
Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian dengan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yusran dan Kasi Humas Polsek saat melakukan press release pelaku curanmor
MIMIKA, BM
Gagal sudah aksi berikutnya buat BB alias Upin untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kali ini dirinya tak berkutik dan hanya berpasrah harus berurusan dengan hukum.
Upin ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Mimika Baru pada Minggu (30/1) kemarin di Jalan Restu. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan melalui ciri-ciri motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi PA 3992 MP.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yusran dan Kasi Humas Polsek dalam press release menerangkan bahwa, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan LP/491/SPKT/Res Mimika/ tertanggal 6 September 2021.
"Kejadiannya ini pada 6 September tahun kemarin dan kita sudah koordinasikan dengan pemiliknya untuk penanganan perkara. Penanganan perkara ini akan proses lanjut melalui Polres Mimika,"terangnya.
Kata Oscar, dari hasil pengembangan terhadap pelaku sendiri, didapati aksinya ini bukan baru pertama kali dan belum pernah menjalani proses hukum.
"Sudah pernah mencuri sepeda motor juga tapi saat itu tidak proses hukum karena dia (pelaku) ini masih dibawah umur sehingga ada kesepakatan permintaan maaf,"katanya.
Pada saat dilakukan penyelidikan melalui ciri-ciri motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi PA 3992 MP, menurut Oscar motor tersebut ternyata sudah dibeli oleh seorang warga.
"Jual dengan harga Rp1 juta. Kemudian dari situlah tim ospal reskrim Polsek lakukan penangkapan terhadap pelaku ini yang sudah kita kantongi,"katanya.
Kata mantan Kapolsek Biak Kota, selain satu unit motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi PA 3992 MP, dari hasil penyelidikan lainnya pihaknya juga berhasil mengamankan satu uni motor bernomor polisi PA 2284 MH.
"Ini pelakunya masih kita buru dan kejadiannya di Kelapa Dua, Jalan Macarena jalur tiga. Itu berdasarkan LP/313/VI/Res Mimika/Sek Miru/tertanggal 16 Juni 2019," kata Oscar.
Ditambahkan Oscar, dari hasil pengembangan terhadap pelaku, diketaui juga bahwa dalam melaksanakan aksinya itu bersama temannya.
"Kita sudah kantongi identitas mereka. Modus operandi itu terjadi malam hari dimana dengan meliha kondisi dimana kendaraan terparkir dipinggir rumah tanpa kunci leher, sehingga ada kesempatan pelaku lakukan aksinya,"ungkapnya. (Ignas)