Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob secara simbolis memberikan SK remisi ke warga binaan yang mendapatkan remisi bebas penuh
MIMIKA, BM
Sebanyak 164 warga binaan pemasyarakat (WBP) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB, Timika mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan di hari Kemerdekaan RI ke-76. Mereka mendapat remisi antara satu hingga enam bulan.
Dari sekian banyak warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan, satu diantaranya langsung bebas.
Pemberian remisi kemerdekaan setiap tahun ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Ham RI, nomor : Pas-876/880.PK.01.05.06-Tahun 2021.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan bahwa remisi bukan serta merta bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kapasitas pembinaan dan mendorong motifasi diri.
Dengaj demikian, warga binaan mendapatkan kesempatan, kesiapan budaya serta adaptasi tinggi dalam proses- proses reintegrasi sosial.
"Kita harapkan agar melakukan Internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata," ungkapnya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI, di Lapas Kelas IIB Timika, Selasa (17/8).
Wabup John juga memberikan pesan secara khusus untuk warga binaan Lapas Kelas IIB Timika agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dengan mengikuti seluruh tahapan prosesi kegiatan program pembinaan dimasa-masa yang akan datang.
"Pada kesempatan ini atas nama Pemda Mimika kami ucapkan selamat dan saya ingatkan agar terus tingkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadilah insan yang berguna kedepan bagi pembangunan bangsa, gunakan kesempatan ini dengan baik," harapnya.
"Dan bagi yang diberikan bebas penuh, kembalilah kepada masyarakat dan berbuat dengan baik serta dekat dengan Tuhan, karena kalau kita dekat dengan Tuhan pasti kita akan melakukan segala sesuatu yang terbaik dengan diri kita dan masyarakat," pesannya.
Tidak hanya kepada para tahanan, Wabup John juga meminta petugas Lapas untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi dengan baik kepada seluruh warga binaan.
Ia juga berharap bimbingan yang diberikan berpedoman pada Pancasila sebagai landasan mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika serta menghindari ujaran kebencian.
"Jadikan momentum perayaan kemerdekaan ini untuk tingkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kerja di masa pandemi ini. Serta memaksimalkan inovasi berbasis digital dalam memberi pelayanan dan menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Ham," harap Wabup.
Pada kesempatan ini, disampaikan juga bahwa Pemda Mimika akan membantu Lapas Kelas IIB terkait dengan permintaan mobil ambulance dan pembangunan klinik.
"Kita akan usahakan dalam waktu dekat. Secara pribadi sesuai dengan apa yang diminta warga binaan kepada saya untuk bantu fasilitas gereja, saya akan bantu," tutur Jhon Rettob. (Ignas)