Hukum & Kriminal

Hasil Sweeping Roda Dua, Bawah Berkah untuk Ibu Ini

IRT ini terlihat gembira saat menerima kembali motornya yang hilang dari pihak kepolisian

MIMIKA, BM

Hasil sweeping terhadap roda dua yang terus dilakukan oleh kepolisian Mimika akhir-akhir ini membawa dampak yang positif.

Hal ini dikarenakan kendaraan yang diamankan dari hasil sweeping itu ada yang merupakan motor hasil curian.

Seperti ditangani jajaran unit Lalu Lintas Polsek Mimika Baru, mereka berhasil mengamankan dan mengembalikan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Senin (28/3) di Kantor Polsek Mimika Baru.

"Kita lakukan sweeping di Jalan C. Heatubun pada tanggal 19 Maret lalu dan temukan satu motor yang pemiliknya adalah ibu Tini. Jadi pengendara yang bawah motor itu sejak kita amankan hingga saat ini dia tidak datang," kata Wakapolsek Mimika Baru, AKP Rannu.

Menurut Rannu, motor yang mereka amankan melalui sweeping tersebut rata-rata pemiliknya ketika berkendaraan tidak membawah surat-surat. Selain itu tidak memakai helm dan motor tidak dilengkapi kaca spion.

"Kendaraan yang kita amankan saat sweeping itu memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang cek, apakah motornya mereka yang hilang itu ada atau tidak. Termasuk ibu Tini ini yang akhirnya dapatkan motornya ini," ungkapnya.

Motor jenis beat yang merupakan milik Ibu Tini sudah diserahkan kepadanya. Wakapolsek meminta agar ia segera melakukan balik nama kepemilikan. Pasalnya motor tersebut masih memakai nama pemilk awal.

"Harus balik nama supaya dalam pengurusan itu mudah dan tidak ada kendala," ujarnya.

Sementara itu, ibu Tini yang merupakan warga Jalan Irigasi gang Flora mengaku sangat bahagia dan berterimakasih kepada pihak kepolisian karena mana berkat sweeping motornya bisa ditemukan kembali.

"Saya senang motor saya bisa ditemukan, karena motor ini hilang sejak tanggal 17 Maret lalu. Tapi masih ada satu motor lagi jenis beat warna pink yang hilang di bulan Januari 2022. Jadi sebenarnya kami kehilangan dua motor. Bersyukur satu sudah ditemukan," ungkapnya.

Kata Tini, ia mendapatkan motornya kembali berkat saran dari tetangganya untuk selalu datang cek kendaraan roda dua yang diamankan saat sweeping.

"Saya sudah ke Lantas, Polres tapi tidak ada dan akhirnya saya ke Polsek ternyata motor saya ini ada," ujarnya dengan senyum. (Ignas)

Dua Prajurit Yang Gugur di Kenyam Diterbangkan Dari Timika ke Kendari dan Kupang

Jenazah dua prajurit saat dimasukan kedalam mobil ambulance seusai upacara pelepasan

MIMIKA,BM

Jenazah dua prajurit Marinir Satgas Mupe yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, diterbangkan ke kampung halaman Senin (28/3) pagi menggunakan pesawat komersil.

Dua jenazah prajurit yang gugur adalah Lettu Mar (anumerta) Muhammad Ikbal,S.TR (Han) dan Praka Mar (anumerta) Wilson Anderson Here.

Sebelum diterbangkan ke kampung halaman,  kedua jenazah diberikan penghormatan melalui uacara pelepasan. Sebelumnya, kedua korban disemayamkan di Lanal Timika.

Keduanya merupakan korban penembakan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga itu terjadi pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.00 wit.

Lettu Mar (anumerta) Muhammad Ikbal,S.TR (Han) diterbangkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara sementara Praka Mar (anumerta) Wilson Anderson Here diterbangkan ke Kupang, NTT. (Ignas)

BNN Musnahkan Sabu-Sabu Milik Dua Tersangka yang Didatangkan Dari Makassar

Pemusnahan sabu dilakukan di Kantor BNNK Mimika, Rabu (23/3)

MIMIKA, BM

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika akhirnya musnahkan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan dua tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pemusnahan yang berlangsung di Kantor BNNK Jalan Cenderawasih sebanyak 33 sasak dari 37 sasak yang diamankan pada saat penangkapan terhadap dua tersangka berinisial AW dan IW.

Sisa 4 empat sasak lainnya untuk kepentingan pengadilan dan kepentingan laboratorium.

Pemusnahan dilakukan dengan cara bubuk sabu-sabu dilarutkan ke dalam air mendidih dan selanjutnya dibuang.

Proses ini dipimpin oleh Kepala BNN Mimika, Kompol Mursaling, disaksikan Kepala Kejaksaaan Negeri Mimika, Sutrisno Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Mansur.

Sebelum dimusnahkan, Kompol Mursaling menjelaskan kronologis penangkapan terhadap dua tersangka ini.

Tersangka AW ditangkap berdasarkan hasil pengembangan setelah tanggal 10 maret lalu terlebih dahulu ditangkap salah satu pengedar lainnya berinisial IW.

Saat penangkapan IW ditemukan barang bukti sebanyak 4 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan disimpan dalam kantong celana.

Usai penangkapan IW, ditemukan adanya info baru bahwa ada juga pengedar lainnya yaitu AW yang akan ke Timika.

Setelah tiba, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap AW dan ditemukan barang bukti puluhan paket sabu di bawa kompor gas dan di bawa galian tanah depan kosnya.

"Dari pengembangan ternyata barang bukti dari tersangka IW dan AW berasal dari Makassar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam 4 tahun penjara yang dimaksud dalam pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.

Terkait dengan kepemilikan atau bandar dari kedua tersangka, kata Mursaling pihaknya sudah mengantongi identitas dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Ini berdasarkan keterangan dari kedua tersangka yang mengaku bahwa mereka mendapatkan pasokan dari bandar MS alias Dona yang berada di Makassar ,"katanya.

Untuk segera dilakukan penangkapan terhadap DPO, disampaikan Mursaling saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama BNN Provinsi yang kemudian akan diteruskan ke beberapa BNN di wilayah lainnya.

"Mudah-mudahan sesegera mungkin ditangkap, karena kita telusuri keberadaannya terakhir di Bandung," ungkapnya.

Ditambahkan juga bahwa, BNNK Mimika bersama Satresnarkoba Polres Mimika selalu mengimbau kepada semua jasa pengiriman barang yang ada di Timika agar bisa mensortir seluruh jenis barang kiriman yang diterima.

"Ini dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba di Mimika. Jadi bukan hanya dengan pihak jasa pengiriman barang saja tapi kami juga bersama-sama melakukan koordinasi bersama pihak bandara dan pelabuhan,"ujar Mursaling. (Ignas)

Top