Hukum & Kriminal

Usai Dikencani Namun Tidak Puas, Wanita Panggilan Dipukul dan Diancam

Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju

MIMIKA, BM

Belum mendapatkan kepuasan, seorang wanita panggilan berinsial K menjadi korban pemukulan lelaki hidung belang yang memesannya.

Selain itu, K juga diancam menggunakan sebilah pisau oleh lelaki yang baru dikenalnya itu.

Tidak terima apa yang dialaminga, K kemudian melaporkan ke polisi pada Minggu (31/1) kemarin karena merasa nyawanya terancam.

Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 23.00 wit di Jalan Hasanudin tepatnya gang Flora.

Korban awalnya dihubungi pelaku melalui salah satu aplikasi khusus untuk diajak berhubungan badan atau istilah gaulnya biasa disebut 'wik-wik'.

Setelah adanya kesepakatan harga, keduanya bertemu di Jalan Hasanudin. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke rumah temannya untuk mengambil uang dengan menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan keduanya ke rumah teman pelaku, korban meminta pelaku untuk diantar kembali ke kosnya.

Setelah di kos korban, pelaku membawanya ke tempat sepi yang adalah lokasi kejadian dan langsung mengancam korban dengan sebilah pisau yang diselipkan dicelananya. Selain itu, mulut korban pun ditutup menggunakan tangan.

Karena merasa terancam, korban berusaha melawan sehingga mereka berdua terjatuh dari motor.

Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban dan mengenai matanya. Tak puas dengan itu pelaku pun mencoba menabrak korban, beruntung korban menghindar dan melarikan diri.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju saat diminta keterangan di Kantor Polsek Mimika Baru oleh BM, Senin (1/2) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Untuk perkaranya kita akan selidiki dan untuk pelakunya kita akan kejar supaya diamankan agar bisa pertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya dengan singkat. (Ignas)

Curi Handphone, Remaja Ditangkap Warga dan Diberi Bogem Mentah

Pelaku saat diamankan ke Polsek

MIMIKA, BM

Seorang remaja berinisial L (19) ditangkap warga di Kompleks Bambu Kuning, Jalan Ahmad Yani, Kamis (28/1) setelah berusaha kabur usai mencuri sebuah handphone milik salah satu warga di lokasi tersebut.

Akibat perbuatannya, remaja ini sempat mendapatkan bogem mentah (dipukul-red) dari warga yang kesal atas aksi nekatnya.Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju saat ditemui diruang kerjanya mengatakan kalau kasus yang bertentangan dengan hukum tetap akan dilakukan proses hukum.

"Karena hukum itu tetap berlaku pada semua orang yang melakukan pelanggaran hukum. Tapi ada kriteria tertentu yang penanganan hukumnya berbeda, contohnya untuk anak dibawah umur karena itu ada ketentuan-ketentuannya sehingga kita sesuaikan dengan aturan itu," jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan keadaan sekitarnya. Kejadian pencurian kadang terjadi karena warga lengah.

"Yang namanya pencurian itu kapan saja bisa terjadi. Jadi kalau kita merasa benda-benda itu berharga maka harus diamankan dengan baik. Tiba-tiba barang hilang, karena ternyata kita lengah," ujarnya.

Ditambahkan juga, pencurian yang akhir-akhir ini sering dilakuan oleh remaja, menunjukan bahwa kurangnya bimbingan orangtua kepada anak.

"Anak harus dididik suapa mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang menentang, mempengaruhi dan merusak karakter mereka. Ini harus jadi perhatian serius orangtua," paparnya. (Ignas)

Pelajar SMP Nyolong Rp30 Juta untuk Berfoya-foya, Orangtua Lapor Polisi

Dihadapan orangtua dan polisi, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

MIMIKA, BM

Seorang pelajar kelas 1 di salah satu SMP berusia 14 tahun nekat mengambil uang orangtuanya sebesar Rp30 juta untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.

Menurut keterangannya, uang senilai Rp30 juta diambil secara bertahap pada Minggu (24/1) di koper yang disimpan dalam kamar tidur tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya.

"Saya ambil lalu traktir kaka-kaka kelas untuk minum. Saya juga pakai minum-minum dan sewa kamar hotel dan menginap sama teman-teman," ungkapnya setelah ditanyai polisi.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Patroli, Ipda Ignasius Bari Sare mengatakan, saking kesal dan jengkel dengan perilaku anaknya, orangtuanya melapor kasus ini ke Polsek.

"Saya menyesal atas perbuatan ini dan berjanji tidak akan ulangi lagi," ucapnya enteng.

Menurut Kanit Patroli, selama berada di Polsek Mimika Baru pelajar tersebut diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Setelah pembinaan kita kembalikan ke orangtuanya, namun masih tunggu mereka untuk datang. Orangtuanya lapor ke Polsek supaya ada efek jera agar tidak terulang lagi perbuatannya," ujarnya. (Ignas)

Top