Hukum & Kriminal

Viral di Timika : Suami Ketahuan Selingkuh, Isteri yang Dianiaya

Foto Istimewa/ Tangkapan video viral istri sah di bogem suaminya.

MIMIKA, BM

Istri pergoki suami berduan dengan wanita idaman lain (WIL) seringkali berakhir viral. Dan ternyata hal seperti ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar namun juga di Timika.

Di Timika sedang beredar video viral dimana istri sah memergoki suaminya di sebuah rumah makan yang beralamat di SP3, Kelurahan Karang Senang.

Dalam video viral ini terlihat pria yang mengenakan baju putih dengan celana hitam ini diduga salah satu oknum ASN dlingkup Pemkab Mimika.

Dalam video ini terlihat jelas istri sah sangat kesal dan emosi ingin menyerang WIL suaminya, namun dihalangi sehingga istri sah hanya bisa menggigit tangan kanan suaminya.

Wanita Idalam Lain dalam video ini terlihat mengenakan baju terusan panjang bermotif garis-garis hitam tak berkutik dan memilih berlindung di suami dari istri oknum pegawai tersebut.

Namun sangat disayangkan oknum tersebut terlihat jelas melindungi WILnya dan memilih memberikan bogem mentah ke wajah istrinya.

Terkait dengan video viral tersebut apakah sudah ada laporan? kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan.

Namun menurutnya jika dikemudian hari ada pihak tertentu yang merasa dirugikan dan membuat laporan maka pihaknya siap menindaklanjuti.

"Video itu memang viral di tengah masyarakat. Informasi yang kami dapat, perkelahian di video itu terjadi kemarin sore, tapi sampai saat ini belum ada yang melaporkan," ujar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024). (Ignasius Istanto)

275 Personil Amankan Jalannya Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Foto Dokumentasi : Nampak personil gabungan saat mengikuti apel dihalaman GOR Futsal jalan Poros SP II SP V.

MIMIKA, BM

Personil gabungan TNI-Polri yang ada di Timika sudah dipersiapkan matang untuk melakukan pengamanan kandidat tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang akan berlangsung besok Rabu (23/10/2024) di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V.

Personil gabungan itu terdiri dari Polres Mimika, 1 SST PHH Brimob Yon B Timika, 1 SST anti anarkis Brimob Yon B Timika, 1 regu scep Brimob Yon B Timika,1 regu jibom Brimob Yon B Timika, pas Brimob III dan Kodim 1710/Mimika.

"Jadi jumlah keseluruhannya itu 275 personil. Dan sistem pengamanannya itu sama dengan sistem pengamanan saat debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah," kata Kabag Ops Polres Mimika AKP Sajuri, Selasa (22/10/ 2024).

Selain pengamanan di area luar dan dalam gedung, kata Kabag Ops di antara tempat duduk bagi masing-masing tim sukses juga akan diisi oleh 45 orang.

"45 orang ini dari tokoh agama, masyarakat dan mahasiswa. Jadi saat masuk melalui pintu masuk juga akan dilakukan pemeriksaan," kata AKP Sajuri.

Ditambahkan AKP Sajuri bahwa untuk area luar di sekitar tempat pelaksanaan perlu ditambahkan penerangan.

"Ini sesuai dengan hasil evaluasi saat debat kandidat gubernur dan wakil gubernur, dimana area luar di sekitar gedung itu pencahayaannya kurang dan ini sudah kita ajukan," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Ditangkap Dalam Penginapan, Polisi Temukan 0,10 Gram Sabu di Lemari

IS berserta BBnya saat diamankan di Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Mimika Mile 32.

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menangkap seorang yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di salah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Kartini Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIT.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat membenarkan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu-sabu tersebut berinisial IS.

"Benar dia (pelaku) kita tangkap Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIT," ungkapnya.

Diterangkan Kasat Narkoba, penangkapan terhadap IS ini bermula tim mendapatkan informasi sekitar pukul 00.10 WIT dari masyarakat sehubungan dengan pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperjualbelikan barang haram tersebut Jalan Kartini.

"Dari informasi tersebut tim menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan, dan benar orang yang dicurigai datang dengan sepeda motor kemudian masuk kedalam penginapan," terang Andi.

"Tim kemudian membuntuti dan tepat sekitar pukul 00.30 WIT tim langsung melakukan penangkapan tepat di penginapan kamar nomor 7," sambungnya.

Tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,10 gram.

"Sabu-sabu itu disimpan oleh pelaku di atas lemari," kata Kasat Narkoba.

Kemudian tim melakukan pengembangan dengan menginterogasi pelaku terkait yang ada kaitannya dengan barang haram tersebut.

Selepas itu pelaku bersama tim Sat Res Narkoba menuju kosnya di Jalan Busiri Ujung tepatnya gang Sahabat untuk dilakukan penggeledahan.

"Di kos-kosannya tim berhasil menemukan barang bukti yang digunakan dalam transaksi seperti 1 buah sendok takar dan 1 bundle plastik bening kecil. Pelaku beserta BBnya sudah kita amankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses lebih lanjut,"ujar Andi. (Ignasius Istanto)

Top