Bupati Lantik 1.163 RT se-Mimika Periode 2020-2025
Asisten 1 didampingi Plt DPMK menyerahkan SK kepada 3 perwakilan RT se-Mimikal
MIMIKA, BM
Bupati Mimika Eltinus Omaleng melantik 1.163 Ketua Rukun Tetangga (RT) Periode 2020-2025 di Pondopo Rumah Negara, Kamis (25/3).
Prosesi pelantikan diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Julius Sasarari didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Petronela A Uawanmang.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 510 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama-Nama Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Kabupaten Mimika.
Sambutan Bupati Omaleng yang dibacakan Asisten I menyebutkan, tantangan pembangunan yang dihadapi saat ini akan semakin kompleks seiring dengan semakin cerdas dan semakin terbukanya masyarakat dalam menyuarakan kepentingan dan aspirasi mereka melalui berbagai sarana yang terus berkembang.
Kondisi tersebut tentu saja menuntut adanya kesiapan dan respon semua selaku penyelenggara pemerintahan.
"Untuk itu kepada saudara-saudara yang akan dilantik kiranya dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat, serta siap menerima masukan dan kritikan-kritikan dari lingkungan masyarakat," harapnya.
Dikatakan, maju mundurnya pembangunan di wilayah masing-masing, bukan hanya tanggung jawab kepala distrik, lurah, ataupun kepala kampung semata, melainkan menjadi tanggung jawab dan kewajiban dari seluruh masyarakat.
Oleh karenya, agar mencapai pembangunan dan mewujudkan masyarakat Mimika yang madani dibutuhkan semangat kebersamaan dan peran aktif dari seluruh komponen yang ada.
"Jika terjalin kebersamaan dari seluruh komponen dan seluruh lapisan warganya, apa yang menjadi program dan menjadi harapan masyarakat bisa terwujud. Yang lebih penting saudara-saudara mampu menyatukan kembali rasa persatuan dan kesatuan di seluruh warga," ungkapnya.
Dengan dedikasi, loyalitas dan disipilin para RT maka mereka akan mampu untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima serta berdampak positif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Mimika saat ini.
Sementara itu Plt Kadis DPMK, Petronela A Uawanmang mengaku bangga karena walau dalam suasana pandemi Covid-19 namun DPMK akhirnya dapat melakukan prosesi ini.
"Harapan kami, ke depan 1.163 kepada RT yang baru dilantik ini lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan lebih dapat bekerjasama terutama dengan lurah dan kepala kampung di wilayah mereka karena RT adalah perpanjangan tangan dari pemerintah," ujarnya. (Ronald)