Politik & Pemerintahan

Plt John Rettob Pastikan Pemda Mimika Akuntabel dan Transparan

Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik 

MIMIKA, BM

Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika menggelar sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan kelompok informasi masyarakat (KIM).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (7/11/2022) dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya mengatakan, seusai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pemerintah pusat mengharapkan agar pemerintah sampai di tingkat daerah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pemerintahan.

Inilah yang akan mulai lagi diterapkan oleh pemerintah daerah dengan semua OPD dan masyarakat.

Pasalnya, upaya-upaya terkait dengan keterbukaan informasi publik ini sebelumnya sudah dibahas beberapa waktu lalu.

Dan hal ini juga merupakan tujuan pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik kepada masyarakat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Melalui penerapan keterbukaan informasi publik ini, kita mau buat pemerintahan ini benar-benar akuntabel dan transparan,” ujar Plt Bupati Jhon Rettob.

Plt Bupati John mengatakan, Pemerintah Daerah Mimika sejatinya telah membentuk Penyelenggaraan Pos dan Informatika Publik (PPIB) sejak tahun 2016 dan organisasi tersebut sudah dibentuk dan dinahkodai oleh Diskominfo Mimika, namun kemudian tidak pernah dilaksanakan secara konsisten.

Katanya, penerapan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ini memberikan dampak terhadap sistem management dan tata kelola pemerintahan serta mengawal pola kerja dan aliran data serta informasi di lembaga-lembaga setiap OPD.

Plt. Bupati John berharap, hal ini dapat dipandang serius dan dilaksanakan dengan baik sehingga keterbukaan informasi publik dapat terwujud.

"Tidak masalah kok, masyarakat kontrol kita, jadi untuk sekarang kita tidak boleh lagi tertutup," Ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi, Diskominfo Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah Mimika yang telah berkomitmen untuk mendorong pelayanan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pepemerintah daerah Mimika ini sudah sangat tepat dimana di era transparansi ini pemerintah wajib melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 ini.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi dan deklarasi yang akan kita ikuti hari ini akan menghasilkan hasil yang baik, supaya informasi dan dokumentasi bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Ketua Panitia, Hilar Limbong Allo mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung Pemerintah Pusat guna mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemerintah daerah.

Yakni terwujudnya keterbukaan informasi publik lewat layanan aduan masyarakat baik secara manual maupun secara online, terlaksananya sistem pengelolaan pengaduan layanan publik oleh dinas komunikasi dan informatika Mimika.

Selain itu, terjalinnya sinkronasi yang baik antar OPD di lingkup Pemda Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat baik secara manual maupun secara online, dan terwujudnya sinergitas antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antar pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik. (Shanty Sang)

Pemda Mulai Seriusi Pedagang di Eks Pasar Swadaya : Mereka Akan Direlokasi ke Pasar Sentral

Tampak suasana di lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang

MIMIKA, BM

Lokasi eks Pasar Swadaya di jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, hingga saat ini masih tampak ramai dengan para pedagang.

Kegiatan jual beli pun terlihat masih berlangsung setiap harinya. Padahal secara legalitas, pasar tersebut sudah ditutup sejak lama, dan sudah beberapa kali ditertibkan oleh Satpol PP.

Menganggapi hal ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa di tahun 2023 pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut ke pusat perbelanjaan Pasar Sentral, di Jalan Hasanuddin.

"Tahun depan rencananya (relokasi). Sekarang kami masih bekerja keras dengan semua pihak, teman-teman OPD untuk kita carikan solusi," kata John saat dijumpai di lobi Kantor Bupati Mimika Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).

John menjelaskan bahwa relokasi pedagang perlu dilakukan dengan memerhatikan tradisi dan budaya pedagang. Tidak bisa secara serta merta dengan pemaksaan.

"Kita harus tahu tradisi mereka, tata caranya, dan pikiran mereka dalam menjual. Kalau kita paksakan memindahkan mereka ke tempat yang tidak dikehendaki, maka mereka pasti akan kembali lagi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut John, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan penertiban agar kegiatan jual beli di lokasi eks Pasar Swadaya tidak menggangu stabilitas lalu lintas kendaraan di Jalan Bayangkara.

John mengungkapkan, selain tradisi dan budaya, terdapat juga penghambat lainnya yang mesti dipikirkan Jalan keluarnya agar para pedagang mau untuk dipindahkan.

"Seperti transportasi, mereka tidak mau ke pasar sentral karena tidak ada transportasi. Itu harus kita pikirkan juga, meskipun nanti kita minta bus jemput ke sana," tuturnya.

"Dan juga mungkin karena mereka sudah pada punya langganan sehingga enggan untuk pindah. Jadi saya juga mengimbau kepada masyarakat pembeli juga yang tertib, kita harus sadar dengan hal ini," pungkasnya. (Endi Langobelen)

Tahun 2023 Pemkab Mimika Targetkan 17 Ribu Rumah Sudah Dialiri Air Bersih


Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mimika bakal melanjutkan kembali program air bersih yang sempat mandek beberapa tahun belakangan ini.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, kepada wartawan mengatakan bahwa pada tahun 2023 nanti, air bersih sudah dapat dinikmati oleh warga Mimika.

"Soal air bersih, ini program prioritas Pemerintah Daerah di tahun 2023. Minimal kita harus alirkan ke 17 ribu rumah," kata John saat ditemui di lobi Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, program air bersih harus diprioritaskan karena air bersih merupakan salah satu indikator dari suatu kota.

Dia melihat selama ini kerap terjadi persoalan perihal air bersih, dalam hal ini air bersih isi ulang, karena pemerintah belum sama sekali menyediakan air bersih kepada warganya.

"Di sini kan 80 persen air bersih dari air galon. Makanya air galon mereka langsung kepala batu itu dengan menaikan harga seenaknya," ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut John, program air bersih harus dilaksanakan sesegera mungkin dengan serius, mulai dari pemasangan instalasi hingga menyiapkan manajemennya.

"Jadi begitu, program air bersih itu target program Pemerintah Kabupaten tahun depan," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top