Politik & Pemerintahan

Kadistrik Ungkap Kondisi Alama Masih Terbelakang, di 13 Kampung Tidak Ada Rumah Layak Huni

Kadistrik Alama Hassan Kemong

MIMIKA, BM

Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah merupakan salah satu distrik yang pernah diperebutkan karena masalah tapal batas. Distrik ini memiliki 13 kampung.

Maret lalu, 7 kampung yakni Enggelo, Wuarem, Wandut, Purua, Pesuwe, Geselama dan Kelmit menyatakan sikap menolak sikap pemerintah Kabupaten Nduga yang mengklaim wilayah administrasi secara sepihak dan memastikan tujuh kampung tersebut berada di wilayah Kabupaten Mimika.

Sementara enam kampung lainnya yakni Enggin, Alama, Bemoki, Tagaralma, Unomongom dan Senawak masih berada di wilayah perbatasan.

Kepada BeritaMimika di Timika Senin (17/10), Kepala Distrik Hassan Kemong mengungkapkan bahwa kondisi Distrik Alama saat ini masih terbelakang.

“Dari 13 kampung belum ada rumah yang layak huni, masyarakat tinggal di rumah adat honai. Kalau di daerah dekat distrik memang ada tapi di luar itu, saya sendiri jalan dan memang masih rumah tradisional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk air bersih dan listrik saja masyarakat disana belum dapat menikmatinya.

“Sekarang masih terbelakang. Air bersih, apalagi penerangan, listrik belum ada. Saya baru buat permohonan ke PLN dan tahun depan mereka akan survey,” tuturnya.

Sementara itu terkait dengan kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Rapat Koordinasi Distrik, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diikutinya, ia mengatakan akan mengawal langsung pendataan tersebut.

“Saya mendukung Regsosek. Saya akan dekati kepala kampung dan akan dampingi petugas dari BPS ke kampung-kampung untuk mendata. Saya harap pemerintah pusat dan kabupaten dapat memberikan perhatian sehingga kami bisa mendapat rumah layak huni,” ucapnya berharap. (Elfrida Sijabat)

APBD Perubahan Kabupaten Mappi TA 2022 Ditetapkan Sebesar Rp1,5 Triliun


Penyerahan hasil penetapan APBD-P Kabupaten Mappi Ta 2022 antara DPRD dan Pemda Mappi

MAPPI, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mappi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1. 599.684.157.854.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna ke III masa sidang III tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Mappi dan Raperda Non APBD tahun anggaran 2022.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang terselenggara pada hari ini merupakan sebuah langkah maju dan konstruktif bagi kemajuan daerah ini.

“Kita patut bersyukur karena segala perbedaaan pendapat dan pemikiran dalam tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah ini pada akhirnya dapat diharmonisasikan di integrasikan dan dipadukan dalam suatu pemahaman dan kesamaan persepsi untuk berkesinambungan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Mappi,” ungkapnya.

Dengan persetujuan ini, Pj Michael Gomar berharap dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Papua sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

"Semua rangkaian paripurna APBD tahun anggaran 2022 sudah kita laksanakan dengan keseriusan dengan hati oleh DPRD melalui alat - alat kelengkapan yang diwarnai dengan berbagai perbedaan pendapat, hal ini menggambarkan tekad dan semangat serta dukungan hati yang tulus untuk secara bersama berbuat yang terbaik bagi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mappi," ungkapnya.

Gomar berharap agar semua OPD pengguna anggaran nantinya dapat menggunakan anggaran secara tepat sesuai kebutuhan belanja pada program dan kegiatan masing - masing OPD, serta memperhatikan semua proses pertangungjawaban sesuai peraturan yang berlaku agar pada proses audit oleh BPK tidak menimbulkan dampak temuan lagi.

"Semua pendapat usul dan saran tetapi juga koreksi para anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian dan sebagai bahan dalam melakukan perbaikan yang merupakan komitmen kita bersama untuk menuju sebuah perubahan dalam mencapai kinerja pemerintah yang lebih baik kedepannya," ujarnya.

Pj Bupati Mappi pada momen ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta tim anggaran Pemda Mappi yang telah mengorbankan waktu tenaga dan pikiran secara cermat dan komprenhensif untuk membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini secara dinamis dan sistematis.

“Kami menyadari, sungguh dalam tahapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini menjadi catatan berharga untuk kita perbaiki di waktu yang akan datang. Semoga dengan semngat yang ada membawah kita untuk mencapai prestasi yang baik pada tahun mendatang dan pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata dan tindakan yang tidak berkenan dihati saudara/saudari sidang dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Di akhir sambutan PJ Bupati juga menegaskan 9 hal lainnya dalam rangka menjelang akhir tahun 2022 antara lain pelaksanaan monev terhadap realisasi penyerapan DAK, Otsus, DAU pada program kegiatan TA 2022 pada OPD serta batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 15 Desember 2022 dan rancanagan RKPD, KUA, PPAS TA. 2023 ditetapkan paling lambat akhir November mendatang.

Selain itu, percepatan reformasi birokrasi sesuai peraturan menteri, penataan kelembagaan OPD sesuai peraturan, pendataan ASN dan penegakan disiplin, pendataan Pegawai Kontrak Daerah (PKD) dan pembaharuan kontrak kerja antara pimpinan OPD selaku pemberi pekerjaan (pihak pertama) dan PKD selaku penerima pekerjaan (pihak kedua).

"Kepada OPD dapat segera melaksanakan pekerjaan APBD - P sampai 31 Desember 2022, dari hasil laporan Monev terhadap realisasi pekerjaan APBD induk 2022 akan menjadi pertimbangan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD dan kami akan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja pada RKPD, KUA,PPAS TA. 2023 yang merupakan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat tepat sasaran, bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.

“Saya berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, ASN dan para undangan yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan rapat Paripurna sampai selesai, terimakasih dan Tuhan memberkati kita semua,”pungkasnya. (Red)

BPS Mimika Lakukan Pendataan Regsosek Terhadap Plt Bupati Mimika

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sedang didata oleh Pegawai BPS Mimika di Hotel Cendrawasih 66, Timika, Senin (17/10/2022) malam

MIMIKA, BM

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) terhadap Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pendataan itu dilakukan di Hotel Cendrawasih 66, Timika pada hari Senin (17/10/2022) malam oleh pegawai BPS didampingi langsung Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura dan Kepala Seksi Pengolahan Data Statistik Diskominfo Kabupaten Mimika, Evy Mangiri beserta jajarannya.

Usai melakukan pendataan, kepada awak media Ouceu menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan program BPS yang sudah dimulai beberapa hari lalu setelah dilakukannya pelepasan anggota Regsosek.

Adapun pada minggu pertama ini, kata Ouceu, pihaknya mendahulukan pendataan Regsosek kepada para pimpinan daerah.

"Alhamdulillah Plt Bupati sudah berkenan untuk melakukan pendataan, tapi nanti petugas juga akan kembali mendatangi kediaman pak Plt. Bupati," ujarnya.

Melihat kesediaan Plt Bupati Mimika, Ouceu berharap pimpinan yang lain pun dapat mendukung program ini dengan secara terbuka berkenan didata oleh pegawainya.

"Kapan pun waktu dan kesempatannya, kami akan selalu siap untuk menyesuaikan agar pendataan Regsosek ini dapat dilaksanakan," ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan pendataan ini adalah untuk memperbaiki database di seluruh tatanan masyarakat Kabupaten Mimika.

"Khususnya bagi keluarga penerima manfaat sehingga setiap bantuan yang diprogramkan pemerintah nantinya dapat tepat sasaran," pungkasnya.

Di samping itu, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang sangat mendukung program ini mengajak seluruh masyarakat agar dapat juga terbuka dan menerima para petugas yang datang untuk melakukan pendataan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kabupaten Mimika dalam memperbaiki data agar lebih akurat dan maksimal sehingga nantinya data tersebut dapat digunakan di kemudian hari demi kepentingan bersama.

"Saya berharap rencana ini bisa terjadi sehingga kita bisa tahu tentang sosial ekonomi kita di Kabupaten Mimika seperti apa. Dari situ kita dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam sebuah kebijakan," jelasnya.

"Oleh karena itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat jangan takut memberikan informasi kepada petugas. Ini saya yang bicara jadi harus semua terima. Jangan masyarakat khawatir karena ini untuk kepentingan Kabupaten Mimika," tutupnya. (Endy Langobelen)

Top