Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.
MIMIKA, BM
Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Mimika terus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.
Dalam keterangan press release yang diberikan kepada awak media, Kejaksaan Negeri Mimika melaporkan atau memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Kepala Kajari Mimika melalui Kepala Seksi Intelijen, Royal Sitohang, S.H.,M.H menyampaikan bahwa berbagai upaya penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus telah dilaksanakan secara optimal sebagai bagian dari tugas dan fungsi institusi.
Disebutkannya, pada bidang tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Mimika menangani 252 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang seluruhnya ditindaklanjuti pada tahap pra penuntutan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penuntutan, serta 170 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Selain penegakan hukum secara represif, katanya, Kejaksaan Negeri Mimika juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menerapkan Restorative Justice terhadap 3 perkara. Ini sebagai bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial.
Lanjutnya, sementara pada bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Mimika secara konsisten melaksanakan penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya.
Sepanjang tahun berjalan, telah dilakukan 3 kegiatan penyelidikan, yang kemudian ditingkatkan menjadi 2 penyidikan, serta 2 perkara telah memasuki tahap pra penuntutan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Mimika juga melaksanakan 1 eksekusi terhadap perkara pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Tidak hanya berfokus pada pemidanaan, Kejaksaan Negeri Mimika juga berperan aktif
dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara," kata Royal.
Melalui penanganan perkara pidana khusus, berhasil diselamatkan keuangan negara dengan total nilai sebesar Rp 1.323.705.685.
"Ini merupakan merupakan wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara dan mencegah kerugian yang lebih besar," ujar Royal.
Menurutnya, capaian kinerja tersebut menjadi refleksi kesungguhan Kejaksaan Negeri Mimika dalam menegakkan hukum secara tegas namun tetap berkeadilan.
"Kedepan, Kejaksaan Negeri Mimika akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Mimika," ujar Royal. (Ignasius Istanto)