Hasil Pemeriksaan Dokter, Pelaku Pengerusakan Patung Bunda Maria Alami Gangguan Jiwa
Dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, dr. Izak Yesaya Samay, Sp.KJ dengan didamping Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat konferensi pers terkait hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pengerusakan Patung Bunda Maria.
MIMIKA, BM
Pelaku pengerusakan patung Bunda Maria di Gereja Katedral Tiga Raja pada tanggal 27 Oktober lalu ternyata mengalami gangguan jiwa.
Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh Dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, drm Izak Yesaya Samay Sp.KJ.
Didamping Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat konferensi pers di Hotel Horison Ultima, Minggu (29/10/2023), dr Yesaya mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan hampir dua jam.
"Hampir dua jam periksa dia dan memang dia mengalami gangguan jiwa. Jadi mereka biasanya ODGJ itu bukan hari ini sakit langsung melakukan tindakan yang tidak realistis, tetapi dia punya deretan kejadian penyakit yang cukup panjang. Ini yang mendasari kenapa dia sampai melakukan tindakan tersebut," ungkapnya.
Dijelaskan dr. Izak Yesaya bahwa orang dengan gangguan jiwa itu tidak terganggu pada perubahan kognisi seperti pintar menganalisa, menghitung dan sebagainya, namun yang terganggu itu dalam mindset berpikirnya.
"Artinya apa yang dia percaya itu yang dia ikuti. Mungkin yang kita lihat secara real ODGJ itu berpenampilan compang-camping, tinggal di pinggir jalan, tapi ada juga ODGJ yang terlihat normal namun dalam berpikirnya saja terganggu. Yang berdampaknya itu kalau proses pikirnya sudah terganggu, itu akan muncul dalam bentuk perilaku dan tindakan serta emosional,” jelasnya.
Untuk hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang mengalami gangguan jiwa ini juga sudah disampaikan ke pihak gereja dalam hal ini Pastor.
"Kemarin malam kami dengan dokter sudah sama-sama ke gereja dan ketemu langsung dengan Pastor untuk menyampaikan hasil pemeriksaannya," kata Kapolres Mimika.
Menanggapi soal apabila ini proses dilanjut, apakah pelaku ditempatkan di sel khusus atau bersama pelaku-pelaku lainnya? kata Putra akan dikhususkan di satu tempat.
"Kita tidak mau mengambil resiko, yang kita khawatirkan kalau seandainya kita gabung dengan yang lain, itu malah membahayakan yang lain," katanya.
Dalam kesempatan ini Kapolres menegaskan isu yang sebelumnya berkembang diluar itu tidak benar jika pelaku itu dari kalangan atau dari kelompok tertentu.
“Itu tidak benar, mari kita sikapi masalah ini dengan bijak,” tegas Putra. (Ignasius Istanto)