Hukum & Kriminal

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kali

Personil Polres Mimika saat mengevakuasi jenazah dari dalam air.

MIMIKA, BM

Seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan tak bernyawa di kali, tepatnya jalan masuk melalui bundaran Petrosea tembusan bandara baru, Senin (03/03/2025).

Pantauan wartawan dilapangan, kondisi mayat saat ditemukan dalam posisi tenggelam dalam air dengan menggunakan mantel kuning, mengenakan baju coklat dan celana jeans coklat.

Dengan ditemukan mayat pria tersebut membuat masyarakat yang berada di sekitar lokasi maupun yang hendak melintas menyempatkan diri untuk melihat.

Pihak kepolisian yang merespon ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban. Selanjutnya dievakuasi ke RSUD Mimika guna dilakukan visum.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Pratama Yudha menyampaikan bahwa informasi penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 11.00 WIT.

"Kondisi jenazah sudah agak bengkak karena terkena air. Sudah dievakuasi ke RSUD guna dilakukan visum," ujarnya saat ditemui disela-sela dilakukan evakuasi.

Kata Kapolsek bahwa didekat TKP ditemukan ada bercak darah, kemudian juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa helm, pegangan atau hulu parang, sendal jepit, kaca mata dan topi.

"Sampai saat ini belum ada keluarga yang melapor," katanya. (Ignasius Istanto)

Antisipasi Kejahatan, Polisi Patroli Rutin Didaerah Rawan Pencurian

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku-pelaku kejahatan yang terlibat kasus yang tergolong dalam pencurian biasa maupun pencurian dengan pemberatan.

Selain melakukan penyelidikan, Polsek Mimika Baru juga melakukan patroli didaerah yang dianggap rawan pencurian. Hal ini bertujuan selain untuk mengantisipasi, juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Miru.

Kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama bahwa patroli rutin di jam-jam yang diprediksi rawan kejahatan itu sekitar jam 02.00 sampai 05.00 WIT.

"Piket patroli kita selalu melakukan patroli di daerah sekiranya rawan pencurian," katanya saat ditemui Rabu kemarin (26/02/2025).

Menurut Kapolsek untuk laporan polisi (LP) yang diterima di Polsek Miru terkait kasus pencurian biasa dan pencurian pemberatan kurang lebih ada 10 sampai 12 LP.

"Oleh karena itu saya himbau kepada masyarakat terutama curanmor. Apabila kendaraan yang masih diluar tolong dimasukan kedalam garasi, dan kalau memang perlu harus masukan didalam rumah," ujarnya.

Terkait dengan kasus-kasus pencurian, kata Kapolsek bahwa pihaknya dalam hal ini tim opsnal masih melakukan penyelidikan serta mencari bukti-bukti yang masih ada disekitar TKP. (Ignasius Istanto)

Aniaya Dengan Menggunakan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika.

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial EI akhirnya diamankan pihak berwajib gegara menganiaya korban berinisial SA dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek dikepala.

"Kejadian ini terjadi pada Minggu malam (23/02/2025) di jalan lorong belakang Surabaya Motor, Jalan Ahmad Yani," kata Kapolsek Miru melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Selasa (25/02/2025).

Disampaikannya Kanit Reskrim bahwa saat kejadian personil Polsek Miru bersama piket Reskrim Polres Mimika langsung melakukan respon TKP. Sesampai di TKP, pelaku tersebut sudah tidak ada namun hanya mendapati informasi bahwa korban dianiaya pakai alat tajam.

"Benar saat dilakukan pengecekan di rumah sakit didapati korban dengan luka sobek dikepala. Korban kemudian diarahkan membuat laporan Polisi," ucapnya.

Lanjut Iptu I Ketut, setelah korban membuat laporan pihaknya bersama Reskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan istri pelaku kemudian menangkap pelaku.

"Ditangkap Senin kemarin (24/02/2924) di Pasar Sentral saat sedang melakukan bongkar muat. Pelaku saat diamankan itu kooperatif dan mengakuinya. Selanjutnya pelaku menunjukkan barang bukti yang digunakan saat melakukan penganiayaan yang disimpan dirumahnya," ujarnya.

Disampaikan Kanit Reskrim bahwa untuk kasus ini proses penanganannya lebih lanjut sudah di pihak Reskrim Polres Mimika.

"Jadi barang bukti satu buah parang dan identitas pelaku tadi kami sudah serahkan ke pihak Reskrim Polres Mimika," ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Top