Hukum & Kriminal

Mabuk dan Hamburkan Jualan Pedagang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Nampak pihak keamanan saat merespon laporan dan mengamankan pemuda yang sudah membuat onar dengan cara menghamburkan dagangan milik seorang ibu.

MIMIKA, BM

Seorang pemuda yang sudah dipengaruhi minuman keras nekat berbuat onar dengan menghamburkan barang dagangan milik seorang ibu. Akibat perbuatannya, pria tersebut langsung diamankan pihak berwajib, Selasa (25/02/2025) di Jalan Busiri.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan di lapangan, kejadian bermula ketika seorang ibu sedang berjualan disekitar lokasi kejadian.

Saat berjualan, datanglah seorang pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk dan tanpa sebab langsung menghambur dagangan ibu tersebut ke tengah jalan raya.

Melihat perbuatan pemuda ini, sebagian warga yang ada disekitar lokasi dengan sejumlah pelajar langsung mengejar guna mengamankan pemuda tersebut.

Pihak Kepolisian Mimika yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil mengamanankannya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan ia sudah diamankan untuk sementara.

"Kalau sudah tidak mabuk lagi kita akan keluarkan, tentunya kita akan berikan pembinaan agar kedepannya tidak mengulangi lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru. (Ignasius Istanto)

Penumpang Kapal Dinilai Tidak Pernah Jera, Miras Terus Ditemukan Saat Razia

Foto Istimewa/ratusan miras lokal saat diamankan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

MIMIKA, BM

Minuman keras (Miras) lokal masih saja ditemukan saat sweeping atau razia saat kedatangan kapal penumpang di pelabuhan Poumako. Hal ini menandakan jika masyarakat yang menggunakan kapal penumpang ini tak pernah kapok atau bandel.

Seperti pada Senin malam (24/02/2025) personel gabungan yakni Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal dan Syhabandar Pomako dengan di pimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Leonard A. I. Howay berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 148 liter miras.

Diketahui miras tersebut pada saat diamankan itu tanpa pemiliknya, ini dimungkinkan pemiliknya melihat ada razia sehingga takut kemudian meninggalkan barangnya tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, menerangkan bahwa ratusan miras lokal tanpa ijin ini diamankan saat sweeping barang bawaan penumpang yang menggunakan kapal penumpang KM Leuser dari pelabuhan asal Kabupaten Tual tiba Pelabuhan Poumako.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan diduga para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka memilih tinggalkan barang bawaan (miras) kemudian pergi," terangnya.

Kata Hempy, ratusan miras lokal tanpa ijin yang diamankan ini dikemas dalam botol air mineral bahkan gen yang berukuran 5 liter.

"Semua hasil sitaan minumam tersebut diamankan dikantor Polsek Poumako," katanya. (Ignasius Istanto)

Koordinasi Dengan Reskrim, Satlantas Cek Kendaraan Dugaan Hasil Curian

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama.

MIMIKA, BM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Mimika untuk mengecek ratusan kendaraan roda dua yang terjaring saat operasi dan masih ditahan, untuk diketahui apakah ada kaitannya dengan dugaan hasil curian ataukah tidak.

Mengingat jumlah ratusan roda dua yang ditahan, belum ada satu pemilik pun yang datang untuk mengambilnya.

"Kalau soal kendaraan yang diduga curanmor itu kemarin kita sudah koordinasi dengan Reskrim, dan Reskrim akan memberikan data jenis kendaraan apa saja yang ada LP nya baik LP yang ada di Polsek maupun Polres," kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama ditemui Sabtu (22/02/2025).

Menurut Kasat Lantas bahwa ratusan kendaraan yang masih ditahan ini merupakan hasil dari operasi Satlantas.

"Bahkan hasil operasi yang sebelum-sebelumnya juga masih ada banyak yang belum ambil. Jadi, kalau yang kendaraan sudah keluar itu kami pastikan bukan kendaraan yang curanmor, karena mereka pasti datang itu menunjukan surat-suarat yang sah," terangnya. (Ignasius Istanto)

Top