Hukum & Kriminal

Banyak Kasus Kriminal, Polres Mimika Bentuk Tim BABAT

Logo Tim BABAT Polres Mimika

MIMIKA, BM

Maraknya kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Mimika, Kepolisian Resor Mimika membentuk Tim Basmi Bandit Timika (BABAT).

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pembentikan Tim Basmi Bandit ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Polres Mimika dengan dinamika keamanan yang tinggi.

"Secara umum langkah ini mencerminkan upaya proaktif dan responsif terhadap keresahan masyarakat," kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui, Jumat (13/2/2026) kemarin.

Billy mengatakan, bahwa tim ini biasanya dibentuk sebagai jawaban langsung terhadap meningkatnya kasus kejahatan jalanan (street crime), seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kehadiran tim khusus memberikan pesan bahwa kepolisian tidak menoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," tutur Billy.

Selain itu sebagai efek getar (Deterrent Effect). Keberadaan tim anti bandit yang memiliki identitas kuat dan mobilitas tinggi berfungsi sebagai deterrance.

Tujuannya adalah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga Mimika saat beraktivitas, terutama di jam-jam rawan.

"Sedangkan, untuk spesialisasi dan kecepatan penanganan berbeda dengan unit patroli umum," katanya.

Ia menambahkan, tim khusus seperti ini biatsanya dibekali dengan personel terpilih, dimana anggota yang memiliki kemampuan taktis dan intelijen di atas rata-rata. Kecepatan reaksi yakni fokus mereka adalah penindakan cepat di lapangan serta pengungkapan kasus yang menjadi atensi publik.

"Jadi intinya adalah pembentukan Tim Basmi Bandit Timika di Polres Mimika adalah instrumen pengamanan yang krusial untuk memulihkan stabilitas wilayah. Dengan dukungan informasi dari masyarakat tentunya,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Restorative Justice Bebaskan 11 Tersangka Tahanan Konflik di Kwamki Narama


Proses restorative disaksikan langsung Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Sebanyak 11 tersangka tahanan antar kelompol warga di Kwamki Narama reami dibebaskan melalui Melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restorative pada Kamis (26/2/2026).

Perlu diketahui, restorative justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan dialog dan mediasi antara pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat untuk mencapai perdamaian serta tanggung jawab bersama. 

Pembebasan 11 tahanan ini ditandai dengan penyerahan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini.

Dalam proses ini hadir juga Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, dan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini mengatakan, pembebasan melalui Restorative Justice sangat penting karena mempertimbangkan kamtibmas.

Menurutnya Konflik di Kwamki Narama dari tahun ke tahun kondisinya seperti itu, baik masyarakat ataupun kehidupan ekonomi dan lainnya sehingga menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.

"Tetapi hari ini dengan mekanisme seperti ini saya selaku Kapolda berharap ini bisa dijadikan momen bagi masyarakat yang berkonflik di Kwamki Narama untuk stop," temas Kombes Pol Jeremias.

Kapolda mengatakan, pihaknya akan membangun Kwamki Narama dengan program yang sudah disiapkan Pemda Mimika.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban.

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Mimika bersama Kapolda Papua Tengah dan Wakil Bupati Puncak hadir untuk melepaskan tahanan.

"Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang,"tutur Wabup Kemong.

Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah.

"Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal-hal lain," ungkapnya. (Shanty Sang)

Waspada, Begal Mulai Kembali Bereaksi

Korban saat berada di rumah sakit

MIMIKA, BM

Warga Mimika harus mulai waspada agar tidak sembarangan keluar rumah apalagi dalam keadaan sendiri, pasalnya begal sepertinya mulai kembali beraksi.

Terbaru, seorang pelajar yang sedang nongkrong di tempat penjualan es di Jalan Bougenville menjadi korban begal pada, Rabu (28/1/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, pergelangan tangan kiri korban putus dan motor serta HP dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Korban FMK (19) mengalami pergelangan tangan kirinya putus akibat disabet senjata tajam, dan saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika,"kata Ipda Teguh, saat ditemui pada Kamis (29/01/2026).  

Dijelaskan Kanit Reskrim, awalnya korban bersama lima temannya sedang nongkrong di tempat penjualan es di Jalan Bougenville.

Kemudian datanglah empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor dan menghampiri korban.

"Kata para saksi pelaku ada empat orang yang mengendarai dua sepeda motor itu datang dan menghampiri korban bersama teman-temannya. Kemudian salah satu pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke arah korban hingga pergelangan tangan korban terputus,"jelas Ipda Teguh.

Sementara teman-teman korban langsung berlarian, sedangkan korban hanya bisa berteriak kesakitan.

Ia mengatakan, para pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan hp milik teman korban.

"Para pelaku masih dalam Lidik, kami berharap bantuan warga yang melihat para pelaku untuk segera melapor kepada kami,"ungkapnya. (Shanty Sang)

BERITA HUKUM & KRIMINAL

Top