Hukum & Kriminal

Tidak Terima dan Menyerang Pakai Panah, Polisi Pukul Mundur Salah Satu Kubu

Nampak pihak keamanan saat mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan sekelompok warga dari salah satu kubu yang melakukan penyerangan.

MIMIKA, BM

Pihak keamanan baik dari personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah pukul mundur sekelompok warga dari salah satu kubu yang melakukan penyerangan dengan panah di depan Kantor Distrik Kwamki Narama pada Selasa (06/01/2026) kemarin.

Pantauan wartawan dilapangan kejadian berawal atau bermula ketika rombongan dari Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal dan Plt Sekda, Nenu Tambuni, pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili Kadistrik Kwamki Narama serta keluarga dari jenazah Jori Murib tengah mempersiapkan lokasi untuk dilakukan prosesi kremasi jenazah.

Pada saat sedang melakukan persiapan nampak sekelompok warga dari salah satu kubu tidak terima atau tidak setuju dilakukan prosesi kremasi jenazah dilokasi tersebut sehingga melakukan penyerangan dengan menggunakan panah.

Beruntung panah yang dilepaskan saat itu jauh dari rombongan. Atas hal tersebut, pihak keamanan yang saat itu sedang melakukan pengamanan bergerak cepat membubarkan warga tersebut dengan menembakan gas air mata.

Pihak keamanan juga berhasil menyita sejumlah sajam berupa anak panah yang ditinggalkan oleh sekelompok warga dari satu kubu yang kabur saat dibubarkan.

Atas kejadian tersebut membuat Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal dan Plt Sekda, Nenu Tambuni terpaksa diamankan keluar dari lokasi tersebut.

Dengan dipukul mundurnya salah satu kubu tersebut situasi kembali kondusif aman, dan untuk lokasi kremasi jenazah akhirnya dialihkan atau dipindahkan.

Perlu diketahui jenazah Jori Murib ini tewas akibat terkena panah pada Minggu 4 Januari 2026. Dan prosesi kremasi jenazah ini terpaksa diambil alih oleh pihak pemerintah, TNI-Polri dan tokoh-tokoh agama, hal ini mengingat karena dari kedua kubu yang bertikai tidak mau menerima jenazah Jori Murib. (Ignasius Istanto)

Penemuan Mayat di SP3, Polisi Lakukan Olah TKP

Nampak situasi di lokasi kejadian.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Kuala Kencana telah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang perempuan di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Senin (05/01/2026) lalu.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona menerangkan kronologis kejadian itu bermula ketika suami korban baru pulang dari kerja di Tembagapura, kemudian memanggil-manggil namun tidak ada suara.

Kemudian suami korban langsung mencarinya dan menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah.

"Setelah itu suami korban menyuruh salah satu keluarganya untuk pergi melapor ke Polsek Kuala Kencana. Ini dilaporkan sekitar pukul 11.12 WIT," terangnya.

Lanjutnya, atas laporan tersebut personel Polsek serta tim Identifikasi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Usai itu personil mengevakuasi dan mengantar jenazah ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian," ujar Iptu Hempy.

Kata Hempy, saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban. (Ignasius Istanto)

Polisi Kembali Bongkar Tenda dan Bubarkan Paksa Kedua Kelompok

Nampak pihak keamanan memberikan tembakan gas air mata untuk membubarkan kelompok yang bertikai.

MIMIKA, BM

Personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah kembali melakukan tindakan tegas dengan cara membongkar tenda yang digunakan oleh kedua kubu yang berperang di Distrik Kwamki Narama.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan pada Senin (05/01/2026) lalu, selain pembongkaran tenda-tenda, pihak keamanan juga membubarkan paksa dengan cara memberikan tembakan gas air mata.

Ini dilakukan karena kelompok tersebut sempat mau menyerang anggota yang hendak melakukan pembongkaran tenda-tenda.

Dalam kegiatan tersebut, pihak keamanan juga berhasil mengamankan puluhan panah dan busur, juga parang. Sementara tenda-tenda yang dibongkar serta sejumlah tripleks yang digunakan sebagai tameng itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Perlu diketahui sebelum pembongkaran, aparat gabungan melakukan apel yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Kapolres Mimika saat ditemui usai apel menyampaikan, personel gabungan juga akan disiagakan untuk mencegah adanya konflik susulan, mengingat ada satu korban meninggal pada Minggu 4 Desember 2025.

"Kita (personel gabungan) telah melakukan penyekatan di dua kubu mulai dari kemarin hingga hari ini,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila ada pihak lain atau provokator yang tidak menginginkan perdamaian terjadi, maka kepolisian akan langsung melakukan penangkapan untuk diproses hukum. (Ignasius Istanto)

BERITA HUKUM & KRIMINAL

Top