Politik & Pemerintahan

Hadirkan Dewan Pers, Diskominfo Sosialisasi Standar Perusahaan Pers di Mimika


Foto bersama para peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Sehubungan dengan pembinaan terhadap Media dan Pers yang ada di Mimika sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers maka, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika menggelar sosialisasi standar perusahaan Pers di Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cartenz menghadirkan narasumber yakni Plt Dewan Pers Pusat, Muh Agung Dharmajaya.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa.

Willem Naa dalam sambutannya mengatakan, yang di maksud perusahaan Pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha Pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi.

Perusahaan Pers berbadan hukum perseroan terbatas dan badan-badan hukum yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perusahaan Pers juga harus mendapat pengesahan dari departemen hukum dan HAM atau instansi lain yang berwenang," Kata Willem.

Lanjutnya, dalam rangka menjamin pelaksanaan kemerdekaan Pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi berkualitas dan adil, Dewan Pers perlu menegaskan kembali beberapa ketentuan tentang perusahaan Pers yang ada di dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan standar perusahaan Pers yang harus di penuhi oleh perusahaan Pers.

Salah satunya adalah setiap perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia pasal 9 ayat (2) UU nomor 40 tahun1999.

"Sesuai standar perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud berbentuk perseroan terbatas atau badan-badan hukum lainnya yaitu yayasan atau koperasi," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangatlah penting bagi para media yang ada di Kabupaten Mimika agar dimana media tidak salah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang ada.

"Saya juga berharap kepada seluruh media (wartawan) untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga apa yang nantinya di sampaikan oleh narasumber dapat di pahami dan di aplikasikan dalam melayani masyarakat dengan informasi yang akurat dan terpercaya dengan diikat oleh kode etik maka setiap jurnalis harus bersikap independen, agar bisa menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beretiket buruk profesional dalam tugas," harapnya.

Sementara, Ketua Panitia Albertus Tsolme dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektornik dan peraturan dewan Pers nomor 3 tahun 2019 tentang standar perusahaan Pers di Indonesia.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah terjalinnya komunikasi public antara pemerintah daerah dan media di Kabupaten Mimika, terwujudnya profesionalitas media di Kabupaten Mimika dan tercapainya pemahaman yang menyeluruh terkait dengan standar perusahaan pers,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Pembangunan Polda Papua Tengah Masih Dalam Tahap Pemetaan


Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav R. Urbinas ditunjuk sebagai perwira penghubung atau Liaison Officer (LO) di Provinsi Papua Tengah

MIMIKA, BM

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav R. Urbinas yang ditunjuk sebagai perwira penghubung atau Liaison Officer (LO) di Provinsi Papua Tengah mengatakan pembangunan Polda Papua Tengah masih dalam tahap pemetaan.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Selasa (29/11/2022).

"Kalau target untuk pembangunannya itu belum bisa dipastikan karena masih mulai dari awal sekali, dan ini cukup memakan waktu," ungkapnya.

"Sekarang kita dan dari mabes Polri lakukan pemetaan sarana prasarana, kemudian juga termasuk aset untuk pembangunan kantor dan juga personilnya,"sambung Kabid Propam Polda Papua.

Terkait nanti untuk penempatan personilnya, kata Kombes Pol Gustav bahwa sesuai dengan arahan Kapolda Papua hal ini akan diupayakan pada perekrutan secara reguler maupun rekrutmen lewat jalur noken.

"Ini yang bisa penambahan jumlah lebih besar dari pada perekrutan seperti sebelum-sebelumnya. Hal ini guna mempersiapkan kebutuhan personil kedepan di daerah DOB ini termasuk Papua Tengah," jelasnya.

Selain itu disampaikan juga bahwa untuk personil yang ada di Polres maupun di Polda Papua juga akan dipetakan.

"Jadi nanti akan ada pemetaan minat, seperti siapa yang akan nanti ditempatkan dimana, termasuk akan melihat domisili dari anggota kemudian akan dilihat tugasnya dimana selama ini. Itu semua nanti karena pemetaannya masih jauh, kira-kira sebelum polda itu berjalan. Kalau sudah siap baru personilnya didorong. Jadi sekarang masih tugas di tempat masing-masing," jelasnya.(Ignasius Istanto)

Pesan HUT Korpri : ASN Harus Menjadi Perajut Kebhinekaan


Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memberikan potongan kue HUT Korpri kepada Pj Gubernur Papua, Ribka Haluk

MIMIKA, BM

Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 51 di Mimika tahun ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya karena HUT Korpri tahun ini dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Pusat Pemerintah, Selasa (29/11/2022) kemarin diikuti Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dan seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika serta jajaran Forkopimda Mimika.

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dalam amanatnya mengatakan, di tengah-tengah realisasi kondisi bangsa saat ini, berbagai tantangan menuntut setiap insan warga negara secara konsisten berusaha dan bekerja memberikan kontribusi terbaiknya, guna kemajuan bangsa dan negara tanpa kecuali Korps Pegawai Republik Indonesia.

"Di usianya yang ke 51 tahun ini, korps telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi demi pembangunan nasional," Kata Ribka.

Meski disadari bersama bahwa saat ini bangsa Indonesia masih dalam masa sulit, karena virus Covid-19 belum juga berakhir serta gejolak konflik Rusia dan Ukraina yang berdampak pada krisis ekonomi secara global, namun demikian, Korpri dengan semangat ASN bersatu Korpri tumbuh sangat tangguh urgensi dan Fundamental untuk diimplementasikan sebagai manifestasi solidaritas sosial, serta komitmen bersama membangun peradaban kegotong-royongan yang kuat diantara anak bangsa guna kemajuan bersama.

Ribka mengatakan, Aparatur Sipil Negara harus sebagai kelompok yang mampu mengkolaborasikan sistem sosial, untuk menemukan solusi-solusi kongkrit dalam konteks pemecahan masalah dan problematika bangsa melalui tugas dan tanggungjawab ASN, khususnya memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat.

Menurutnya, ASN harus menjadi perajut kebhinekaan, dengan mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan profesionalisme dalam tugas maupun tanggung jawab yang diberikan.

"Maka saya mengajak seluruh ASN di tanah Papua secara khusus di Provinsi Papua Tengah dan ASN di Kabupaten Mimika, menjadikan momen ini sebagai kekuatan dalam menghadapi persoalan bangsa ini sehingga Korpri semakin tangguh dan Indonesia semakin tumbuh," katanya.

Ribka menegaskan bahwa, ASN di Provinsi Papua Tengah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dan berat untuk melayani masyarakat dengan baik. Tujuan negara memekarkan wilayah Papua, untuk mempercepat pembangunan di segala segi kehidupan masyarakat Papua, secara khusus di wilayah Papua Tengah.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses memperingati hari Korpri ke 51, semoga aparatur sipil negara semakin jaya, kreatif, inovatif dan suluh bagi bangsa Indonesia,”ungkapnya.

Dalam rangkaian upacara HUT Korpri juga dilaksanakan berbagai acara yakni penyerahan satya lencana kepada ASN yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun, pemberian penghargaan kepada ASN yang pensiun, juga diselipkan peluncuran profil data daerah secara teknologi oleh Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.

Diketahui, sebelumnya dalam rangka menyambit HUT Korpri ke 51 telah dilaksanakan berbagai perlombaan diantaranya, Lomba paduan suara antar OPD, Lomba pembacaan Prasetiya Korpri dan UU 1945 antar OPD, Lomba seka antar OPD, Tes narkoba lingkup ASN dan non ASN, Donor darah dan Bakti sosial. (Shanty Sang)

Top