Hukum & Kriminal

Polres Mimika Rilis Sejumlah Kasus Kriminal 2020

Kapolres Mimika didampingi Wakapolres dan Kapolsek Miru saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2020

MIMIKA, BM

Kepolisian Resort (Polres) Mimika melakukan refleksi akhir tahun 2020. Refleksi dilakukan dengan melaporkan sejumlah kasus kriminal di tahun ini.

Rilis ini dilakukan agar Polres Mimika bersama masyarakat dan media dapat mengontrol kinerja kepolisian.

Ini juga sebagai bentuk pembenahan agar di 2021 nanti Polres Mimika lebih membenahi dan meningkatkan kinerja mereka agar menjadi lebih baik.

Rilis tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis (31/12) pagi oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Wakapolres Kompol I Nyoman Punia, Kabg Ops AKP Dionisius Vox Dei Paron Herlan serta kepala-kepala satuan.

Selama 2021, jumlah kejahatan yang terjadi di Mimika sebanyak 1121 kasus. Yang dapat terselesaikan sebanyak 194.

"Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan Tahun 2019 yakni 1547 kejahatan dan 283 yang terselesaikan," ujar Kapolres Era.

Jenis kejahatan konvensional pada 2020 sebanyak 1094. Tahun sebelumnya yakni 2019 kasusnya mencapai 1530. Jumlah ini juga mengalami penurunan.

"Untuk Curanmmor, Polres Mimika ada 87 kasus dengan rincian 9 kasus selesai dan lidik sebanyak 72. Untuk jajaran Polsek, Polsek Miru tertinggi yakni 98 kasus dengan 20 penyelesaian. Ini akan menjadi perhatian kita bersama karena curanmor masih marak di Mimika," jelasnya.

Adapun 10 jenis kasus yang tercatat di Polres Mimika, kasus pencurian berada di urutan pertama dengan jumlah 280 kasus, disusul curanmor 189 kasus dan penganiayaan sebanyak 136.

Kasus keempat yang menonjol adalah UU ITE sebanyak 66 kasus, kasus jambret ada 64, penipuan 58, pengeroyokan 55 disusu 33 kasus pengrusakan, 32 KDRT dan peringkat sepuluh adalah 26 kasus narkoba.

Kapolres juga mengatakan bahwa untuk kasus pencurian, pihaknya melakukan pemetaan berdasarkan hari.

Hasilnya, curanmor tertinggi terjadi pada hari Sabtu (34 kasus). Pencurian, curas dan jambret tertinggi biasanya terjadi pada hari Sabtu dan Minggu. Sementara kasus lainnya, normatif.

"Untuk mengantisipasinya, di 2021 kita akan tingkatkan operasional pada Sabtu dan Minggu. Kita lakukan pemilahan berdasarkan hari agar ada gambaran bagi kami untuk melakukan pengawasan dan penekanan," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemetaan waktu kejahatan, kejahatan biasanya terjadi pukul 22.00 Wit hingga 02.00 Wit dan pukul 02.00 Wit hingga 06.00 Wit.

"Kejahatan termasuk pencurian biasanya sering terjadi pada pukul 02.00 Wit hingga 06.00 Wit. Rata-rata pada subuh hari. Ke depan kita akan tingkatkan patroli keliling di jam-jam begini," katanya.

Secara spesifik, Kapolres Era juga mengingatkan masyarakat Mimika agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan mereka.

Pasalnya, berdasarkan data yang dirilis, 163 kasus terjadi di rumah korban sementara 56 terjadi saat kendaraan di parkir di jalanan.

"Pencurian rentan terjadi di rumah korban. Warga harus lebih hati-hati untuk menjaga kendaraan termasuk harta benda lainnya," ujarnya mengingatkan.

Di tahun 2020 pula, didapatkan 26 kasus narkoba. Kecelakaan Lalu Lintas ada 131 kasus. Dari jumlah ini, yang meninggal 21 orang, luka berat 62 kasus dan 43 luka ringan.

"Kecelakaaan lalu lintas masih tinggi. Ini perlu dievakuasi lagi pencegahannya," terangnya.

Kapolres Era juga menyebutkan ada beberapa kasus yang menonjol di 2020 yakni kasus pemalangan (18), unjuk rasa (3), penembakan (25), dan pencurian antar pulau.

"Di 2020 ini juga ada 25 kasus penembakan termasuk di Kuala Kencana. Terkait penanganan KKB, bersama TNI kita berhasil amankan 49 orang, 690 butir amunisi dan 9 pucuk senjata," ungkapnya. (Ronald)

800 Personil Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Tahun Baru



Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata

MIMIKA, BM

Untuk menjaga kamtibmas di seluruh wilayah kota Timika menjelang pergantian tahun 2020 ke Tahun Baru 2021, sebanyak 800 personil gabungan dikerahkan.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata usai memimpin apel gabungan di lapangan Timika Indah, Kamis (31/12) sore mengatakan 800 personil gabungan ini terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan organisasi masyarakat terkait.

Kata Kapolres, atensi utama dalam pergantian tahun baru ini adalah situasional Timika yang hingga kini masih dilanda pandemi Covid-19.

"Kita akan perketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan mendasari hasil kesepakatan dengan Pemda, TNI-Polri dan tim gugus. Kita akan tutup akses jalan yang menjadi pusat keramaian yaitu Timika Indah sampai Jalan Budi Utomo. Untuk THM sendiri pukul 21.00 wit harus ditutup. Kami akan mobile untuk cek langsung," jelas Kapolres Era.

Menurut Kapolres, yang perlu diantisipasi pada malam Tahun Baru adalah suasana menjelang dini hari. Pasalnya, di waktu tersebut masyarakat biasanya berkumpul, meminum minuman keras sehingga sering menggangu kantibmas di kota Timika.

"Harapan kami dengan pengamanan yang cukup signifikan ini, perayaan Tahun Baru tetap dilaksanakan dengan hikmat, serta harus ada kesadaraan dari masyarakat. Mari kita semua masuk Tahun Baru 2021 dengan aman, tertib dan selalu menjaga semangat kekeluargaan dan kebersamaan diantara kita," harapnya. (Ignas)

Kado Akhir Tahun 2020, Sebanyak 218 Polisi Naik Pangkat

 

Kapolres Mimika saat memimpin jalannya Upacara Korp Raport

MIMIKA, BM

Jelang Tahun Baru 2021 yang menyisahkan beberapa jam lagi, sebanyak 218 anggota polisi yang terdiri atas 14 Perwira, 132 Bintara dan 32 Tamtama dari Kepolisian Republik Indonesia menerima kenaikan pangkat.

218 anggota Polri yang dinaikan pangkatnya terhitung 1 Januari 2021, adalah angota Polres Mimika (55), Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua (113), Sat Brimob Polda Maluku BKO Polda Papua (8) serta Korps Brimob Satgas Nemangkawai (40).

Kenaikan pangkat diberikan Polri sebagai bentuk penghargaan kepada anggotanya yang dinilai beprestasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota polisi di satuan masing-masing.

Upacara Korp Raport atau kenaikan pangkat ini dilakukan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (31/12) dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.

"Kenaikan pangkat bagi anggota Polri periode 1 Januari merupakan salah satu sistem wujud reward terhadap pembinaan karier personel dalam institusi Polri," ungkap Kapolres Mimika, Era Adhinata saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurutnya, kenaikan pangkat juga merupakan wujud implementasi strategi pembinaan personil jangka panjang dalam rangka perawatan dan pengendalian personil kearah terwujudnya keselarasan antara kebutuhan organisasi dan pengembangan struktur polri.

"Hal ini (kenaikan pangkat-red) juga merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri atas kinerja yang telah saudara tunjukkan dalam melaksanaan tugas," ungkap Era.

Kapolres Polres Mimika juga berpesan agar seluruh anggota Polri senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta mewujudkan perilaku yang humanis dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam berinteraksi dengan masyarakat.

"Kita harus tetap memiliki kepekaan dalam menyikapi perkembangan dan perubahan situasi yang terjadi di tengah masyarakat, melalui pendekatan proaktif dan problem solving ke arah terbentuknya lingkungan strategi yang konstruktif dengan memberdayakan serta mengoptimalkan potensi yang ada sebagai ciri kepolisian yang modern," pesan Era. (Ronald)

Top