Hukum & Kriminal

Pencuri Tas Milik Seorang Dancer Dianiaya, Empat Orang Diamankan Dalam Sel

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor Mimika Baru mengamankan empat orang yang diduga terlibat menganiaya seorang pelaku pencurian tas milik seorang dancer di salah satu THM.

Pelaku pencurian yang juga menjadi korban penganiayaan berinisial MJ terpaksa harus mendapatkan perawatan medis.

"Sempat dijahit di bagian kepala, namun setelah dicek kembali ada sebuah benda di kepala sehingga dilakukan operasi ulang," kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP, SIK saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (8/7).

Hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam penanganan medis sehingga menurut kapolsek, pihaknya belum mengambil keterangan.

"Kita masih menunggu  perkembangan kesehatan dia bagaimana karena nanti tenaga medis yang sampaikan," kata Dion.

Untuk kronologis kejadian, terang Dion, bermula ketika AY yang adaah seorang dancer sedang manggung dan meninggalkan tasnya di meja.

Setelah kembali dari panggung, AY mengetahui tasnya hilang dan segera melapor ke manajernya. Kemudian dilakukan pmeriksaan melalui cctv dan diketehui MJ yang mengambil tas tersebut.

"Selanjutnya mereka langsung menuju ke kosnya MJ dan disanalah terjadi dugaan penganiayaan. Kejadian terjadi pada tanggal 7 Juli kemarin," terangnya. (Ignas)

Sedang Bongkar Kap Motor, Seorang Remaja Tertangkap Basah Pemiliknya

Tim Opsnal Polsek Miru saat mendatangi kediaman orangtua MR

MIMIKA, BM

Hendak membongkar kap motor Supra X 125 warna biru putih hasil curian, seorang remaja berinisial MR (16) tidak berkutik saat tertangkap basah oleh pemilik motor tersebut.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, Selasa (6/7) sore kepada BM mengatakan berdasarkan keterangan pemilik, motor tersebut awalnya di parkir depan rumahnya di SP4, jalur 6 pada Senin (kemarin-red).

"Pemilik mengetahui motor itu hilang sekitar pukul 21.00 wit, selanjutnya langsung mencari dan akhirnya menemukan MR sedang bongkar kap-kap motor. Dia langsung bawa MR ke polsek," ungkap Dion.

Kapolsek juga mengakui saat ini tim penyidik mengalami kendala karena belum mengedintivikasi motor tersebut.

Pasalnya pemilik motor tersebut terlebih dahulu sudah mengambil motornya dan belum kembali untuk membuat laporan polisi.

Polisi sudah mengingatkan agar pemiliknya jangan dulu mengambil motornya karena akan diambil oleh tim opsnal namun ia sudah membawanya.

"Tadi kita sampaikan agar pemilik motor kembali ke rumah ambil kelengkapan surat-surat. Tim opsnal juga sudah mendatangi rumah pemilik motor tersebut, namun pemilik motor tidak ada di rumah. Kita juga sinyalir motor tersebut apakah itu miliknya atau dicurigai bagian dari motor tidak jelas," kata Dion.

Sementara itu, menurut Dion, pelaku MR kepada polisi telah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.

"Dia ambil dalam posisi tidak terkunci leher, kemudian stater kaki dan langsung bawa kabur motor tersebut," ungkapnya.

Mantan Kabag Ops Polres Mimika ini juga menyayangkan perbuatan MR karena telah membohongi tim opsnal pada saat dimintai keterangan awal.

"Dia awalnya bilang orangtua kandungnya sudah meninggal dan tinggal sama omnya yang saat ini lagi mendulang. Karena merasa curiga, tim opsnal terus menginterogasi dan akhirnya mengakui kalau orangtua kandungnya tinggal di kilometer 7 SP4. Selanjutnya tim langsung menuju ke rumah untuk bertemu dengan mereka," jelas Dion. (Ignas)

Dijanjikan Urus Tiket Pesawat, Seorang Anggota DPRD Kena Tipu

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan

MIMIKA, BM

Salah seorang anggota DPRD di salah satu kabupaten di Papua berinisial ET, terkena tipu oleh seorang warga Timika berinisial RD.

ET ini ditipu karena RD menjanjikan untuk mengurus tiket pesawat ke Kabupaten Puncak, Distrik Lambewi.

"ET ini merasa dirugikan oleh RD, sehingga dia sendiri yang datang membuat laporan polisi. ET sudah berikan uang secara tunai ke RD sebesar Rp30 juta, namun katanya sampai detik ini tiket yang dijanjikan belum ada," terang Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Fox Dei Paron Helan, saat ditemui Selasa (6/7) sore.

Untuk kasus yang dilaporkan oleh ET ini, kata mantan Kabag Ops ini terjadi pada tanggal 24 Juni lalu sekitar pukul 09.00 wit di Jalan Budi Utomo.

"Uang yang dikasih ET ini cukup banyak, yang jelas laporannya sudah kita terima. Dan ET sendiri masih dalam pemeriksaan penyidik. Kita juga akan memanggil RD yang diduga tersangka untuk melakukan pemeriksaan," kata Dion. (Ignas)

Top