Kasus Laka Lantas Di Timika Dari Januari - Agustus Alami Peningkatan

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Defrizal

MIMIKA, BM

Terhitung sejak bulan Januari hingga akhir bulan Agustus 2022 terjadi peningkatan kasus kecelakaan dibandingkan tahun 2021.

Di periode ini jumlah kasusnya ada 101 kasus, kemudian untuk korban meninggal 26 orang dan korban luka sebanyak 112 orang.

Sedangkan ditahun 2021 lalu di periode yang sama jumlah laka 81 kasus, korban meninggal 18 orang dan korban luka-luka 112.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Defrizal, Kamis (22/9) di Mako Polres Mimika 32.

"Jumlah laka tahun 2022 ini naik 24,61 persen,korban meninggal dunia naik menjadi 44,44 persen dan korban luka-luka tetap 112. Untuk kasus langkah menonjol nihil," ungkapnya.

Calon Kapolsek Kokonao ini juga mengatakan bahwa penyebab kecelakaan ini didominan karena faktor kesalahan manusia atau human error.

"Seperti mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk," ujar Defrizal.

Oleh karena itu di momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun ini, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk untuk tertib dalam lalu berlintas dan tidak mengkonsumsi alkohol.

Pasalnya, mereka yang mengkonsumsi alkohol saat berkendaraan tidak hanya membuat dirinya bisa terkena celaka namun juga orang lain.

"Berkendaraan saat dipengaruhi miras akan menyebabkan hilangnya konsentrasi. Kami berharap di momen HUT tahun ini, masyarakat Mimika lebih dewasa dan harus lebih utamakan keselamatan saat berkendaraan,"ujar Defrizal. (Ignas)

Top