Hukum & Kriminal

Imigrasi dan Lapas Berkomitmen Bebas Korupsi



Foto bersama usai penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Intgeritas

MIMIKA, BM

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika berkomitmen menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di 2001.

Komitmen ini dituangkan dalam Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembagunan Zona Intgersitas Menuju WBK/WBMM di Kantor Imigrasi Kelas II Timika, Senin (22/2).

Penandatangan deklarasi ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, kepala Kantor Imigrasi, kepala Lapas bersama perwakilan Pemda Mimika, Polres dan Kejari Mimika.

Kakanwil Ayorbaba mengatakan Kementerian Hukum dan HAM telah bekerja mewujudkan reformasi birokrasi guna mewujudkan janji kinerja sekaligus mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Disebutkan, dari 9 program Nawacita Jokowi, poin keenam menegaskan agar semua bekerja mewujudkan supremasi hukum dengan tidak melakukan pungutan liar dan KKN.

"Apa yang kita lakukan saat ini merupakan bagian dari reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yang jadi tugas kita bersama saat ini adalah semua harus mewujudkan WBK dan WBBN," ujarnya.

Ayorbaba juga mengatakan, saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, ia berhasil membuat Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari dan Kantor Kelas II TPI Sorong memperoleh predikat WBK.

"Di tahun 2021 ini, saya selaku kepala kantor wilayah menetapkan target harus di atas 5. Tentu dengan penandatangan deklarasi ini, hal yang harus dilakukan oleh semua jajaran keimigrasian dan pemasyarakatan adalah perspektif dan mindset kita harus berubah sesuai dengan perubahan organisasi," ungkapnya.

Pasalnya, pembangunan zona integritas tidak akan terwujud jika semua tidak terlibat secara aktif dan tidak mampu menggerakan perubahan itu sendiri untuk meraih WBK dan WBMM.

Ditegaskan, deklarasi janji kinerja dan zona integritas juga menuntut setiap satuan kerja (Satker) agar harus memberikan pelayanan secara transparan.

"Ini juga berkaitan dengan pembiayaan. Sehingga semua harus transparan agar masyarakat penerima layanan dapat menerima informasi yang baik dan benar dan menjadi pembelajaran agar semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada kita," jelasnya.

Dikatakan pula, usai kegiatan tersebut, Ayorbab akan menemui Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob untuk menyampaikan tentang beberapa program strategis Kemenhunkam yang dapat membantu Mimika.

"Tidak hanya berhubungan dengan keimigrasian dan pemasyarakatan saja namun juga hak intelektual termasuk pembentukan kabupaten peduli HAM dan lainnya sehingga kita selalu dapat bersinergi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan sebagian lahan depan Kantor Imigrasi TPI Kelas II Mimika yang terkena dampak pelebaran jalan, Kakanwil menyatakan siap berkomunikasi dengan Pemda Mimika sepanjang pemda menyiapkan lahan tersendiri dengan area dan peruntukan yang bisa dipersiapkan di tahun ini.

"Sehingga dalam perencanaan kami, bisa kami laporkan kepada bapak menteri untuk pembangunan kantor Imigrasi yang baru sekaligus sebagai komitmen kami untuk menaikan status Kantor Imigrasi Mimika dari kelas II menjadi kelas I," ungkapnya. (Ronald)

Dua Pelaku Pencurian Mesin Perahu 15 PK Terekam Kamera CCTV

Kompol Sarraju

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru tengah mendalami kasus pencurian mesin perahu ukuran 15 PK yang dilakukan oleh dua orang dan terekam kamera CCTV.

Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol Sarraju mengatakan bukti rekaman menjadi alat utama mereka untuk menangkap pelaku.

"Kejadian ini pada Minggu (14/2) subuh di Jalan Hasanudin, gang Sirsak. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pemiliknya yang adalah seorang guru di Kokonao," kata Kapolsek ,Senin (22/2).

Diterangkan Kapolsek bahwa dari hasil rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang. Sebelum mencuri, salah satu pelaku yang mengenakan helm mengecek keberadaan mesin tersebut.

Setelah memastikan keberadaan mesin, pelaku kembali memanggil rekannya yang mengenakan switer dengan penutup kepala dan keduanya berhasil mencuri mesin tersebut.

"Setelah mengambil mesin, pelaku yang mengenakan helm memikul mesin tersebut. Mereka ini kita duga gunakan sepeda motor, tidak mungkin barang seberat itu dibawa jalan kaki," ungkap Kapolsek.

Untuk kasus ini kata Kapolsek masih dalam penyelidikan dan dari informasi di lapangan ada dua orang yang sudah dicurigai sehingga ditahan untuk dimintai keterangan mereka

"Dua orang ini kita amankan untuk lakukan pendalaman lagi apakah ada hubungannya dengan kasus ini atau tidak," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, salah satu diantara dua orang yang kini ditahan pernah terlibat kasus pencurian kotak amal di salah satu masjid beberapa waktu lalu.

"Tapi saat itu dari pengurus masjid minta didamaikan saja, hanyai minta ganti rugi uang dan kotak amal," tutup Kapolsek. (Ignas)

Tadi Malam, Seorang Pemuda Hampir Membakar Rumah Kos dan Iparnya

Polisi saat tiba di TKP

MIMIKA, BM

Seorang pria kini dalam pengejaran polisi karena nekat mau membakar kos dan adik iparnya.

Aksi tersebut ia lakukan dengan cara menyiram bensin di dalam kos-kosan dan adik iparnya di belakang Kantor Pengadilan Negeri Timika, Jalan Leo Mamiri pada Sabtu (20/2) malam.

Kejadian ini bermula ketika pelaku (pria) bersama dua rekannya datang ke lokasi kejadian tempat tinggal adik iparnya (perempuan). Pelaku datang berboncengan sepeda motor sambil membawa dua botol aqua besar berisikan bensin.

Ketika tiba ditempat tinggal adik iparnya pelaku langsung mengamuk dan menyiramkan bensin ke dalam rumah sehingga mengenai adik iparnya bersama seorang wanita lainnya.

Usai melakukan aksi nekatnya, pelaku kemudian ingin menyalakan korek untuk membakar rumah dan adik iparnya. Beruntung iparnya langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Mendengar permintaan tolong, pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri.

Anggota Polsek Mimika Baru yang mendapat laporan tersebut pada saat patroli tadi malam langsung mendatangi TKP dan memintai keterangan kepada korban dan beberapa saksi lainnya.

Seusai dimintai keterangan, korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP), sementara anggota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku di kediamannya namun pelaku sudah melarikan diri.

Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Robert Tamaela kepada wartawan BM tadi malam, menuturkan bahwa dari hasil keterangan korban dan beberapa saksi, kejadian ini dipicu karena pelaku mengira korban telah menyembunyikan istrinya setelah kabur dari rumah.

"Korban ini masih adik iparnya sendiri. Istri pelaku kabur dari rumah mereka dan pelaku mengira kalau korban ini sudah sembunyikan istrinya. Sementara adik iparnya tidak tahu masalah ini," tuturnya.

Menurut Wakapolsek, setelah mendengarkan keterangan korban dan saksi, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang dipakai pelaku.

"BBnya itu ada dua botol aqua besar dimana satu botol masih terisi bensin, sedangkan satunya sudah kosong karena sudah disiram pelaku dalam rumah. Kasus ini akan kita tindaklanjuti setelah korban buat LP," kata Wakapolsek. (Ignas)

Top