Hukum & Kriminal

Di Kasus Ini, Penyidik Tetapkan Korban dan Pelaku Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar

MIMIKA, BM

Penyidik Satreskrim Polres Mimika akhirnya menetapkan korban (SJ) maupun pelaku (YT) sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan laporan polisi yang diterima dan ditangani Satreskrim Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang ditangani.

"Kita proses keduanya karena sama-sama buat laporan polisi. Dimana pelaku (YT) ini pernah jadi korban dan membuat laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh korban (SJ) pada tahun 2021," ungkapnya.

"Dan sebaliknya saat ini korban (SJ) yang membuat laporan polisi terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh YT," ungkapnya saat ditemui Kamis (28/4) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Kata Berthu, keduanya saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pelengkapan adminisrasi serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Nanti keduanya akan digeser ke rutan 32," katanya.

Perkara yang ditangani penyidik terhadap dua tersangka ini bermula ketika korban SJ melaporkan kejadiannya pada Rabu (27/4) kemarin karena dianiaya YT. Kejadian itu disebabkan karena diduga terjadi perselingkuhan antara istri korban dengan pelaku.

"Jadi korban saat itu ketemu dengan pelaku yang sedang bangun pondok dilokasi kejadian dan mengancam dengan kata-kata jangan sampai saya lihat kamu berduan dengan istri saya. Mungkin karena bahasanya itu,pelaku langsung aniaya korban,"ujar Berthu.

Akibat kejadian tersebut, SJ alami luka robek dikepala bagian atas, luka pada pipi dan luka memar di dada. (Ignas)

Polisi Akhirnya Menemukan Identitas Mr X Namun Motif Kematian Belum Diketahui

Ilustrasi penemuan jenazah Mr X

MIMIKA, BM

Jenazah Mr X yang sebelumnya ditemukan di pinggir jalan menuju Airport Lama, sekira pukul 23.45 WIT tanggal 25 April lalu, sudah ditemukan identitasnya oleh pihak Kepolisian Mimika.

"Berdasarkan KTP, Mr X itu namanya Sanadi Hendrikus Kafiar (34). Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga, dalam hal ini istri dan orang tuannya,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (28/4).

Lanjutnya, setelah jenazah diserahkan ke pihak keluarga, mereka menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengungkapan penyebab kematian korban.

"Motif kematiannya belum diketahui dan saat ditemukan di TKP ada tanda-tanda luka tusukan. Sebelum kejadian korban ini mengkonsumsi minuman beralkohol,"kata Berthu.

Untuk mengungkap kasus ini, kata Berthu sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan termasuk CCTV yang ada.

“Tiga saksi itu ada dua orang dari pihak keluarga korban yang mengetahui kegiatan korban sebelum ditemukan meninggal dunia serta satu orang saksi yang ada di sekitar TKP temuan jenazah korban,” katanya. (Ignas)

Polisi Bubarkan Puluhan Masyarakat Yang Palang Akses Jalan Perusahaan

Terlihat anggota Polisi saat mendatangi lokasi pemalangan

MIMIKA, BM

Akses jalan perusahaan PTFI di terminal Gorong-gorong yang dipalang oleh puluhan masyarakat dari Distrik Tembagapura berhasil dibubarkan pihak kepolisian Mimika.

Blokade yang dilakukan oleh puluhan masyarakat ini terjadi pada Kamis (28/4) dengan menggunakan batu dan ranting kayu.

"Pemalangan jalan itu disebabkan adanya mis komunikasi terkait rencana keberangkatan warga dari beberapa hari lalu,"ungkap Kapolsek Mimika Baru,AKP Oscar Fajar Rahadian.

Kata Oscar, pihaknya merespon adanya pemalangan jalan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Jumlah mereka itu 40 sampai 50 orang. Pada saat di TKP sudah ada perwakilan dari pihak PTFI dan masyarakat. Tadi kami dari pihak kepolisian menyampaikan bahwa harus dikomunikasikan kembali dan tidak boleh melakukan aksi seperti ini lagi,"katanya.

Dengan kejadian ini, kapolsek menuturkan bahw pihak manajemen PTFI dan koordinator masyarakat selanjutnya akan melakukan komunikasi tindak lanjut keberangkatan warga.

"Apabila masih ada upaya untuk mengahalangi aktifitas jalan perusahaan, maka kami pihak keamanan akan melakukan tindakan,"ujar Oscar. (Ignas)

Top