Restorative Justice Bebaskan 11 Tersangka Tahanan Konflik di Kwamki Narama

Proses restorative disaksikan langsung Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong
MIMIKA, BM
Sebanyak 11 tersangka tahanan antar kelompol warga di Kwamki Narama reami dibebaskan melalui Melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restorative pada Kamis (26/2/2026).
Perlu diketahui, restorative justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan dialog dan mediasi antara pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat untuk mencapai perdamaian serta tanggung jawab bersama.
Pembebasan 11 tahanan ini ditandai dengan penyerahan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini.
Dalam proses ini hadir juga Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, dan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini mengatakan, pembebasan melalui Restorative Justice sangat penting karena mempertimbangkan kamtibmas.
Menurutnya Konflik di Kwamki Narama dari tahun ke tahun kondisinya seperti itu, baik masyarakat ataupun kehidupan ekonomi dan lainnya sehingga menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.
"Tetapi hari ini dengan mekanisme seperti ini saya selaku Kapolda berharap ini bisa dijadikan momen bagi masyarakat yang berkonflik di Kwamki Narama untuk stop," temas Kombes Pol Jeremias.
Kapolda mengatakan, pihaknya akan membangun Kwamki Narama dengan program yang sudah disiapkan Pemda Mimika.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Mimika bersama Kapolda Papua Tengah dan Wakil Bupati Puncak hadir untuk melepaskan tahanan.
"Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang,"tutur Wabup Kemong.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah.
"Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal-hal lain," ungkapnya. (Shanty Sang)















Aparat Keamanan Siaga di Kapiraya (foto google)