Hukum & Kriminal

Rutan Polres Mimika Didominasi Tahanan Kasus Narkoba

Nampak para tahanan sedang santai di dalam Rutan Polres Mimika 32.

MIMIKA, BM

Tercatat sebanyak 37 orang yang menghuni di rutan Mapolres Mimika 32 itu, dengan dominasi tahanan yang terlibat kasus narkoba.

Diterangkan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P Gultom, saat ditemui diruang kerjanya Senin (4/11/2024) bahwa dari 37 tahanan di Rutan Polres Mimika 32 itu diantaranya 35 laki-laki dan 2 perempuan.

"Yang terbanyak itu tahanan dari Sat Reserse Narkoba ada 19 orang, diantaranya ada yang terlibat kasus sabu-sabu dan obat-obatan," terangnya.

Kemudian untuk tahanan dari Sat Reskrim sendiri sebanyak 13 orang, diantaranya yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, kasus perlindungan perempuan dan anak serta kasus penipuan dan penggelapan.

"Selain itu juga ada tahanan 2 orang dari Polsek Mimika Baru, 1 tahanan Sat Lantas, 1 tahanan dari Polhut Kementerian Lingkungan Hidup dan 1 orang tahanan titipan Polres Puncak,"kata Ipda P. Gultom.

Disampaikan Ipda P. Gultom bahwa dari jumlah keseluruhan tahanan yabg ada di Rutan Polres Mimika 32 itu semua sudah masuk dalam proses tahap satu.

"Kita katakan sudah tahap satu karena sudah melebihi 20 hari masa penahanan," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Polisi Intens Lakukan Penertiban Meriam Spiritus

Terlihat anggota Polres Mimika saat mengamankan meriam spiritus dari tangan anak-anak.

MIMIKA, BM

Dianggap sangat mengganggu dan berbahaya bagi anak-anak, Kepolisian Mimika intens melaksanakan penertiban permainan meriam spirtus yang dilakukan oleh anak-anak.

Hal ini juga sebagai bentuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat selama ini.

Dalam penertiban meriam spiritus yang dilakukan anggota Polres Mimika Jumat kemarin (01/11/2024) dipimpin oleh Waka Polres Mimika, Kompol Hermanto berhasil mengamankan puluhan lebih meriam spiritus dengan berbagai ukuran.

Selain mengamankan meriam spiritus dari tangan anak-anak, personil Polres Mimika memberikan himbauan agar tidak melakukan hal yang sama lagi, melainkan anak-anak ini diarahkan untuk fokus kepada pendidikan demi masa depan.

Usai penertiban meriam spiritus, Iptu Dominggus M. selaku KBO Samapta Polres Mimika menyampaikan bahwa penertiban meriam spiritus ini mengingat keluhan dari masyarakat.

"Kami tadi amankan sebanyak 30 lebih meriam dari berbagai ukuran, diantaranya 2 sampai 3 meter dan juga yang kecil-kecil. Meriam spiritus ini kita amankan diseputara lokasi Jalan Budi Utomo Ujung, Nawaripi dan seputaran SP 2," katanya.

Kata Dominggus, agar tidak ada anak-anak yang bermain meriam spiritus Polres Mimika akan terus melakukan patroli.

"Kita akan terus lakukan patroli, dan jika ada yang kedapatan bermain kita akan amankan. Kita juga selain mengamankan meriam spiritus, anak-anak kita berikan himbauan agar beralih kepermainan lain seperti bermain bola atau belajar," katanya. (Ignasius Istanto)

Sulap Jadi Plat Hitam, Motor Dinas Dijadikan Motor Ojek

Inilah kendaraan dinas yang diamankan karena kedapatan menggunakan plat hitam saat ojek.

MIMIKA, BM

Kendaraan dinas yang berplat merah harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, namun hal tersebut selalu disalahgunakan.

Hal ini terlihat dengan diamankan salah satu unit sepeda motor dinas yang berplat merah dengan nomor polisi PA 6376 HZ disulap menjadi plat hitam dan digunakan untuk ojek.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui Kamis (15/11/2024) membenarkan kendaraan dinas tersebut sudah diamankan.

"Motor kita sudah amankan dan nanti kita koordinasikan dengan bagian aset pemda Mimika. Pengendaranya tadi itu murni dia ojek dan kita tidak tahu siapa pemilik kendaraan tersebut," katanya.

Menurut Kasat Lantas, kendaraan dinas tersebut diamankan karena melakukan pelanggaran secara kasat pada saat Sat Lantas Polres Mimika melakukan kegiatan Strong Point pagi.

"Saat kami periksa surat-suratnya ternyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukan, kemudian ketika kami mengecek nopol kendaraan tersebut itu tidak sesuai dengan kendaraan yang seharusnya," ujar Boby.

"Jadi pengemudinya ini memalsukan plat dinas dengan menggunakan plat hitam,"sambungnya. (Ignasius Istanto)

Top