Politik & Pemerintahan

Fantastis : Distrik Mimika Baru Sewa Ruko Rp 300 Juta Per Tahun

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Paokuma

MIMIKA, BM

Distrik Mimika baru saat ini sedang menanti pembangunan kantor barunya yang rencananya akan dibangun dalam tahun ini.

Sembari menunggu pembangunan itu, Distrik Mimika Baru untuk sementara waktu menyewa rumah toko (ruko) milik Maria Bintang Laut di Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah.

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Paokuma saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, menyebutkan harga sewa ruko itu senilai Rp 300 juta pertahunnya.

"Itu pun sudah termasuk potong pajak juga. Jadi pada saat muncul informasi bahwa tahun depan ada perencanaan pembangunan Kantor itu, kami langsung masukkan anggaran untuk sewa ruko ketika penyusunan KUA," kata Dedy.

Untuk jangka waktu penyewaan ruko tersebut, Dedy berharap akan sesuai dengan anggaran yakni setahun saja.

"Diharapkan dalam satu tahun ini sebenarnya. Tapi yang lebih paham mengenai jangka waktu ini sebenarnya ada di tata pemerintahan," tandasnya.

Melihat jarak lokasi ruko yang cukup jauh dari jangkauan masyarakat Mimika Baru, tampaknya hal itu tidak menjadi kendala dalam urusan pelayanan.

"Sejauh ini pelayanan tidak terkendala, baik dalam pelayanan KTP dan kegiatan surat-menyurat yang lain itu di sana masyarakat selalu ramai dan kami selalu layani," terangnya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, pembangunan Kantor Distrik Mimika Baru yang baru sesungguhnya merupakan inisiatif dari pihak distriknya sendiri.

"Pembangunan gedung kantor ini kan kebetulan kami yang lobi sendiri. Kami sampaikan ke bupati dan DPR bahwa Distrik Mimika Baru adalah salah satu Distrik yang pertama di dalam kota sehingga harus kita bangun secara baik," jelasnya.

"Pada saat itu pak bupati maupun DPR menyambutnya dengan baik sehingga gedung ini dibangun. Dan gedung itu tahun ini dibangun di lokasi yang sama dengan sebelumnya di Jalan Cendrawasih," pungkasnya. (Ade)

Pemda Gandeng BPN Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika

Foto bersama para peserta kegiatan dengan Penjabat Sekda Mimika, Jenny O Usmani

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika melaksanakan rapat koordinasi tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria tahun 2022.

Rapat tersebut dilaksanakan karena Bupati Mimika telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 259 Tahun 2022 Tanggal 17 Juni 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kabupaten Mimika Nomor 30 SK-91.09.NT.02.03/111/2022 Tanggal 16 Maret 2022 tentang Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima Mimika, Rabu (20/7/2022) dibuka oleh Penjabat Sekda Mimika Jenni O Usmany.

Pj Sekda Mimika Jenni O Usmany dalam sambutannya mengatakan, reforma agraria merupakan program bersama antara Pemerintah Pusat dengan kabupaten sehingga diperlukan kerjasama lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, peran seluruh pihak dapat dilakukan dengan cara sharing resource atau urun daya baik berbagi ide pemikiran, tenaga SDM, anggaran maupun hal lain yang memberikan masukan positif untuk percepatan reforma agraria.

Katanya, rapat yang digelar merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Mimika yang melibatkan seluruh pihak terkait dengan menggunakan metode Holistik, Integratif, tematik, dan spasial.

"Reforma agraria mencapai puncaknya saat dikeluarkannya ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) nomor IX/MRP/2001 tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang mengharuskan dilakukannya reforma agraria," kata Jenni.

Ia menjelaskan, Tap MPR ini mengatur mengenai pengertian prinsip dan arah kebijakan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang menugaskan agar DPR dan Presiden mengatur serta mencabut semua undang-undang yang tidak sesuai dengan TAP MPR ini yang menekankan pentingnya penyelesaian pertentangan dan tumpang tindih pengaturan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Sementara itu Plh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika Piter Tjontje Waromi mengatakan pada 24 september 2018 lalu telah dibuat peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang performa agraria yang merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Tujuan reforma agraria antara lain mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, menangani sengketa dan konflik agraria.

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, menginisiasi kolabirasi lintas sektor ini, karena reforma agraria merupakan program prioritas untuk menyelesaikan problem target retribusi tanah sebesar 3.566 ribu hektare yang harus diselesaikan pada RPJM pada tahun 2020 - 2024," katanya.

Ia menambahkan reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaran reforma agraria.

"Pelaksanaan reforma agraria dilaksanakan baik ditingkat pusat dan daerah, yang terdiri dari tingkat Nasional, Provinsi dan Daerah," ungkapnya. (Shanty)

Freeport Dan Pemda Gelar Talkshow Sosialisasi TPB/SDGs Mimika 2020-2024

Foto bersama para peserta talkshow

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Bappeda Mimika menggelar talkshow dalam rangka sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Mimika 2020-2024.

Pertemuan yang dikemas dalam bentuk diskusi publik ini berlangsung di Hotel Cartens, Rabu (20/7/2022) dan dibuka oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono.

Hendritte Tandiyono dalam sambutannya mengatakan, tujuan pembangunan berkelanjutan sustainable development goals (TPB/SDGs) merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Yakni masalah kemiskinan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antara daerah, kelompok pendapatan, gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaanya melalui proses perencanaan dan pelaksana yang partisipatif.

"Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen untuk melaksanakan pembangunan guna pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam visi bupati dan wakil bupati Mimika, menjadi visi pembangunan jangka menengah (RPJMD) tahun 2020-2024 yaitu" terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera","kata Hendritte.

Wujud dari komitmen tersebut diawali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Mimika nomor 205 tahun 2021 tanggal 10 juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi daerah pelaksana tujuan pembangunan development goals berkelanjutan/sustainable Kabupaten Mimika 2020-2024.

Keputusan ini merupakan tindaklanjut dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksana pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mimika 2020-20224.

"Pelibatan pelaku non pemerintah juga sejalan dengan prinsip "no one lefft behind" atau tidak ada satu pihak yang tertinggal, prinsip ini berlaku untuk kedua pihak, baik penerima manfaat maupun pelaku pembangunan," tuturnya.

Dikatakan bahwa kegiatan ini juga untuk mengajak kolaborasi multi pihak, terutama kepada pelaku non pemerintah dengan tujuan,
Pertama, memberikan informasi kepada peserta tentang tujuan pembangunan daerah rencana aksi berkelanjutan (RAD-TPB) Kabupaten Mimika periode 2020-2024.

Dengan mengetahui dan memahami RAD ini diharapkan semua pihak bisa merencanakan dan melaksanakan peran kepada dalam kontribusinya masing-masing pembangunan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Kedua, memberikan contoh kontribusi yang sudah dan akan dilakukan oleh pelaku pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika, khususnya yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim.

Dalam kesempatan ini akan di sampaikan oleh PTFI dan YPMAK untuk dapat mendorong partisipasi dari pelaku pembangunan non pemerintah lainnya.

Ketiga, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada banyak pihak untuk turut serta dalam kolaborasi kegiatan tujuan pembangunan berkelanjutan/sustainable development goals di Kabupaten Mimika.

Keempat, melakukan identifikasi indikator tambahan yang dapat dicantumkan dan ditambahkan dalam rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan Kabupaten Mimika.

Sekretaris Bappeda Yoseph Manggasa mengatakan, selama ini yang baru diakomodir adalah YPMAK dan PTFI namun saat ini pelaku usaha dan non pemerintah lainnya juga berperan dengan harapan semua dapat melaporkan pelaksanaan program kegiatan yang menyasar ke SDGs agar nantinya dirangkum secara paripurna untuk dilaporkan ke sekretariat nasional.

Tujuan lainnya adalah bagaimana keterlibatan dari pihak-pihak lain seperti tokoh-tokoh agama, lembaga-lembaga pendidikan dan lainnya sehingga komitmennya lebih luas.

"Di indikatornya SDGs kan sudah jelas nanti ini akan kita tindaklanjuti untuk mengkonfirmasi mereka ini sedang melakukan atau melaksanakan indikator yang mana di dalam target-target yang ada yanki 17 tujuan tersebut. Misalnya macam tadi dari perusahaan UT ternyata sudah memberikan beasiswa berarti itu masuk ke tujuan nomor 4 pendidikan berkualitas," kata Yoseph.

Lanjutnya, pembangunan ini bukan tanggung jawab pemerintah sendiri tetapi seluruh komponen baik pengusaha, personal, dan seluruh lapisan masyarakat.

"SDGs ini kita harapkan menjadi wadah untuk kita mencatat kontribusi-kontribusi atau peran masing-masing sektor untuk mencoba mengambil peran dalam proses pembangunan dan pelaksanaan SDGs," Ujarnya.

Selanjutnya, Technical Advisor Comunity Affair PTFI Arnold Kayame mewakili management PTFI mengaku perusahaan sangat menyambut baik RAD yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Saya pikir ini momen yang bagus supaya pembangunan di Mimika bisa terintegrasi baik dari sisi pemerintah maupun non pemerintah. Proses untuk kontribusi kita mulai dari awal sebagaimana kita ketahui kita beroperasi di sini hampir sekitar 50 tahun lebih dengan program-program sosial," tuturnya.

Jadi menurut Arnold ini momen terbaik untuk melihat dan menyesuaikan dengan regulasi yang baru, regulasi menyangkut SDGs.

"Dari sisi Freeport kita sudah siap melihat itu semua apa yang Freeport sudah lakukan selama ini supaya bisa di record oleh pemerintah," ujarnya.

Diketahui, dari 17 tujuan SDGs Freeport sudah melakukan 16 tujuan karena itu sejalan dengan bisnis PTFI dan 167 indikator, PTFI juga telah menjalankan 69 indikator yang ada.

"Artinya, dari sisi Freeport sudah bisa memberikan kontribusi ke pemerintah daerah untuk bisa di catat sebagai bagian dari pada proses pembangunan di Mimika," ungkapnya.

Managing partner, Kemal Soeriawidjaja mengatakan, SDGs ini adalah proses yang dibantu oleh Freeport. Freeport membantu membangun proses, misalnya bagaimana step-step yang harus dilalui oleh Bappeda seperti mengeluarkan SK.

"Proses-proses ini sudah didukung oleh Freeport dengan membuat pertemuan seperti ini dan mendatangkan konsultan yang bisa membuat Bappeda bisa melihat lebih luas," Kata Kemal.

Menurutnya proses saat ini sudah ada kemajuan dengan sikeluarkannya SK. Nilai tambah dari SK ini sangat jelas bahwa tidak hanya unsur pemerintah saja melainkan harus ada non pemerintah.

"SDGs itu adalah inklusif, jadi dari SKnya sendiri sudah kelihatan. Bahkan sudah ada sekretariat SDGs. Hanya Mimika yang sudah ada RAD bahkan edisi 2021 sudah ada," paparnya. (Shanty)

Top