Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Yang Terlibat Kasus Pembunuhan Tertangkap Didaerah Pendulangan

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH saat menunjukkan barang bukti milik pelaku yang sudah diamankan.

MIMIKA, BM

Personil Polsek Mimika Baru kembali menangkap dua orang lagi yang terlibat kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Alfinus Ualubun alias Ali meninggal dunia.

Kasus itu terjadi pada tanggal 28 Oktober lalu di Jalan Matoa tepatnya belakang Degama Lama,Kelurahan Kebun Sirih, Kabupaten Mimika,Papua Tengah.

Kedua pelaku yang sempat kabur dan ditangkap pada Kamis (7/11/2024) didaerah pendulangan Mile 28 masing-masing berinisial YYO alias Aski dan SDIK alias Dani.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH dalam konferensi pers, Sabtu (9/11/2024) mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap
berdasarkan pengembangan terhadap pelaku pertama YO alias Raja.

"Jadi kedua pelaku yang diamankan ini hasil pengembangan secara intensif dari pelaku pertama yang telah diamankan sebelumnya," katanya.

Disampaikan Kapolsek, selain diamankan dua pelaku dilokasi atau daerah pendulangan mile 28, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.

"Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap tindakan-tindakan lain yang tidak menutup kemungkinan adanya pelaku-pelaku lainnya," ujar Limbong.

Atas perbuatan, para pelaku disangkakan pasal Primair 338 atau 170 ayat (3) ke 3 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. (Ignasius Istanto)

Perang Melawan Narkoba di Lingkungan, Sat Resnarkoba Polres Mimika Ajak Warga Jadi Garda Terdepan

Terlihat personil Sat Resnarkoba Polres Mimika saat memberikan edukasi berupa sosialisasi pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba kepada warga di RT1, Jalan Busiri Timika.

MIMIKA, BM

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menggelar sosialisasi.

Sosialisasi kali ini ditujukan kepada masyarakat yang ada di RT-RT, seperti di RT 1,Kelurahan Pasar Sentral,Jalan Busiri Timika,Papua Tengah,Jumat (8/11/2024).

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba, sekaligus mendukung program 100 Hari Astacita Presiden RI.

"Masalah narkoba tidak bisa diatasi hanya oleh polisi tapi partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,"ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Andi menegaskan bahwa pihaknya selalu siap dan untuk terus melaksanakan tindakan penegakan hukum dan sosialisasi terkait bahaya narkoba.

"Kami akan terus melakukan tindakan penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya bagi generasi muda di Mimika," tegasnya. (Ignasius Istanto)

Narkoba Meningkat di Mimika, Diduga Banyak Permintaan dan Harga Menjanjikan Keuntungan

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat.

MIMIKA, BM

Peredaran narkoba di Kabupaten Mimika dinilai mengalami peningkatan, diduga permintaan banyak serta harga yang menjanjikan keuntungan bagi pengedar.

Artinya para pelaku peredaran gelap narkotika disinyalir menjadikan daerah Mimika sebagai tempat pemasaran.

"Jadi terkait dengan presentasi pengungkapan narkoba yang sudah kita lakukan ini cenderung mengalami peningkatan,"ungkap Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Selasa (5/11/2024).

Menurut Andi, pengungkapan yang mengalami peningkatan dimungkinkan tingkat kebutuhan masyarakat terkait pengggunaan narkotika, sehingga bagi pengedar harga pasar itu dimanfaatkan.

"Karena permintaan begitu banyak disini sehingga harga begitu menjanjikan keuntungan, makanya para pengedar tidak pernah ada rasa jerah,"ujarnya.

Oleh karena itu kata Kasat Narkoba pihaknya tidak akan tinggal untuk terus melakukan penindakan.

"Kalau untuk pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan sudah kita lakukan pengamanan dan pengawasan ketat, kemungkinan juga banyak jalur masuk dibuat oleh pengedar,"kata Andi. (Ignasius Istanto)

Top