Hukum & Kriminal

Pelaku Yang Tega Rantai dan Gembok Pasangannya Akhirnya Tertangkap

Foto Istimewa/AO saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru.

MIMIKA, BM

Setelah dibuat laporan polisi (LP) oleh seorang wanita berinisial R karena dirinya dirantai dan digembok oleh pasangannya akhirnya diamankan guna proses lanjut.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK membenarkan bahwa pria berinisial AO sudah diamankan Kamis kemarin (06/03/2025).

"Dia diamankan di rumahnya beralamat di Jalan Patimura Ujung," ungkapnya saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (07/03/2025).

Disampaikan Kapolsek, motif dari kasus ini karena korban meminta putus namun pelaku tidak mau sehingga pelaku melakukan perbuatan tersebut.

"Kemarin itu korban sama orangtuanya datang buat LP dan tetap diproses hukum. Pasal yang dikenakan yaitu pasal 351 ayat 1 ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar AKP Putut.

Perlu diketahui juga bahwa hubungan antara korban R dan pelaku AO bukan pasangan suami istri seperti diberitakan sebelumnya dikarenakan keduanya diketahui belum sah menikah, namun tinggal serumah.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial R terpaksa mendatangi kepolisian, Kamis kemarin (06/03/2025) guna melaporkan perlakuan yang tidak baik oleh AO, yaitu mendapat penganiayaan bahkan tangannya dipakaikan rantai dan digembok. (Ignasius Istanto)

Istri Yang Dirantai Suaminya, Sementara Masih Proses LP

R dalam keadaan dirantai dan digembok saat mendatangi kantor Polsek Mimika Baru.

MIMIKA, BM

Seorang ibu rumah tangga berinisial R terpaksa mendatangi kepolisian, Kamis (06/03/2025) guna melaporkan perlakuan yang tidak baik oleh suaminya sendiri, dimana tangannya dipakaikan rantai dan digembok.

Perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh suaminya sendiri ini diduga karena permasalahan dalam rumah tangga mereka.

Saat mendatangi Polsek Mimika Baru dengan tangan yang dirantai sambil memegang dompet, R menuturkan bahwa dirinya sering dianiaya bahkan diancam menggunakan parang.

"Dari tanggal 3 kemarin dia jaga pakai parang, dan tadi pagi (kemerin-red) dirantai. Saya kabur saat dia tidur, saya minta tolong pak RT tapi pak RT tidak ada jadi istrinya yang panggilkan ojek sehingga saya langsung ke polsek," tuturnya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus yang dialami oleh R sudah ditangani oleh pihak Polsek Mimika Baru.

"Sudah ditangani Polsek Miru dan  orang tua yang bersangkutan sudah dipanggil untuk datang ke Polsek Miru," ucapnya dengan singkat.

Sementara Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

"Benar, sementara masih proses bikin LP," katanya. (Ignasius Istanto)

Atasi Tawuran Antar Kelompok, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Nampak personel Polsek Mimika saat merespon lokasi terjadinya aksi tawuran antar kelompok.

MIMIKA, BM

Tawuran antar kelompok yang terdiri dari sekumpulan anak-anak muda yang sudah terjadi selama empat hari berturut-turut diwilayah hukum Polsek Mimika Baru sangat meresahkan warga sekitar bahkan bagi pengguna jalan yang hendak melintas.

Oleh karena itu, untuk mengatasi agar jangan sampai meluas dan tidak terulang lagi, Kapolsek Mimika, Baru AKP Putut Yudha Pratama,SIK akan membentuk tim gabungan bersama dengan Polres Mimika.

Perlu diketahui aksi tawuran dengan aksi saling lempar menggunakan batu ini terjadi pada malam hari di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Mirisnya lagi, kelompok anak-anak muda ini malah melakukan pelemparan dan mengejek pihak kepolisian saat merespon untuk melakukan penertiban saat tawuran.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama,SIK menyampaikan akan melakukan langkah koordinasi lanjutan dengan Polres Mimika untuk membuat tim gabungan guna mengungkap motif aksi dari tawuran ini.

"Kami juga berupaya untuk melakukan penangkapan atau mengamankan para pelaku aksi tawuran yang selanjutnya akan mengundang para orang tua untuk diberikan pemahaman," ujarnya Kamis (06/03/2025).

Harapannya dengan terbentuknya tim gabungan kata Kapolsek nantinya dapat mengungkap motif tawuran yang sering terjadi, dan dapat mengamankan para pelakunya.

"Kami harapkan juga ada kerjasama yang baik antara para tokoh-tokoh maupun orang tua untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan serta pengawasan terhadap anak-anaknya,"ucap AKP Putut.

"Terwujudnya keamanan dan kenyamanan lingkungan merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diperlukan partisipasi dan kepedulian serta koordinasi atau komunikasi yang baik," sambung Kapolsek Miru. (Ignasius Istanto)

Top