Hukum & Kriminal

Olah TKP, Polisi Bawa Sampel Dari Puing Heli Yang Dibakar

Personil Reskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP (foto istimewa)

MIMIKA, BM

Satuan Reskrim Polres Mimika sudah melakukan olah TKP pasca dibakarnya Helikopter PT Intan Angkasa Air Service di Distrik Alama, Kabupaten Mimika.

"Pembakaran heli ini terjadi beberapa waktu yang lalu,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, Senin (28/10/2024).

Menurut Kasat Reskrim, dibakarnya heli tersebut
diduga rangkaian dari kejadian kasus pembunuhan pilot WNA bernama Glen Malcolm Conning pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.

"Memang ini diduga rangkaian dari kejadian sebelumnya. Waktu kejadian itu heli tersebut belum terbakar, tetapi saat tiba kemarin karena rencana dari pihak perusahaan akan lakukan evakuasi untuk barang bukti di Timika rupanya heli sudah dalam keadaan hangus terbakar,"ujar Fajar.

Olah TKP yang sudah dilakukan, kata Fajar pihaknya sudah mengambil beberapa sampel dari puing-puing heli tersebut.

"Kami juga sudah mengarahkan pihak perusahaan untuk membuat laporan terkait pembakaran heli tersebut. Untuk pelaku itu apakah kelompok yang sama atau bukan itu kita masih lidiki," katanya. (Ignasius Istanto

Sudah Diklarifikasi, Ternyata Senapan Angin Dimodif Seolah Senjata Benaran

Nampak salah satu pasangan calon kepala daerah bersama ketua timnya saat memberikan klarifikasi dan menyerahkan dua pucuk senapan angin yang awalnya diduga senjata api benaran.

MIMIKA, BM

Salah satu pasangan calon kepala daerah bersama ketua timnya akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya video masyarakat pendukung yang terekam membawa dua pucuk senapan diduga mirip senjata api (senpi) dalam sebuah penyambutan beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (25/10/2024).

"Kami telah memanggil mereka dan mereka sudah klarifikasi bahwa bukan sengaja melakukan hal itu, karena mereka tidak mengerti dan tidak tahu dengan keberadaan istilahnya penggunaannya. Yang jelas ini bukan senjata api ,ini senapan angin," kata Kapolres Mimika.

Menurut Kapolres, senapan yang sudah disita dan dijadikan sebagai BB itu memang sengaja dimodif seolah-olah senjata benaran.

"Kita sudah lihat sama-sama senapan anginnya, dimana satu senapannya itu pura-pura ada magazinenya. Dan untuk senapan yang satunya lagi itu bukan peredam asli tapi hanya fariasi saja dan sudah tidak berfungsi," ujar AKBP I Komang.

Lanjut Kapolres,"Barang-barang ini sudah rusak dan mereka saat itu hanya untuk gagah-gagahan saja atau gaya-gaya saja,"sambung AKBP I Komang.

Terkait hal ini, kata Kapolres bahwa pihaknya sudah menghimbau agar tidak boleh terulang lagi karena dapat meresahkan masyarakat.

"Mereka juga memohon maaf karena ketidaktahuan mereka dan juga ini bukan diseting seperti itu," kata AKBP I Komang. (Ignasius Istanto)

Jelang Pilkada,Toko Miras Diminta Tutup Sementara

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

MIMIKA, BM

Menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang, seluruh toko yang menjual minuman keras di tanah Papua termasuk Mimika sendiri akan ditutup sementara waktu.

Penutupan toko yang menjual minuman keras ini sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

“Pak Kapolda Papua sudah menyampaikan jadi mulai H-7 sampai H plus 14 seluruh (toko) miras di tanah Papua ditutup sementara,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Jumat (25/10/2024).

Untuk di Kabupaten Mimika sendiri kata Kapolres Mimika, toko minuman keras akan ditutup sementara waktu mulai tanggal 20 November sampai 20 Desember 2024.

"Sebelum itu juga nanti kita akan melaksanakan penertiban miras di kota Mimika maupun di luar kota Mimika," kata AKBP I Komang.

Disampaikan Kapolres, terkait hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

"Biar nanti dari Pemda juga berikan surat edaran dan kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban Perda,"ujar AKBP I Komang. (Ignasius Istanto)

Top