Hukum & Kriminal

Di Mimika Kasus Narkotika Memang Menurun, Namun Jumlah BB Justru Meningkat


Ilustrasi Narkotika (Foto Google)

MIMIKA, BM

Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sepanjang tahun 2022 menurun sebanyak 16 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Polres Mimika, jumlah kasus narkotika selama tahun 2022 berjumlah sebanyak 26 kasus. Sedangkan pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 31 kasus.

Penurunan tersebut juga terjadi pada jumlah tersangka, yang mana di tahun 2021 berjumlah 46 tersangka, sedangkan tahun 2022 turun menjadi 42 tersangka.

Meskipun begitu, jumlah total barang bukti atau BB (sabu, sinte, dan ganja) yang diamankan justru malah meningkat sebanyak 1.072,23 gram.

"Tahun 2021, BB yang kita dapatkan itu ganja seberat 8,11 gram, sabu 122,4 gram, dan sinte 357,97 gram," ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H., S.IK., saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Sabtu (31/12/2022). 

"Kemudian di tahun 2022, jumah BB yang berhasil diamankan ini cukup banyak, yaitu untuk ganja 1.226,52 gram, sabu 178,53 gram, dan Sinte 115,66 gram," imbuhnya memaparkan.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya, yang dalam hal ini Satnarkoba, selama ini akan terus berkolaborasi bersama BNN untuk melaksanakan sosialisasi.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan mulai dari tahap pencegahannya dengan pelaksanaan sosialisasi. Karena kalau kita lihat dari data kasus yang ada, memang ada juga yang melibatkan kalangan anak-anak mudah, khususnya pelajar," ungkapnya.

Selain sosialisasi, lanjut Kapolres, pihaknya juga melakukan penutupan akses-akses pintu masuk, seperti bandar dan pelabuhan.

"Bandara maupun pelabuhan itu tetap akan kita lakukan pengawasan yang lebih intensif lagi. Apalagi Timika ini kan bukan hanya ada satu pelabuhan saja kan. Jadi, terkadang ada juga pelabuhan-pelabuhan kecil yang diduga dipergunakan untuk masuknya barang itu," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Jumat Curhat, Kapolres Dengarkan Keluhan Warga

Kapolres Mimika dengan didampingi Kapolsek Mimika Baru serta jajaranya saat mendengarkan aspirasi warga.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 4/RW 2 Timika Indah, Distrik Mimika Baru di Pos Peka Bhineka RT4, Jumat (30/12/2022).

Acara Jumat curhat tersebut dilakukan Kapolres didampingi Kapolsek Mimika Baru serta jajaranya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait masalah kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi, dan masalah lainnya di wilayah hukum Polres Mimika.

Kapolres Mimika mengatakan dalam acara tersebut, pihaknya akan terus melakukan Jumat curhat, setiap hari Jumat untuk menampung aspirasi atau keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Mimika.

"Jadi Jumat cuhrat dan pertemuan seperti ini bukan hal baru, namun ini dilakukan rutin di setiap Pos Peka yang ada di Timika. Aspirasi masyarakat terkait masukan dan keluahan kinerja kepolisian, akan menjadi evaluasi dan intropeksi kedepan sesuai harpaan masyarakat," kata Putra.

Disampaikan mantan Kapolsek Mimika Baru, bahwa dalam Jumat curhat keluhan yang paling banyak disampaikan oleh warga RT 4 Timika Indah adalah pengaruh dan dampak miras, dimana mereka ingin tindakan yang melawan aturan ini bisa diproses dan dikenakan sanksi.

"Terkait perilaku mabuk-mabukan ini juga menjadi satu pertimbangan dan tetap koordinasi dengan Pemda Mimika sehingga masalah sosial seperti ini segera diselesaikan," ujar Putra.

Program Jumat curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ketua RT 4 Kelurahan Timka Indah, Modestus Romrome berhara agar hal ini terus dilakukan.

"Kami sambut baik kegiatan ini,"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ketua RT juga sangat bersyukur dengan adanya pos peka yang sudah dibangun.

"Pos kami ini sudah usia satu tahun dan dengan adanya pos ini kami bersukur bahwa kinerja Polres sangat bagus, karena kalau ada masalah itu direspon dengan cepat. Kami sangat berharap pihak kepolisian selalu hadir untuk melayani masyaraat," ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Diduga Masalah Ekonomi, Seorang Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya

Satreskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

Diduga karena masalah ekonomi, seorang suami berinisial BM tega menghabisi nyawa istrinya (IE) di jalan Seriti SP 4, jalur 7, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Jumat (30/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda B. Ternggolo, menerangkan bahwa motif kasus penganiyaan (penikaman) tersebut di duga masalah ekonomi, dimana sebelumnya pada hari Kamis minggu lalu korban meminta uang kepada pelaku (suami) untuk di kirim ke adiknya di Jayapura.

"Tapi pelaku bilang terserah, lalu korban mengatakan berarti kamu tidak ikhlas sehingga berujung pertengkaran," terangnya.

Kata Kasat, korban dan pelaku sudah tinggal bersama selama 2 tahun, namun belum ada ikatan nikah sah.

"Pelakunya sudah diamankan di Polsek Mimika Baru. Korban mengalami luka tikam pada bagian punggung,"kata Sugarda.

Atas kasus ini, Satreskrim Polres Mimika sudah melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi - saksi. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Mimika guna dilakukan visum luar. (Ignasius Istanto)

Top