Hukum & Kriminal

Sejak 2 Bulan Lalu, 123 Calon Bintara Kodim 1710 Mimika Digenjot Fisiknya di Mile 32

Sejumlah calon bintara saat melakukan latihan kebugaran tubuh didampingi anggota Kodim1710 Mimika

MIMIKA, BM

Kodim 1710/Mimika melakukan pembinaan fisik tehadap 123 para calon bintara yang dipusatkan di Makodim 1710/Mimika Jl. Agimuga Mile 32, Selasa (10/8).

Serda Yulius, selaku pelatih dan pembina fisik mengatakan pelatihan telah dilakukan sejak 2 bulan lalu.

"Mereka ada 123 orang Casis Bintara PK TNI-AD Tahun 2021 yang telah melaksanakan validasi mendapat latihan pembinaan fisik setiap hari. Kami sudah lakukan ini sejak 2 bulan lalu," ungkapnya kepada BM.

Sementara itu, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya mengatakan latihan pembinaan fisik para Casis Secaba PK TNI-AD Tahun 2021 ini merupakan bagian dari persiapan mengikuti tahapan seleksi berikutnya. 

Dandim Yoga mengungkakan pelatihan dasar yang diberikan meliputi latihan joging, full up, sit up, push up, lunges dan shuttle run.  

"Latihan pembinaan fisik yang dilaksanakan sebagai upaya memberikan bekal jelang pelaksanaan tes seleksi Secaba PK TNI-AD Tahun 2021, sehingga diharapkan para casis tersebut siap bersaing dengan peserta lainnya,”ungkap Dandim.

Menurutnya pelatihan dan pembinaan fisik sangat penting dilakukan karena kesegaran jasmani merupakan salah satu penentu kelulusan calon prajurit TNI- AD pada saat mengikuti seleksi. (Ronald)

Warga Soroti Pungutan Liar di Kelurahan Wanagon, Urus Surat Izin Usaha Bayar 200 Ribu

Kantor Kelurahan Wanagon

MIMIKA, BM

Salah seorang warga Kelurahan Wanagon atas nama Ibu Diana, beberapa waktu lalu melakukan pengurusan administrasi dokumen surat ijin usaha di kantor Kelurahan Wanagon.

Setelah pengurusan tersebut, ternyata ia diminta untuk melakukan pembayaran administrasi surat izin tersebut sebesar Rp200.000

Ibu Diana kemudian merasa bahwa apa yang dilakuan oleh pegawai kelurahan ini adalah sebuah pelanggaran kategori 'Pungutan Liar' sehingga ia melaporkanya ke RT-nya.

Masalah ini kemudian dipersoalkan dan menjadi konsumsi publik khususnya warga Wanagon karena diketahui, ini bukan kali pertama pungli seperti itu dilakukan di kelurahan tersebut.

Informasi ini juga kemudian telah dilaporkan kepada pimpinan daerah oleh warga Wanagon termasuk menghubungi BeritaMimika.

Warga mengetahui bahwa pengurusan dokumen seperti itu gratis namun mengapa di Kelurahan Wanagon dibuatkan tarif.

Warga merasa tidak keberatan jika memberikan uang tip sebagai ungkapan terimakasih atas pengurusan dokumen mereka namun jika telah ditetapkan nominalnya maka ini merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Guna mengecek kebenaran informasinya, BeritaMimika pagi ini, Kamis (5/8) menghubungi Kepala Lurah Wanagon, Fidelis Wersay untuk dimintai klarifikasinya.

Kepada BM Lurah Wersay mengakui hal tersebut dilakukan oleh stafnya namun dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Kemarin saya berduka dan hampir seminggu lebih saya tidak masuk kantor. Karena kedukaan ini sehingga proses di kantor dijalankan sekretaris dan staf. Awalnya saya tidak tahu tapi ada yang melaporkan ke saya tentang hal ini," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan semua dokumen kependudukan termasuk usaha di Kelurahan Wanagon dilakukan secara gratis.

"Semuanya gratis namun mungkin karena ini terjadi di luar kendali saya sehingga seperti itu kejadiannya. Saya sudah ingatkan bahwa tidak boleh ada tarif. Kalau ada warga yang memberi secara sukarela kami terima karena untuk membantu operasional seperti pembelian tinta dan lainnya," jelasnya.

Terkait pungutan ini, Lurah Wanagon berjanji akan melakukan evaluasi secara internal agar ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi karena mencoreng nama institusi.

"Kemarin saya telpon pak Rt saya untuk jelaskan hal ini dan saya juga sampaikan untuk bertemu dengan Ibu Diana untuk klarifikasi karena mereka adalah warga kami. Pada kesempatan ini saya juga mau sampaikan bahwa semua layanan administrasi di sini gratis dan tidak dipungut biaya. Apa yang sudah terjadi ini akan menjadi evaluasi kami di kelurahan agar ke depan tidak terulang lagi," ungkapnya. (Ronald)

Alat Berat Merusak Tanaman Warga, Perempatan Jalan Trans Nabire Dipalang

Kapolsek Kuala Kencana saat berkomunikasi dengan warga yang melakukan pemalangan

MIMIKA, BM

Perempatan jalan Trans Nabire dipalang warga Selasa (3/8) siang. Hal ini dilakukan karena alat berat pengeruk material pasir milik AO merusak tanaman milik warga.

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y. Sera Ayatanoi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya aksi pemalangan jalan.

“Masyarakat palang akses ke galian C, karena tanaman di kebun mereka dirusak alat berat. Sekarang ini sementara dipalang. Saya sudah berusaha negosiasi, tapi mereka tidak mau buka sampai AO datang. Informasinya AO sementara ada kegiatan di hotel,” ungkapnya.

Akibat dari pemalangan jalan ini, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kuala Kencana melakukan pengamanan dan bernegosiasi.

"Masyarakat tidak bertindak anarkis dan tidak membawa senjata tajam. Mereka juga tidak melarang akses bagi masyarakat lainnya yang mau lewat. Mereka hanya larang keluar dan masuk ke wilayah galian c,” ujar Sera. (Ignas)

Top