Hukum & Kriminal

Tangani Kejadian Menonjol di Timika, Polres Mimika Bentuk Tim

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Polres Mimika membentuk tim guna menangani kasus atau kejadian menonjol di Timika, seperti aksi kejahatan jalanan maupun aksi kriminalitas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan diwilayah hukum Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan kepada media ini Kamis (20/03/2025) kemarin, bahwa tim yang dibentuk merupakan perintah dari pimpinan dalam hal ini Kapolres Mimika.

"Ini perintah dari pimpinan, dan tim ini dibentuk satu minggu yang lalu,” katanya.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa usai dibentuk, kini tim sudah mulai bergerak untuk melakukan pengungkapan dengan mencari para pelaku tindak kejahatan.

"Tim ini merupakan gabungan dari beberapa satuan kerja, dan saya yang memimpin langsung," ujar Rian.

Dengan adanya tim yang sudah dibentuk, masyarakat berharap para pelaku tindak kejahatan baik yang sudah dilaporkan dan sedang dalam penyelidikan dapat segera terungkap.

Selain itu diharapkan tim juga dapat mencegah apabila ada hal-hal yang diindikasi akan menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polres Mimika. (Ignasius Istanto)

PN Timika Lakukan Sosialisasi dan Monev Aplikasi e-Berpadu

PN Timika Lakukan Sosialisasi dan Monev Aplikasi e-Berpadu

MIMIKA, BM

Untuk memastikan apa yang menjadi kendala atau ada inovasi-inovasi baru dalam penggunaan aplikasi e-Berpadu, Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas 1 kembali melakukan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Jumat (21/03/2025).

Sosialisasi dan Monev ini selain dihadiri Ketua PN Kota Timika Kelas 1, hadir juga perwakilan dari pihak Polres Mimika, Lanal Timika, BNNK Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, LBH dan Gakkumdu.

Humas PN Kota Timika, Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H menerangkan bahwa kegiatan ini bukan baru dilaksanakan sosialisasi, melainkan sosialisasi kembali dan Monev aplikasi e-Berpadu.

"Ini sebenarnya bukan sosialisasi lagi karena kita sudah lakukan tandatangan MoU. Sekarang ini kita lakukan sosialisasi ulang dan Monev-nya supaya kita ketahui apa kendalanya atau ada inovasi-inovasi baru," terangnya.

Disampaikan juga bahwa PN Kota Timika sudah melakukan MoU antara setiap penyidik yang ada di Mimika dan Penuntut Umum (PU) untuk kemudahan akses informasi dan sebagainya.

"Ini sudah berjalan sejak tahun 2024.Jadi semua kita bikin berkas perkaranya lebih efisien mulai dari permintaan perpanjang penahanan, ijin sita, izin geledah, dan itu semua bisa melalui aplikasi e-Berpadu,"ujar Zainal.

Bahkan kata Zainal, ketika melakukan upaya hukum itu tidak perlu lagi secara manual namun bisa kirim file melalui aplikasi tersebut.

"Karena semua sekarangkan rata-rata tandatangan elektronik. Nanti ketika pihak penyidik, pihak penuntun umum misalnya izin penyitaan, izin penggeledahan bisa langsung lewat aplikasi jadi tidak perlu lagi datang kesini," katanya.

Menurutnya masyarakat pun apabila misalnya mau izin pinjam pakai barang bukti itu juga bisa melalui aplikasi dengan cara mengupload permohonannya,.

"Aplikasi ini berlaku diseluruh Indonesia, dan aplikasi ini sangat membantu karena dimudahkan," tandas Zainal. (Ignasius Istanto)

Pola Pengamanan Operasi Ketupat 2025, Polres Mimika Siapkan 5 Pos

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 di Kabupaten Mimika dengan sandi Ketupat Noken ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.

Oleh karena itu, untuk pola pengamanan sendiri Polres Mimika sudah siapkan 5 pos.

"Jadi 5 pos itu diantaranya 2 pos pelayanan yaitu di bandara dan poumako, kemudian 1 pos terpadu dan 2 pos pengamanan," kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman seusai memimpin apel gabungan dihalaman gedung Eme Neme Yauware, Kamis (20/03/2025).

“Untuk penempatan masing-masing personil di 5 pos itu berbeda jumlahnya dan tergantung dari kerawanan," sambung Kapolres.

Selain 5 pos yang sudah disiapakan, kata Kapolres juga dilaksanakan patroli mobile yang dilaksanakan oleh unit perintis.

"Kemudian kita dari satuan gabungan TNI-Polri juga melakukan patroli gabungan di jam-jam rawan dan di titik-titik rawan," ucap AKBP Billyandha.

Kapolres menambahkan bahwa Operasi Ketupat dengan sandi Ketupat Noken ini melibatkan 100 personel.

"100 personel itu baik dari TNI-Polri juga instansi terkait," ujarnya singkat. (Ignasius Istanto)

Top