Hukum & Kriminal

Polres Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cenderawasih

Polisi saat mendatangi TKP di Jalan Cemderwasih

MIMIKA, BM

Kurang dari dua jam setelah terjadi aksi pemalangan di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Polres Mimika mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus begal dan pengeroyokan, Senin (20/7/2026) malam.

Aksi pemalangan tersebut dilakukan keluarga korban sebagai bentuk spontanitas dan desakan agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus yang menimpa korban berinisial DK.

Penanganan kejadian dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, didampingi Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Hendri A. Korwa, bersama sejumlah personel.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIT ketika korban bersama istri dan anaknya berada di Jalan Cenderawasih, SP 2, tepatnya di depan Kantor Lurah.

Saat itu, korban didatangi dua orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor jenis Mio M3 warna hitam. Kedua orang tersebut diduga mengambil telepon seluler dari tangan anak korban dan kemudian melarikan diri.

Korban kemudian mengejar kedua orang tersebut menggunakan sepeda motor miliknya hingga sampai di Jalan Cenderawasih, depan Hotel 66. Di lokasi tersebut, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang yang tidak dikenal.

Dalam kejadian itu, korban kembali kehilangan sebuah noken dan telepon selulernya. Korban juga mengalami luka di bagian dahi serta luka robek pada telapak kaki kiri dan kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga korban melakukan pemalangan di tengah Jalan Cenderawasih dengan membakar ban bekas dan karton. Aksi tersebut menyebabkan dua badan jalan ditutup.

Kabag Ops Polres Mimika bersama personel piket perintis dan piket patroli Polsek Mimika Baru kemudian mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan keluarga korban. Kapolres Mimika juga turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan memimpin penanganan.

Kapolres Mimika mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.

"Perkiraan pelaku berjumlah enam orang dan sementara kami sudah menangkap lima orang," ujar Alredo.

Ia menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami kasus tersebut karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan pihak yang diamankan.

"Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Kami pun sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini," katanya.

Kapolres juga mengimbau agar tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan proses penanganan kasus kepada kepolisian.

"Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas," tegasnya.

Setelah situasi di lokasi berhasil ditangani, personel patroli perintis turut mengantarkan keluarga korban menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. (Nuel)

Kunjungi Timika, Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Papua Tengah

Usai menjemput Komisi III DPRI, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. jermias Rontini dan Forkopimda berbincang-bincang

MIMIKA, BM

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kabupaten Mimika, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu sekaligus mendorong penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum di Papua Tengah.

Rombongan yang tiba sekitar pukul 05.30 WIT dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra bersama 10 anggota komisi lainnya, yakni Bimantoro Wiyono, Sarifuddin Sudding, Nasyirul Falah Amru, Teuku Ibrahim, Nabil Husain, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Rudianto Lallo, I Nyoman Parta, Benediktus Kabur Harman, dan Yustinus Khristiandi.

Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama para pejabat utama Polda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. beserta jajaran, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

Kunjungan kerja ini mengusung tema "Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah".

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Usai penyambutan di Bandara Mozes Kilangin, rombongan dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, serta unsur penegak hukum lainnya di Hotel Rimba Papua, Timika.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai berbagai tantangan penegakan hukum di Papua Tengah.

Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Shanty Sang)

HUT Bhayangkara ke-80 di Mimika, Ini Pesan Presiden Untuk Polri

Upacara HUT Bhayangkara ke-80

MIMIKA, BM

Kepolisian Resor Mimika menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bertempat di Lapangan Mako Brimob Batalyon B Satbrimob Polda Papua Tengah, Jalan Agimuga Mile 32, pada Rabu (1/7/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Inspektur Upacara dan bertindak Komandan Upacara AKP Ferdinan Alfa Pikey.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Forkopimda Mimika serta tamu undangan lainnya.

Adapun, tema peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 ini adalah "80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat".

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto mengaucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar Polri sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian anggota Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Saya sebagai Presiden Indonesia menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada seluruh Keluarga Besar Polri di mana pun saudara-saudara bertugas. Saya juga menyampaikan apresiasi tertinggi dari negara serta ucapan terima kasih atas kerja keras, pengabdian, dan pengorbanan yang telah saudara-saudara tunjukkan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri secara profesional dan tanpa lelah," demikian amanat Presiden yang dibacakan Kapolres.

Menurut Presiden, pengabdian kepada masyarakat hanya dapat diwujudkan apabila seluruh personel Polri menjalankan tugas secara sigap, tegas, profesional, serta menghadirkan pelayanan yang responsif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Apabila masyarakat telah sungguh-sungguh merasakan kehadiran dan pengabdian Polri, maka Polri telah berhasil melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang," ujarnya.

Katanya, tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari rivalitas geopolitik, perang siber, kejahatan transnasional, hingga ketidakpastian ekonomi dunia akibat konflik internasional.

Kondisi tersebut, menuntut Polri memiliki kemampuan untuk mengantisipasi berbagai perkembangan situasi keamanan, termasuk memperkuat keamanan siber dan mendukung upaya menjaga perdamaian dunia.

Selain tantangan global, Polri juga dihadapkan pada meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, Polri diminta tidak hanya bekerja secara reaktif, tetapi juga mampu bergerak secara prediktif dan adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.

"Tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Selain menghadapi dinamika kejahatan yang multidimensional, Polri juga dituntut melaksanakan reformasi birokrasi sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"tuturnya.

Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Selain dihadapkan pada dinamika kejahatan yang bersifat multidimensional, Polri juga dituntut untuk melakukan Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

​Dengan telah disahkannya undang-undang polri yang baru, hendaknya dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota Polri dimanapun bertugas untuk melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang pembinaan secara internal institusi Polri ataupun bidang operasional guna menjawab dinamika perkembangan jaman dan tuntutan publik.

Oleh karenanya, pada momentum Hari Bhayangkara yang ke-80 ini, ia perintahkan kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh.

Ditegaskan, bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas sekaligus membangun kepercayaan publik.

"Tugas pokok Polri bukan hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum semata, namun juga menjaga kepercayaan publik. Polri harus bertransformasi menuju institusi yang semakin profesional, humanis, responsif, dan prediktif," ujarnya.

Di akhir amanat, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan setiap tugas sebagai bentuk ibadah dan setiap pelayanan sebagai kehormatan. (Shanty Sang)

Top