Mabuk, Cegat Kendaraan dan Pukul Orang yang Lewat, Dua Pemuda Nginap di Sel
Dua pemuda saat diamankan dalam sel tahanan
MIMIKA, BM
Dua pemuda yang masih dibawah umur terpaksa diamankan dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru, Jumat (23/7).
Kedua pemuda ini, DE (15) dan ZW (16) bersama dua rekannya yang sudah dipengaruhi miras melakukan keonaran di Jalan Pompa dua, Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama.
"Mereka mencegat kendaraan yang lewat serta memukul orang yang lewat. Bahkan anggota Polsubsektor Kwamki Narama saat ke lokasi untuk menghimbau mereka untuk pulang istirahat, hampir dianiayadengan menggunakan rantai cain saw,"ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, Jumat (23/7).
Kedua pemud ini kemudian diamankan atas bantuan Brimob BKO dan anggota Samapta Polres Mimika karena mereka dalam pengaruh alkohol.
"Jadi setelah anggota datang langsung melakukan penangkapan dan mengejar mereka ke kebun. Dari 4 orang itu, 2 berhasil diamankan sementara 2 lainnya kabur," kata Kapolsek.
Karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat dilakukan penangkapan dan pengejaran, DE terkena rekoset peluru karet.
"Petugas lakukan tindakan terukur dan tegas. Dia terkena di tangan kiri dan lukanya ringan, untuk kondisinya kata dokter tidak mengalami gangguan apapun," kata Dion.
Kapolsek sangat menyayangkan aksi yang dilakukan 4 pemuda ini karena usia mereka masih dibawah umur.
"Karena masih dibawa umur, tentunya kita akan panggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Namun saat ini masih mabuk berat jadi kita tunggu mereka sadar baru panggil orangtua," ungkap Dion. (Ignas)