar atau dalam bentuk peta. Jadi dengan modal hari ini, besok kita laksanakan langsung di lapangan dengan baik," ujarnya.

Dengan dilakukan TFG, mantan Kabag SDM Polresta Jayapura Kota berharap semua satuan tugas (Satgas) bisa memainkan perannya masing-masing.

"Masing-masing harus paham betul sehingga nanti apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masing-masing satgas sudah bisa berbuat. Juga harus koordinasi kemana,harus menghubungi siapa, itu sudah jelas sehingga tidak ada masalah lagi,"kata AKP Sajuri.

Kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang digelar oleh Polres Mimika ini dihadiri oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua, Satpol PP, BPBD, Linmas dan Public Safety Center (PSC) 119 unit layanan cepat tanggap darurat. (Ignasius Istanto)


Peroleh Remisi Kemerdekaan,Satu WBP Langsung Menghirup Udara Segar

Terlihat para WBP saat bersalaman dengan Pj Bupati Mimika bersama unsur forkopimda lainnya.

MIMIKA, BM

Dimomen Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, satu (1) orang dari 163 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika, Kabupaten Mimika yang menerima pengurangan masa tahanan atau remisi langsung menghirup udara segar.

Satu warga binaan yang langsung menghirup udara segar ini diketahui terjerat kasus pencurian. Pemberian remisi kemerdekaan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-1605 PK 05.04 Tahun 2024 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2024.

Pemberian Remisi ini secara simbolis diberikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob di Lapas Kelas IIB Timika, Sabtu (17/08/2024).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob bahwa dalam memperingati hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana, anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Remisi kepada warga binaan bukansemata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,"pesan Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Bupati Mimika.

Dalam kesempatan tersebut juga, melalui Bupati Mimika,Menteri Hukum dan HAM mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.

"Agar tidak mencederai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini.
Dan kepada seluruh warga binaan, saya mengajak untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program
pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas,"ucap Menteri Hukum dan HAM.

Kemudian seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila. (Ignasius Istanto)

Top