Kelompok Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Jalan Hasanudin

Lima pelaku Curas saat diamankan oleh tim Opsnal Polsek Miru

MIMIKA, BM

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) akhirnya berhasil menangkap lima orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Selasa lalu (20/08/24) di jalan Cenderawasih, lorong MPCC.

Ke lima pelaku ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Mereka ditangkap pada Sabtu (24/08/2024) sekitar pukul 17.20 Wit di dua lokasi yakni pertama di lorong masuk menuju kontrakan dan di kontrakan yang beralamat di jalan Hasanudin-lorong Toko Omega.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika bersama anggotanya berdasarkan dua laporan polisi yang diterima, yakni LP/89/VIII/2024/POLSEK MIMIKA BARU tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/ POLSEK MIMIKA BARU tertanggal 19 Agustus 2024.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH Saat dikonfirmasi Minggu (25/08/2024) mengatakan penangkapan kelima terduga pelaku tersebut oleh Tim Opsnal merupakan hasil pengembangan di lapangan atas laporan yang diterima polisi.

“Kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di jalan Hasanuddin lorong Toko Omega Timika. Selain kelima pelaku ditangkap,tim juga mengamankan barang bukti," ujar Kapolsek.

Ke lima pelaku ini selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk proses hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku terhadap kelima pelaku sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya," kata Limbong.

Sementara itu ditambahkan Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika, para pelaku ini berhasil diamankan berawal dari keterangan pelaku pertama berinisial LM yang diamankan di lorong masuk menuju kontrakan mereka.

"Kemudian kita tangkap 4 pelaku lainnya didalam kontrakan," ungkap Iptu I Ketut Siartika saat dilapangan.

Dalam pengembangan sementara, kata Kanit Reskrim bahwa dari ke lima pelaku tersebut, dua pelaku berinisial LM dan FW merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Cenderawasih lorong MPCC Timika.

Sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial NS, RK dan MS merupakan pelaku tindak pidana pencurian di jalan Pendidikan. (Ignasius Istanto

Top