Nasional

Empat WNA Pendaki Ilegal Puncak Carstenzs Sudah Dipulangkan 

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, empat warga negara asing (WNA) yang ditangkap bersama dengan tiga pemandu lokal saat melakukan pendakian ilegal ke Puncak Carstenzs sudah dipulangkan ke negaranya.

"Keempat WNA sudah dipulangkan sedangkan pemandu dan penanggungjawab harus wajib lapor ke Polres Mimika. Dua orang yang terlibat itu sebagai penanggungjawab, seorang lain pemandu," kata Kapolres saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika, Mile 32, Selasa (8/4/2025).

Budiman mengatakan pendakian dinyatakan ilegal karena rute yang digunakan para pendaki adalah rute yang dinyatakan rawan keamanan oleh kepolisian.

Lanjutnya pada saat akan melakukan pendakian,  penanggungjawab telah mengajukan surat permohonan kepada kepolisian, namun setelah dipelajari ternyata rute tersebut daerah merah atau rawan.

"Saat itu juga kita sarankan untuk tidak melalui rute itu, ternyata yang bersangkutan tetap melalui rute itu, tanpa koordinasi dengan pihak keamanan," ujarnya.

Menurutnya, penanggungjawab sebenarnya telah menyampaikan surat pengajuan kepada lembaga adat di Mimika dan surat tersebut telah disetujui, namun pada saat dilakukan pemeriksaan ulang yang bertandatangan bukanlah ketua lembaga adat, namun anggotanya.

"Yang bersangkutan inipun belum mendapatkan surat rekomendasi dari Taman Nasional Lorentz, dan juga Polri, karena memang rute yang dilalui itu daerah rawan," ungkapnya.

Untuk diketahui identitas para WNA tersebut adalah Adam Michael Francis asal Amerika Serikat, Darryl John Mckerr asal Inggris, Dene Wiliam Hewsomn asal Selandia Baru dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada. (Shanty Sang)

Terindikasi Tidak Kantongi Ijin Resmi, 4 WNA dan 3 WNI Diamankan Sementara Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Aparat keamanan mengamankan sementara 4 Warga Negara Asing (WNA) dan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pendamping pada Sabtu (15/03/2025) lalu, karena diindikasi tidak mengantongi ijin resmi saat mau melakukan pendakian ilegal ke Puncak Carstenzs.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menyampaikan bahwa pendakian yang dilakukan oleh mereka itu indikasi ilegal karena tidak mengantongi izin resmi.

"Mereka kita amankan di Polres Mimika mile 32 dan sedang lakukan interogasi terkait perijinan, terkait kegiatan mereka dan tujuan mereka kesini. Kita juga mendalami jangan sampai ada indikasi lain," katanya, Kamis (20/03/2025).

Menurut Kasat Reskrim, sebelumnya sudah dilarang namun larangan tersebut dilanggar dan langsung melakukan penerbangan menuju kampung Tsinga untuk melakukan pendakian.

"Kita kaget begitu dapat informasi karena Kapolres dan Kasat Intel sudah melarang melewati jalur itu. Memang jalurnya dekat sekali tapi bahaya karena jalur itu rawan," ujarnya.

”Begitu dapat informasi kalau mereka sudah di Tsinga, kami langsung berkoordinasi dengan Danpos TNI disana untuk amankan mereka. Selanjutnya mereka langsung dibawa kembali ke Timika. Dari 3 WNI itu salah satunya merupakan warga lokal," sambung Rian.

Sementara terkait dengan 4 WNA tersebut, Kasat Reskrim akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Selain itu, kata Kasat Reskrim bahwa saat ini jalur pendakian ke Puncak Caratenzs masih ditutup, pasca meninggalnya 2 pendaki WNI beberapa waktu lalu.

"Kita antisipasi kejadian kemarin dan ini jadi pelajaran untuk kita," ucap AKP Rian. (Ignasius Istanto)

Bapenda Mimika Gelar Coffee Morning Refleksi Capaian 2025

 

Foto bersama usai coffee Morning

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar coffee morning guna membahas refleksi capaian 2025 serta menyiapkan strategi besar untuk mendorong lonjakan pendapatan daerah pada tahun 2026. 

Coffee morning ini dilaksanakan di Rooftop Kantor Bapenda, Jumat (9/1/2026) bersama seluruh pegawai Bapenda Mimika.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah mengatakan bahwa Coffee Morning di awal tahun ini bertujuan untuk melakukan refleksi atas kinerja tahun 2025 sekaligus evaluasi guna meningkatkan capaian pendapatan daerah di tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah internal untuk memperkuat komunikasi, menyatukan visi, serta membangun semangat kolektif dalam menghadapi target pendapatan tahun 2026.

“Dengan refleksi ini, kami melakukan evaluasi agar pencapaian pendapatan daerah di tahun 2026 bisa lebih optimal,” kata Dwi.

Salah satu strategi utama yang dilakukan kata Dwi, adalah menyamakan persepsi di internal Bapenda Mimika dengan membentuk tim kerja yang solid, meningkatkan solidaritas antar bidang, serta menyelaraskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Visi dan misi Bapak Bupati sudah jelas, yakni membangun dari kampung ke kota. Maka di internal Bapenda, jika ingin meningkatkan pendapatan daerah, harus ada penguatan di setiap bidang,”ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan keterbukaan informasi publik, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya para wajib pajak.

Selain itu, optimalisasi aset daerah dan edukasi kepada masyarakat terkait pembayaran pajak, baik secara daring maupun langsung, juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap di tahun 2026 ini kinerja semakin baik dan pendapatan daerah meningkat. SOP pembayaran pajak harus dijalankan dengan benar agar output yang direncanakan menghasilkan outcome yang lebih besar,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top