Hukum & Kriminal

Mabuk, Cegat Kendaraan dan Pukul Orang yang Lewat, Dua Pemuda Nginap di Sel

Dua pemuda saat diamankan dalam sel tahanan

MIMIKA, BM

Dua pemuda yang masih dibawah umur terpaksa diamankan dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru, Jumat (23/7).

Kedua pemuda ini, DE (15) dan ZW (16) bersama dua rekannya yang sudah dipengaruhi miras melakukan keonaran di Jalan Pompa dua, Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama.

"Mereka mencegat kendaraan yang lewat serta memukul orang yang lewat. Bahkan anggota Polsubsektor Kwamki Narama saat ke lokasi untuk menghimbau mereka untuk pulang istirahat, hampir dianiayadengan menggunakan rantai cain saw,"ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, Jumat (23/7).

Kedua pemud ini kemudian diamankan atas bantuan Brimob BKO dan anggota Samapta Polres Mimika karena mereka dalam pengaruh alkohol.

"Jadi setelah anggota datang langsung melakukan penangkapan dan mengejar mereka ke kebun. Dari 4 orang itu, 2 berhasil diamankan sementara 2 lainnya kabur," kata Kapolsek.

Karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat dilakukan penangkapan dan pengejaran, DE terkena rekoset peluru karet.

"Petugas lakukan tindakan terukur dan tegas. Dia terkena di tangan kiri dan lukanya ringan, untuk kondisinya kata dokter tidak mengalami gangguan apapun," kata Dion.

Kapolsek sangat menyayangkan aksi yang dilakukan 4 pemuda ini karena usia mereka masih dibawah umur.

"Karena masih dibawa umur, tentunya kita akan panggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Namun saat ini masih mabuk berat jadi kita tunggu mereka sadar baru panggil orangtua," ungkap Dion. (Ignas)

6 Tahun Buron Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Tersangka AK saat diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial AK yang sempat buron selama 6 tahun dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Mimika Baru akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika setelah ditangkap pada tanggal 14 Juli, pekan lalu.

AK terlibat kasus penikaman terhadap korban berinisial MT pada tahun 2015 di Jalan Kartini, jalur empat. AK diketahui kabur ketika menjalani penangguhan penahanan.

"Jadi usai ditangkap, kita tidak lakukan pemeriksaan karena berkasnya sudah lengkap (P21) saat dia kabur. Sehingga langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan,SIK, Rabu (21/7).

Dion mengatakan korban yang dulu ditikamnya kondisinya kini baik-baik saja. Walau demikian kasus ini tetap akan dilanjutkan.

"Kita tegaskan bahwa selama kasus itu belum kadarluasa kita tetap lanjutkan, apalagi kasusnya itu sudah P21," tegas Dion. (Ignas)

Kadistrik Kuala Kencana Minta Orang Tua dan Pengelola Tingkatkan Pengawasan di Tempat Wisata

Kadistrik Kuala Kencana, Septinus Timang

MIMIKA, BM

Kepala Distrik Kuala Kencana Mimika, Septinus Timang meminta kepada orang tua dan pihak pengelola tempat wisata untuk meningkatkan pengawasan khusus kepada anak-anak saat berada dj tempat wisata.

Pasalnya ada seorang anak tenggelam di tempat wisata Kali Baliem Waga-Waga, Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana yang baru diresmikan sekitar satu bulan lalu.

"Saya tidak tahu pasti posisi tenggelamnya dimana tapi kemarin masyarakat ada lapor bahwa anak kecil kelas 6 SD lagi piknik untuk mandi-mandi dan karena kurang pengawasan dari orang tua dan pihak pengelola, terjadi insiden itu," ungkapnya di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (21/7).

Septinus berharap, dengan adanya kejadian ini, pengelola lebih memperketat pengawasan kepada anak-anak.

"Pengawasan dari orang tua dan pihak pengelola harus lebih ketat. Paling tidak orang tua harus dampingi terus anak-anaknya mandi, jangan biarkan mereka mandi sendiri," ujarnya.

Ia juga meminta kalau bisa ada aturan yang menegaskan batasan usia bagi anak-anak yang ingin bermain di air.

"Bahkan harus tetapkan batas lokasi dangkal dan dalam agar jadi perhatian pengunjung sehingga jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi," ungkapnya. (Shanty)

Top