Hukum & Kriminal

Diantar ke Rumah Kos, Sopir Truck Cabuli Remaja Putri 14 Tahun

Pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas Reskrim Polres Mimika

MIMIKA, BM

Kasus pencabulan kembali terjadi di Timika. Kejadian kali ini dialami seorang remaja putri berusia 14 tahun yang dilakukan oleh seorang sopir truk berinisial SL di sebuah rumah kos.

Kasus ini bermula ketika korban bersama temannya bernama Cinta hendak pulang dari rumah teman yang berada di Jalan Cenderawasih Mapurujaya.

Korban kemudian memilih naik truk, sehingga memberhentikan truk yang lewat di depan jalan.

"Truk itu dikemudikan oleh pelaku, kemudian korban naik dan mengatakan kepada sopir bahwa dirinya mau numpang untuk pulang," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Rabu (29/7).

Usai menaiki truk tersebut, korban tak kunjung diantar pulang oleh pelaku, malahan korban diajak menemaninya untuk membongkar barang muatan.

Sekitar pukul 17.00 Wit, korban, pelaku dan salah satu temannya kembali ke SP1 untuk menyimpan truk.

Kemudian setelah pukul 17.30 Wit, pelaku mengajak korban pergi bersama ke kosan adiknya yang berada di Irigasi dengan alasan ingin mencash handphone miliknya.

"Padahal selama menemani pelaku saat bongkar barang muatannya, korban sudah beberapa kali minta untuk diantar pulang," ungkap Hermanto.

Setelah tiba di kos, korban disuruh masuk oleh pelaku dan memintanya menunggu di kamar. Tidak ada rasa curiga, korban pun masuk dan duduk sendirian sambil bermain handphone.

Kemudian sekitar pukul 00.00 Wit malam, pelaku masuk ke kamar dan mengunci pintu lalu datang menghampiri korban dan melancarkan aksinya secara paksa.

"Menurut pengakuan korban dirinya dipaksa dan tidak bisa melawan karena pelaku memegang kedua tangan sehingga membuatnya tidak memiliki kekuatan untuk melawan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Hermanto.

Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terjadi pada 14 Juli lalu namu baru dilaporkan orangtua korban pada 17 Juli. Pelaku sudah diamankan.

"Menurut keterangan korban mereka bukan pacaran, namun sudah lama berkenalan dan biasa ikut menumpang. (Ignas)

PMII Berencana Demo Lockdown di Sentra Pemerintahan, Polisi Tegaskan Tidak Berikan Ijin

Kompol Sarraju, Wakapolres Mimika

MIMIKA, BM

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mimika berencana akan melakukan demo damai dengan sebutan Seruan Aksi untuk menolak Lockdown dan mempertegas aturan PPKM yang dilakukan Pemda Mimika.

Rencananya, aksi demo tersebut akan dilakukan di Pusat Pemerintahan SP3, pada Kamis (29/7) besok.

"Kami mengundang seluruh warga Mimika yang mau ikut berpartisipasi dalam rangka menolak lockdown di Mimika agar menghubungi tim korlap melalui nomor 085396702759," demikian bunyi seruan aksi melaui pamflet yang juga dikirimkan ke redaksi BeritaMimika.

Namun rencana aksi PMII ini ditentang Polres Mimika. Kepolisian menegaskan bahwa tidak akan memberikan ijin terkait dengan adanya aksi tersebut.

“Tidak ada ijin, karena kalau namanya demo pasti berdekatan sehingga ini yang perlu dijaga. Saat ini kita masih dalam situasi pandemi covid-19 yang mana semakin hari kasus semakin meningkat kemudian jumlah yang meninggal semakin banyak," tegas Wakapolres Mimika, Kompol Sarraju, Rabu (28/7).

Katanya, kalaupun aksi tersebut jadi dilakukan maka polisi akan bersiaga karena yang perlu diawasi adalah berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

“Memang PPKM dan lockdown ini memberikan perubahan terhadap prilaku masyarakat. Banyak masyarakat tertekan dengan keadaan ini dan sejatinya tidak diinginkan oleh masyarakat, tetapi kembali lagi kepada pertimbangan perkembangan covid di Timika," ungkapnya.

Iapun berharap PMII sebagai organisasi intelektual dan generasi penerus seharusnya mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah dalam hal PPKM dan lockdown karena demi kepentingan banyak orang, mengingat tingginya kasus covid di Mimika.

"Pemerintah melakukan langkah-langkah ini tentu berdasarkan pertimbangan yang sudah matang. Lebih baik kita memberikan kontribusi yang baik dari pada kita hanya menyuarakan sesuatu dalam bentuk kritikan maupun komentar. Alangkah baiknya kita melakukan perbuatan peduli dengan situasi saat ini,” harap Sarraju.

Sementara itu, kepada BeritaMimika Ketua PMII Mimika Arifin Letsoin mengatakan bahwa surat yang mereka layangkan sifatnya adalah memberitahukan, bukan meminta izin.

"Sesuai mekanisme kami hanya memberikan surat pemberitahuan dan buka surat ijin. Poinnya disitu," tegasnya.

Ia mengatakan demo telah mereka persiapkan untuk tetap mengacu penuh pada penerapan protokol kesehatan.

"Malam ini kami akan konsolidasi internal terkait hal ini. Intinya bahwa setelah pemberitahuan masuk kapan saja kami bisa turun, kalaupun besok tidak jadi. Kami hanya beri surat pemberitahuan untuk pengawalan polisi," jelasnya.

Arifin mengungkapkan demo besok lebih pada penegakan aturan PPKM itu sendiri. Menurutnya, PPMI menilai bahwa pelaksanaan PPKM level-4 di Mimika tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Substansi PPKM adalah taat prokes dan warga tidak berkeluyuran namun mengapa judi king di gorong-gorong masih dibuka, kilo 10 masih beroperasi dan tempat jual miras masih bebas berjualan. Kami demo supaya pemerintah melihat hal-hal seperti ini. Kalau aturan diterapkan maka harus berlaku adil bagi semua. Penegakan hukumnya harus jalan," tegasnya.

Ia juga menilai bahwa PPKM yang diterapkan tidak sepenuhnya mampu menekan lajunya covid di Mimika karena mobiliasi masyarakat sepenuhnya terjadi pada pagi hingga siang hari. Lagi pula selama PPKM ini, berdasarkan pernyataan dinas kesehatan, angka kematian dan kasus baru covid semakin tinggi.

"Banyak hal yang ingin kami suarakan kepada pemerintah terkait ini. Selama PPKM ini banyak pedagang kecil mengeluh karena sangat mempengaruhi pendapatan mereka. Apalagi nanti lockdown. Kalaupun dilakukan, kami harap pemerintah tegas dengan kebijakan ini agar berlaku adil bagi semua. Jangan yang lain tutup tapi yang lain buka. Regulasi hukumnya harus diberlakukan," ungkapnya. (Ignas/Red)

Belum Ditemukan, Tim SAR Mimika Masih Lakukan Pencarian Speadboat Hilang


Tim SAR Mimika saat melakukan pencarian dengan menyusuru tepian daratan

MIMIKA, BM

Hingga hari ini, Sabtu (24/7), Tim SAR Mimika masih terus melakukan pencarian terhadap Speed boat 85 PK POB berisikan 6 orang yang menghilang pada Rabu (21/7) pukul 11.00 Wit saat melakukan perjalanan dari Timika menuju Asmat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Geroge L. Mercy Randang pagi ini kepada BeritaMimika membenarkan bahwa pencarian masih terus dilangsungkan.

"Iya benar. Hasil Ops Sar hingga tadi malam masih nihil sehingga pagi tadi dilanjutkan pencarian dengan menyusuri tepian kembali antara Timika dan Asmat," ungkapnya.

Mercy mengungkapkan tim di lokasi pencarian saat ini dipimpin langsung kasubag operasional. Mereka memfokuskan pencarian di daerah tepian pantai agar memudahkan pergeseran pencarian.

"Jika ada perkembangan terbaru akan kami infokan kembali. Kita berharap semoga pencarian hari ini membuahkan hasil dan semoga semua dalam keadaan selamat," harapnya.

Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melalui pos pencarian dan pertolongan Kabupaten Asmat pada Kamis (22/7) pukul 10:30 menerima laporan tersebut. Laporan ini disampaikan oleh keluarga korban bernama Riswandi.

Diperkirakan speadboat tersebut tiba di Asmat dalam waktu tempuh empat jam namun hingga kejadian, dilaporkan belum diketahui keberadaan speadboat tersebut.

Setelah melaporkan kejadian tersebut pihak keluarga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa speed boat tersebut berada di sekitar pulau tiga.

Bergegas pihak keluarga menggunakan dua speedboat 85 PK langsung menuju lokasi yang dimaksud, namun hingga tiba di Timika pada malam harinya belum juga menemukan titik terang.

Setelah pihak keluarga berupaya dan nihil, Jumat (23/7) pagi kemarin, Tim SAR Timika langsung bergerak memberangkatkan tim rescue dengan menggunakan tiga perahu karet menyisir rute yang dicurigai sering dilewati speadboat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tim rescue masih melakukan pencarian. (Red)

Top