Hukum & Kriminal

Sasar Tiga SPBU, Satlantas Temukan Roda Empat Gunakan Tangki Modifikasi

Anggota Satlantas Polres Mimika ketika berada disalah satu SPBU untuk melakukan razia terhadap tangki modifikasi

MIMIKA, BM

Satuan Lantas (Satlantas) Polres Mimika menemukan roda empat yang menggunkan tangki modifikasi saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU dari tiga SPBU yang sudah didatangi.

Tiga SPBU yang didatangi diantaranya SPBU yang beralamat di jalan Hasanudin, SPBU di Yos Sudarso dan SPBU di Nawaripi.

"Jadi ada 3 barang bukti tangki modifikasi itu sudah kita amankan. Dan untuk sanksinya dalam UU Lalu Lintas kami kenakan tilang sedangkan BB yang kami temukan itu nanti kami akan limpahkan ke Reskrim,"kata Kasat Lantas,AKP Darwis disela-sela kegiatan Sabtu (15/10).

Menurutnya hal ini dilakukan karena mendapat adanya informasi ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk meninbun BBM.

"Karena masyarakat mengeluh kadang mereka sudah antri, kemudian saat mau isi itu sudah tidak dapat lagi,"ujarnya.

Oleh karena itu pihak akan melakukan razia terus agar hal tersebut tidak terjadi lagi.(Ignasius Istanto)

Polisi Sweeping Sajam dan Miras di Kwamki, Ciptakan Situasi Kondusif

Anggota Polres Mimika saat melakukan pengecekan setiap kendaraan yang keluar masuk Kwamki Narama

MIMIKA, BM

Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di Distrik Kwamki Narama pasca masyarakat melaksanakan proses adat pembayaran kepala, polisi terus melakukan sweeping sajam dan minuman keras.

Alhasil Kepolisian Mimika, Kamis (13/10) di jalan masuk Distrik Kwamki Narama, tepatnya di depan Mile Point (MP) 28 berhasil mengamankan sejumlah alat tajam dan beberapa minuman keras jenis bir.

"Alat tajam itu kita amankan sedangkan minuman keras itu langsung dimusnahkan," ungkap Kasat Binmas Polres Mimika, Iptu Paulus Rande Ratu yang memimpin kegiatan tersebut.

Menurut Paulus, dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di Distrik Kwamki Narama, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun warga yang ada di wilayah distrik.

"Untuk situasi di Kwamki Narama sendiri saat ini aman dan terkendali. Selain sweeping kami juga akan laksanakn patroli," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Temukan 26 Butir Amunisi dan Simpan Selama 2 Tahun, Warga Akhirnya Melapor ke Dandim

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi (tengah) saat menunjukan 26 butir amunisi yang dilapor warga di Makodim, Mile 32, Kamis (13/10/2022)

MIMIKA, BM

Seorang warga Kilometer 8 menemukan amunisi di kebunnya pada 2020 lalu. Selama dua tahun ia menyimpan amunisi tersebut dan takut melaporkannya ke pihak keamanan (TNI/Polri).

Pada Juni 2022 lalu, Ia kemudian memberikan informasi tersebut kepada anggota Intel Makodim 1710 Mimika terkait temuannya itu.

Namun penyerahan 26 amunisi ini terbilang tidak mudah karena butuh proses hingga tiga bulan lamanya baru amuisi dapat diserahkan.

Demikian disampaikan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi kepada media di Makodim, Mile 32, Kamis (13/10/2022).

"Ia temukan di kebunnya dan kemungkinan amunisi ini milik kelompok bersenjata yang menyerang Kuala Kencana pada 30 Maret 2020 lalu. Usai penyerangan itu mereka lari ke kilo 8 kumpul dan minum-minum di sana dan amunisi tertinggal di sana," ungkapnya.

Dandim menjelaskan bahwa awalnya masyarakat yang menemukan amunisi tersebut merasa takut dan khawatir untuk memberitahukan temuannya, namun berkat pendekatan persuasif, ia akhirnya menyerahkan 26 butir amunisi ini ke Intel Makodim.

Ia menjelaskan bahwa 26 butir amunisi yang ditemukan terdiri atas 20 butir kaliber 556 mm buatan Pindad, 5 butir kaliber 38 mm buatan Pindad dan sisanya merupakan amunisi kaliber 9 mm buatan lugher Amerika Serikat.

"Kami dapat info ini dari unit intel Kodim. Selama ini dia mau lapor tapi takut akhirnya dia simpan selama 2 tahun ini. Dia ketemu anggota kami pada bulan Juni, sampaikan hal ini. Kami kemudian beri penjelasan dan pendekatan ke dia dan setelah 3 bulan, dia akhirnya menyerahkan ke kami," jelas Dandim.

Menurut Dandim 1710 Mimika, walau rata-rata merupakan buatan tahun 2000 dan sudah berkarat namun menurutnya amunisi ini masih dapat digunakan baik untuk senjata organik maupun rakitan.

"Masih bisa meledak. Ini berbahaya sekali jika sampai jatuh ke tangan pihak sebelah," ujarnya.

Secara prosedural, Dandim mengatakan pihaknya akan menyerahkan amunisi tersebut ke Kodam. Menurutnya 26 butir amunisi ini tidak akan lagi digunakan dan akan dihancurkan.

"Kami tidak sampaikan inisialnya karena jaga keselamatan dia juga. Dia juga minta hal tersebut. Kami juga sudah dalami dan dia bukan bagian dari pihak sebelah (KKB)," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Dandim Mimika mengajak masyarakat agar tidak takut untuk membuat laporan kepada TNI-Polri jika menemukan amunisi atau peristiwa lain yang berhubungan dengan hal tersebut. (Ronald Renwarin)

Top