Hukum & Kriminal

Karena Isu Corona, Warga Baku Hantam

Anggota Polsek Miru saat mendatangi TKP, Jumat (8/5) malam

MIMIKA, BM

Peristiwa ini mencerminkan bahwa warga di Mimika sudah menstigmakan mereka yang terkena Virus Corona baik yang positif, PDP, ODP maupun OTG sebagai aib di masyarakat.

Jika hal ini tidak diberikan kesadaran maka kapanpun persoalan Virus Corona akan menjadi masalah serius bagi sebagian orang.

Tadi malam, Jumat (8/5) di salah satu gang di dekat SMA Taruna Nawaripi, sekitar pukul 20.30 Wit, warga berkelahi karena ada tuduhan bahwa salah satu warga di kompleks ini terkena virus corona.

Akibat beredarnya informasi tersebut, keluarga yang merasa bahwa anggota keluarganya diisukan seperti itu, tidak menerima dan menuntut nama baik. Perkelahian dan kejar-kejatan pun terjadi.

Kejadian ini sontak mengagetkan warga sekitar sehingga mereka berkumpul dan membuat kerumuman tidak terelakan. Padahal dalam kondisi pandemi ini, warga dilarang berkumpul untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19.

Menerima informasi dari warga, anggota Polsek Mimika Baru dikomandani Pamit Reskrim Polsek Miru, Nasrullah, langsung mendatangi TKP.

Polisi tiba, kerumuman warga telah bubar, namun polisi tetap mendatangi kedua belah pihak yang bertikai guna mencari tahu akar persoalan dari kejadian tersebut.

Kepada anggota Polsek Miru, kedua perwakilan keluarga yang bertikai menceritakan duduk persoalan yang berujung keributan tersebut.

Disaat bersamaan, warga yang dituduh terinfeksi virus ini pun datang. Ia hadir untuk menunjukan bahwa ia baik-baik saja dan tidak benar isu yang dituduhkan untuknya.

Setelah masing-masing diberikan pemahaman oleh Pamit Reskrim Polsek Miru, Nasrullah, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan dan kekhilafan mereka dan akhirnya berdamai.

Nasrullah mengatakan, mereka yang terkena virus ini tidak boleh distigmakan sebagai pembawah aib bagi masyarakat.

Yang dapat mengatakan seseorang terkena virus Covid-19 hanyalah petugas medis. Inipun harus merujuk pada protokoler kesehatan.

Virus ini bisa saja menular kepada siapapun jika tidak mengikuti instruksi pemerintah tentang stay at home, social distancing, menjaga pola hidup sehat dan tidak rajin mencuci tangan.

“Mereka yang terkena virus ini harus diberikan dukungan dan kekuatan oleh keluarga dan warga sekitar agar mereka mampu menyembuhkan diri tanpa harus dilecehkan apalagi dianggap sebagai stigma di masyarakat,” ungkapnya.

Reynold meminta warga agar saling menjaga, bahu-membahu, mengingatkan dan selalu menjaga diri masing-masing, termasuk anggota keluarga untuk dapat terhindar dari penularan virus ini.

“Pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan semua pihak terus berupaya agar memutuskan mata rantai penularan virus ini. Tapi kita sebagai masyarakat pun harus menyadari tugas dan peran kita agar tidak semakin banyak yang terkena virus ini. Siapa saja bisa terinfeksi jika kita tidak taat dan mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya mengingatkan.

Menyikapi hal ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Mimika, Reynold Ubra kepada BeritaMimika meminta masyarakat agar tidak boleh memberi stigma kepada mereka yang terkena virus ini.

Masyrakat tidak perlu khawatir, cara termudah agar masyarakat tidak terkena virus ini adalah dengan melakukan himbauan pemerintah.

“Kalau ada keluarga yang dinyatakan terinfeksi oleh tim medis, maka tinggal di rumah dan tidak usah khawtair. Pengawasan harus dilakukan secara bersama dan jangan membuat stigma kepada mereka karena hal ini sangat berdampak terhadap pemulihan mereka,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa meningkatnya kasus Covid-19 di Mimika terjadi bukan hanya karena berhasilan Tim Gugus Tugas menelusuri penularan virus ini namun tidak disiplinya warga dalam menjaga diri.

“Di masa seperti ini kita harus menunjukan solidaritas dan rasa kekeluargaan terhadap semua yang ada di sekitar kita. Banyak masyarakat kita tidak disiplin, itulah mengapa kasus ini terus meningkat. Berhenti buat stigma terhadap mereka yang terkena virus ini, beri dukungan itu lebih berarti bagi mereka. Kondisi hari ini sangat sederhana, tetap tinggal di rumah maka kamu dan keluarga serta orang disekitar akan terhindar dari penularan Covid-19,” himbaunya. (Ronald)

Ada Yang Pakai Foto dan Nama Bupati Omaleng Minta-Minta Uang Di Facebook

Facebook lama Bupati Omaleng yang tidak lagi digunakan

MIMIKA, BM

Ada oknum tidak bertanggungjawab sedang melakukan pembusukan karakter terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan menggunakan akun media sosial Facebook.

Oknum ini menggunakan nama dan foto Bupati Omaleng kemudian mengirimkan pesan ke banyak orang untuk meminta uang, proyek dan sejumlah permintaan lainnya.

Sasarannya adalah pimpinan OPD, kontraktor/ pengusaha, orang yang memiliki pengaruh serta mereka yang dianggap memiliki hubungan khusus dengan Bupati Omaleng.

Kepada BeritaMimika, Kamis (30/4), Bupati Omaleng mengatakan bahwa akun tersebut bukan miliknya sehingga kepada siapapun yang merasa dihubungi akun palsu ini, diabaikan permintaanya.

“Dia pakai gambar dan nama saya di facebook lalu seolah-olah saya minta uang ke semua orang yang bisa dia hubungi. Bahkan dia juga meminta pertemanan seakan-akan saya yang pakai facebook itu dan ini sudah beredar ke banyak orang. Saya terima laporan juga dari banyak orang tentang akun facebook ini,” ujarnya.

Bupati mengatakan, beberapa tahun lalu ia pernah dibuatkan facebook dengan nama Eltinus Omaleng. Di foto profil facebook ini, ia sedang berdiri dengan pakaian dinas bersama seorang mama yang kemudian dirangkulnya.

Namun facebook ini sudah lama tidak digunakan karena Bupati Omaleng merasa tidak terlalu bermanfaat menggunakan media sosial facebook.

“Selama lima tahun saya menjabat dan sekarang masuk tahun keenam, saya tidak pernah pakai facebook. Dulu saya dibuatkan tapi saya tidak pakai hanya media sosial whatssap saja yang saya pakai. Lain dari itu tidak ada,” ungkapnya.

Omaleng menegaskan, ia tidak mengetahui siapa yang mencatut dan menjual namanya ke banyak orang. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum ini sangat mencederai nama dan marganya, selain dirinya sebagai Bupati Kabupaten Mimika.

“Saya tidak main-main, pemerintah akan buat laporan polisi secara resmi untuk cari tahu. Polisi mereka punya tim cyber dan IT. Mereka akan lacak dan temukan orang ini. Jadi saya berharap kepada siapapun yang sudah dihubungi langsung abaikan permintaan atau pertemanannya. Polisi akan mencari dia sampai ketemu,” tegasnya. (Ronald)

4 Warga Diamankan Polisi Karena Melakukan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

Beberapa barang bukti yang diamankan Polres Mimika

MIMIKA, BM

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya bersama 4 personelnya menangkap empat pelaku tindak pidana perlindungan konsumen karena menjual alat-alat kosmetik tanpa dilengkapi surat atau dokumen izin.

4 pelaku yang ditangkap Senin (27/4) kemarin adalah RDJ, N, RN, dan I. Mereka ditangkap beserta puluhan barang bukti berupa peralatan kecantikan.

Kasat Resnarkoba  Iptu Sugarda Aditya kepada media mengatakan pelaku RDJ merupakan penjual barang dagang online yang beralamat di Jalan Sunan Muria No.139 Timika.

Ia ditangkap dengan barang bukti 50 paket kosmetik merk an glowing yang masing-masing paketnya berisi toner pembersih wajah, cream malam, serum glowing, sabun dan anti flak toner.

Pelaku N merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Busiri Ujung. RN juga merupakan mahasiswa yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantara. Sementara pelaku dengan inisial I merupakan seorang ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Busiri Ujung.

Dari tangan ketiga pelaku (N, RN dan I) masing-masing ditangkap dengan barang bukti berupa 4 buah kosmetik berisikan pembersih muka sabun dan cream GB glow, 36 buah botol antiseptic, 2 buah aloe vera jell dan 6 buah pemutih gigi baking soda toth paste.

Selain itu, 4 dus serum merk goldzan, 3 dus mascara merk, 1 botol shampo the gariar, 1 buah codditioner the gariar, 8 buah eye liner merk wehebeuty, 8 buah pensil alis merk flaminggo dan 12 buah mascara.

“Kita lakukan penangkapan bersama barang bukti dan keempatnya sudah kami amankan di Kantor Polres Mimika untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Ronald)

Top