Optimalkan Aplikasi SISDMK, Dinkes Mimika Sosialisasikan Data Izin Praktik
Foto bersama di sela kegiatan
MIMIKA, BM
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menyelenggarakan sosialisasi izin praktik tenaga medis dan kesehatan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Kegiatan ini ditujukan untuk memfasilitasi proses penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) agar lebih transparan, akurat, dan terintegrasi secara digital.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Jumat (19/6/2026) kemarin dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinkes Mimika, Sisma HL dan menghadirkan narasumber dari Pusdatin Kemenkes RI yang dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Khusus, Aang Abu Azhar.
Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Khusus dari Pusdatin Kemenkes RI, Aang Abu Azhar dalam sambutannya mengatakan, bahwa bagaimana agar pelayanan kesehatan itu lebih optimal dan maksimal serta melahirkan inovasi adalah salah satunya terkait dengan perijinan tenaga medis dan kesehatan.
"Banyak program kesehatan seperti pemeriksaan CKG dan lainnya itu dilakukan oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Aang.
Oleh sebab itu, kata Aang, pihaknya terus melakukan integrasi yang salah satunya adalah terkait bagaimana perijinan tenaga medis dan kesehatan ini bisa saling terintegrasi.
Untuk diketahui, perijinan ini sudah terintegrasi dengan MPP (Mall Pelayanan Publik) yang merupakan inovasi dari Kementerian PAN RB dan Kementerian Kesehatan.
"Sehingga harapan kami ini bisa mendapatkan suatu data yang utuh, suatu data yang memang bisa dipertanggungjawabkan dan efektif dengan efisien. Meskipun kami sadari pada pelaksanaannya tentunya ada banyak kendala atau banyak ketidaksempurnaan," Ujarnya.
Ia berharap, tenaga medis dan kesehatan ini mendapatkan hak-haknya lebih optimal. Mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal dan agar tenaga medis ini juga bisa melayani masyarakatnya lebih optimal kembali.
"Sehingga kita di sini perlu mengakomodasi bagaimana dengan tenaga medis dalam hal ini haknya itu bisa terpenuhi dengan baik," Ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Mimika Sisma HL mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu satu upaya yang dilakukan Pemkab Mimika melalui Dinkes Mimika terkait proses perijinan tenaga kesehatan dan medis.
"Kalau kita berbicara terkait dengan transformasi, berarti ada perubahan, ada inovasi, ada hal yang muncul ke arah yang lebih baik," Ujar Sisma.
Menurutnya, perijinan itu suatu proses di mana outputnya nanti menghasilkan beberapa hal seperti sinkronisasi. Dari sinkronisasi tersebut maka akan ditemukan kualitas data.
"Kualitas data itu nanti akan digunakan sebagai bahan pembinaan dan bahan evaluasi dan untuk proses proses ke depannya," tuturnya.
Katanya, output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini adalah, bagaimana nantinya tenaga medis dan kesehatan ini di pelayanan itu mereka bisa berproses untuk SIP dan memperoleh pelayanan tersebut secara efisien dan efektif.
"Artinya, di dalam itu ada data yang akurat, ada waktu yang tepat untuk penyelesaiannya dan prosesnya tidak panjang. Nah, kaitannya dengan hal tersebut, nanti kita akan menemukan suatu kesepakatan. Dimana, ketika menginput untuk memperoleh surat izinnya tentu akan ada proses validasi," pungkasnya. (Shanty Sang)













