Politik & Pemerintahan

LKPJ Dan Ranperda PP-APBD Mimika 2021 Telah Disetujui DPRD Sebagai Peraturan Daerah

Suasana rapat Paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022)

MIMIKA, BM

Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun 2021 telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD Mimika untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Hal itu secara resmi dikatakan oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya di penghujung rapat paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Mimika di Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022).

"Fraksi DPRD Kabupaten Mimika dalam pendapat akhir fraksi secara umum telah menyetujui ditetapkannya peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021," ujar Anton.

"Hal ini menjadi dasar dilakukannya persetujuan dan penetapan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perda Kabupaten Mimika tentang PP-APBD tahun 2021," imbuhnya.

Dengan demikian sesuai Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, Pemkab Mimika selanjutnya dapat menyampaikan APBD perubahan tahun anggaran 2022.

Di samping itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan akhir mengucapkan terima kasih atas perhatian, kerja keras, kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin dengan sangat baik.

Bupati Omaleng juga menerima sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan sebagai koreksi bagi pemerintah daerah selaku pelaksana kebijakan pembangunan.

"Tentunya itu akan menjadi prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki serta menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang," ucapnya.

Selaku Bupati Mimika, Omaleng juga berharap agar lembaga legislatif selaku mitra kerja pemerintah senantias melakukan pengawasan pembangunan.

"Sehingga kita dapat saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. saya sangat menghargai kerjasama, dan semangat kekeluargaan yang terjalin antara dewan yang terhormat dengan pemerintah daerah, dan pihak lain dalam mengupayakan keberhasilan," pungkasnya. (Ade)

Bupati Omaleng Kembali Tegaskan Pengangkatan CPNS Kuota 600 Sudah Sesuai

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng

MIMIKA, BM

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng ditemui di Gedung DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022) menyebutkan bahwa pengangkatan honorer jadi CPNS dengan kuota 600 sudah sesuai.

"Jadi terkait honorer, 600 itu sudah sesuai. Diminta kuota 300 Kabupaten Mimika, kami berjuang sampai dapat 600 karena Kabupaten Puncak tidak mau ambil jatah mereka 300. Yang penting sekali bahwa Kamoro dan Amungme sudah diakomodir sekitar 400 lebih," ujarnya.

"Kemudian yang kedua itu K2, itu yang kita sudah akomodir sebanyak 70 orang sesuai perintah dari sana. Dan sisa 15 yang kosong itu saya cari yang lahir besar di Timika karena orang Papua yang lain itu semua sudah diakomodir dalam kuota 600. Itu ceritanya," imbuhnya.

Sementara terkait temuan-temuan yang mengarah ke manipulasi data, Omaleng mengatakan bahwa pihaknya akan menyaring kembali.

"Jadi untuk temuan baru yang sekarang jadi masalah itu bukan urusan kamu, tapi kita punya urusan. Itu nanti kita lihat dari mereka punya slip gaji sudah bekerja berapa tahun. Kalau mereka tidak punya slip gaji dan langsung masuk dijadikan pegawai negeri itu nanti kita persoalkan. Itu kita akan tapis, ada cara-caranya," jelasnya.

Begitu juga dengan yang diduga baru bekerja tapi malah diakomodir, Omaleng menegaskan akan dicek lagi.

"Nanti kita yang cek apakah mereka honor sampai lima tahun atau tidak. Itu kita akan lihat. Kami juga sudah tahu nama-nama itu, bukan kamu saja yang tahu. Kami sedang proses cek kembali. Sedangkan 5 yang lain dari 600 orang itu sudah dinyatakan tidak lolos karena mereka tidak punya ijazah. Jadi 5 orang ini memang sudah jatuh," ucapnya.

Di samping itu, Bupati Omaleng juga kesal dengan adanya aksi-aksi demo yang telah dilakukan. Menurutnya aksi-aksi tersebut seharusnya tidak perlu ada.

"Kenapa kamu harus heboh? Kalau dengan tegas itu saya marah. Jadi begini, jangan demo-demo. Kamu datang dari mana? Di dalam 600 orang itu kan semua anak Amungme dan Kamoro sudah dimasukkan semua. Kecuali mereka baru pulang dari sekolah. Nah itu baru bisa," tandasnya.

"Tapi kalau dari Papua lain atau siapa yang menamakan Papua baru datang protes-protes, pergi saja ke kamu punya daerah masing-masing. Bukan di sini," tegas Omaleng melanjutkan.

Menurut Omaleng setiap daerah di Papua telah diberikan keistimewaan masing-masing dengan otonomi khusus sehingga tidak benar bila mereka yang dari kabupaten lain melayangkan protes.

"Kamu juga punya otonomi khusus di daerah kalian. Sudah diberikan kabupaten masing-masing, sudah diberikan provinsi masing-masing, jadi tidak perlu datang bikin kacau di sini. Walaupun kamu orang Papua, saya tidak terima. Kamu datang dari mana. Kan namanya otonomi khusus, khusus itulah yang akan dipakai. Jadi tidak boleh lagi demo," tegasnya. (Ade)

Bukti Manipulasi Data K2 Sudah Ada, Wabup John : Ini Merupakan Perbuatan Kriminal

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob mengakui adanya kecurangan atau manipulasi data yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam pengangkatan K2 formasi 600.

Hal ini ia sampaikan setelah melihat semua bukti-bukti yang diberikan oleh Aliansi Honorer Mimika kepadanya.

"Saya sudah terima bukti data-data itu. Dan data-data itu luar biasa. Saya yakin bahwa itu memang terjadi sesuatu yang tidak benar di pemerintah kabupaten Mimika. Itu harus kita akui," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Kamis (21/7/2022).

Wabup Rettob menerangkan bahwa dalam pengangkatan K2 formasi 600 seharusnya yang diprioritaskan adalah honorer yang telah bekerja diatas 5 tahun.

Namun, setelah dilihat hasilnya ternyata banyak honorer-honorer yang baru bekerja di bawah 5 tahun yang justru diakomodir dalam pengangkatan tersebut. Bahkan ada juga yang sama sekali bukan honorer.

"Data yang saya sudah pegang ada kurang lebih tujuh orang yang sama sekali tidak pernah jadi honorer. Itu pun baru di beberapa OPD, belum semua yang kita kkumpul datanya," ungkapnya.

"Ada banyak sekali yang saya kenal juga dan ternyata mereka itu baru masuk honorer satu tahun. Padahal persyaratan verifikasi data yang dikirim ke BKN dan juga ke Menpan itu harusnya yang sudah di atas 5 tahun," Imbuhnya.

Kejanggalan-kejangan seperti itulah yang meyakinkan Wabub Rettob bahwa dalam pengangkatan CPNS formasi 600 telah terjadi manipulasi data.

"Ini jelas, pasti ada manipulasi data. Pasti ada pemalsuan tanda tangan juga bisa, pemalsuan SK, dan pemalsuan segala macam. Kalau ada manipulasi data berarti hubungannya kriminal. Saya akan tindak tegas itu," tandasnya.

"Nanti kita akan lihat siapa yang terlibat di sini. Apakah pimpinan OPD atau orang-orang tertentu, atau mungkin pemain-pemain di bagian ketik-ketik. Ini harus kita cek. Kalau memang kedapatan siapa yang melakukan itu maka kena hukuman disiplin pegawai negeri, jelas dipecat," tegas Wabup melanjutkan.

Wabup Rettob juga menyampaikan bahwa 600 nama yang telah diusulkan Pemkab Mimika kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB melalui Kepala Kantor Regional IX Jayapura untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih bisa dibatalkan.

"Sampai saat ini NIP belum ditetapkan karena baru 11 Kabupaten yang telah mengusulkan nama- nama ke Menpan. Mereka akan menunggu semua Kabupaten masuk baru bisa keluarkan formasi. Jadi ini masih sangat bisa untuk dibatalkan," pungkasnya. (Ade)

Top