Hukum & Kriminal

TNI Polri Diingatkan Jangan Arogan dan Sewenang-Sewenang

Penyematan pita oleh Kapolres dan Dandim Mimika pada apel Gabungan Operasi Deraku Cartenz

MIMIKA, BM

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengingatkan semua satuan tugas TNI-Polri di Papua termasuk Mimika agar tidak arogansi dan sewenang-wenang saat melakukan pengamanan selama perhelatan PON XX di Papua berlangsung.

Penegasan ini merupakan satu dari tiga hal utama yang diingatkan kapolda agar menjadi pedoman bagi TNI-Polri dalam menjalankan tugas mereka.

Pedoman pertama adalah TNI-Polri diminta untuk menyiapkan diri dengan menjaga kondisi fisik dan mental untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kontingen dengan menampilkan sikap humanis serta menghindari sikap arogansi dan kesewenang-wenangan.

Kedua, melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh rasa ketulusan dan keikhlasan serta memelihara semangat pengabdian yang siap membantu, melayani masyarakat dan para kontingen dimanapun dan kapanpun.

Sementara pedoman ketiga adalah menyiapkan segala peralatan sarana dan prasarana untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pengamanan penyelenggaraan PON XX 2021.

Penegasan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri ini dibacakan Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya pada Apel Operasi Deraku Cartenz di Lapangan Timika Indah, Sabtu (18/9) kemarin sore.

Apel Operasi Deraku Cartenz 2021 ini merupakan apel gabungan yang melibatkan TNI-Polri dan pemerintah daerah guna mengecek
sejauh mana kesiapan penyelenggaraan pengamanan PON XX sekaligus mengecek kelengkapan peralatan dan kesiapan institusi lain yang terlibat.

"Penyelenggaraan PON XX bagi warga Papua mempunyai perbedaan yang khas karena bukan hanya sebagai penyelenggara tapi mempunya kebanggaan tersendiri bagi masyarakat,” ujar Kapolda Fikri.

Melalui apel gabungan ini, diharapkan rencana operasi yang telah disiapkan dapat diselesaikan dengan baik, matang dan cepat.

“Jaga sinergitas seluruh stakeholder dalam rangka penanganan PON XX Tahun 2021 sehingga dapat berjalan sukses. Kita berharap para atlet dan masyarakat mengikuti jalannya pertandingan secara aman, tertib, nyaman dan penuh khidmat,” harapnya.

Kapolda mengingatkan seluruh personil TNI-Polri untuk menjaga aktifitas masyarakat dengan memperhatikan peningkatan jumlah penonton saat pertandingan, menjaga lokasi parkir di sekitar venue, serta masalah vaksin sebagai syarat utama dalam menonton pertandingan.

Memahami berbagai permasalahan, gangguan kantibmas dan beragam ancaman yang mungkin terjadi, maka dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan para atlet, kontingen dan officia, Polri dibantu instansi lainnya menyelengarakan operasi kepolisian kewilayahan yakni Operasi Deraku Cartenz selama 30 hari terhitung mulai tanggal 17 September hingga 18 Oktober 2021.

Operasi ini akan digelar dengan kekuatan sebanyak 9.360 pers yang terdiri dari 4.450 Polri, 2.665 TNI, 1.875 TNI VVIP, 730 mitra personel yang akan terselenggarakan di empat kabupaten dan kota penyelenggara.

“Operasi ini diturunkan untuk melaksanakan pengamanan di venue, wisma atlet, tempat penginapan serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lain yang perlu diamankan sehingga diharapkan masyarakat dapat menyaksikan pertandingan olahraga dan para atlet dapat berlaga dengan nyaman dan tertib,” jelas Kapolda Papua yang disampaikan Kapolres Mimika.

Usai apel gabungan, Kapolres Era Adhinata mengatakan khususnya untuk Mimika, pengamanan PON akan dibackup oleh 997 personel Polri dan 485 personel TNI yang juga dibantu sejumlah ormas di Mimika.

“Kekuatan ini tidak ada artinya tanpa bantuan dari masyarakat. Kita sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam mendukung kemanan. Karena keamananan bukan hanya aman tapi nyaman dan hikmat. Ini inti dari PON ini,” ungkapnya.

Kepolres Era kembali menegaskan bahwa TNI, Polri dan Basarnas serta instansi lainnya di Mimika akan mendukung pemerintah daerah agar PON XX di Mimika dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Dandim 1710 Mimika menegaskan, ini merupakan harga diri TNI Polri, pemerintah daerah dan masyarakat Mimika untuk menyelenggarakan PON dengan baik.

“Kita bersama-sama TNI Polri dan masyarakat, kita tampilkan kepada para tamu yang datang bahwa kita bisa menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan nyaman. Dibutuhkan peran serta kita semua yang ada di Mimika. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum PB PON Cluster Mimika yang turu hadir mendampingi ketua Panwasrah Klaster Mimika, Mayjen TIN (Purn) Gadang Pambudi, pada giat ini menjelaskan bahwa TNI Polri merupakan bagian dari kepanitiaan yang tergabung dalam bidang keamanan Sub PB PON Mimika.

"Kami ucapkan terimaksih untuk semua kesiapan keseluruah pasukan yang berkaitan dengan keamanan di cluster Mimika. TNI-Polri merupakan bagian dari kepanitiaan Cluster Mimika," ungkapnya.

Cesar juga mengatakan menjelang dua pekan pelaksanaan PON di Mimika, secara keseluruhan semua venue sudah siap.

"Terbang layang saja yang sedang dalam proses, kesiapannya sedang dikejar tapi kita juga sudah siapkan alternitif lainnya. Sampai sekarang sebagian kontingen juga sudah datang. Dengan apel ini kita berharap situasi di Mimika selalu aman dan damai sehingga apa yang menjadi doa dan harapan kita bersama untuk penyelenggaraan PON ini berjalan sukses," ungkapnya. (Ronald)

Ternyata Pengadilan Agama Mencatat Banyak Warga Mimika Cerai di Tahun Ini

Ketua Pengadilan Agama Mimika, Supian Daelani

MIMIKA, BM

Pengadilan Agama (PA) Mimika mencatat sepanjang 2021 sebanyak 196 perkara telah mereka tangani dan dari jumlah ini, sebagian besar merupakan perkara perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Mimika, Supian Daelani menyampaikan hal ini saat ditemui seusai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Mahdys Syam,S.H sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama di Kantor Pengadilan Agama, Rabu (1/9).

"Dari Januari sampai bulan Agustus 2021 saja ada 196 perkara atau kasus. Kalau tahun 2020 kemarin totalnya hanya 179 perkara," ungkapnya.

Walau banyak masalah namun segalanya dapat diselesaikan secara baik. Kepercayaan masyarakat kepada PA pun dinilai cukup tinggi.

"Mungkin dulu penyelesaian perkara itu 2 sampai 3 bulan tapi sekarang 1 bulan sudah selesai. Kami juga dituntut 1 bulan harus sudah selesai. Sekarang saja dari 196 tinggal menyisahkan 17 perkara yang sedang dalam proses penyelesaian," ungkapnya.

Selama menangani proses penyelesaian perkara khususnya perceraian, katanya ada pasangan yang sempat rujuk kembali namun sayangnya hal itu tidak berlangsung lama sehingga dilanjutkan pada putusan.

Dalam kasus perceraian yang terjadi, sebagian besar disebabkan karena kekerasan fisik dalam rumah tangga. Jumlahnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan faktor ekonomi.

"Kalau dibilang faktor ekonomi saya rasa itu tidak terlalu karena yang paling banyak itu kekerasan fisik, bahkan hampir sekitar 60-an persen. Kemudian penyebab berikutnya itu perselingkuhan yang kurang lebih 30-an persen, ini terjadi bukan di perempuan saja tapi laki-laki juga sama," ungkapnya. (Ignas)

Kejari Mimika Kembalikan Uang Pengganti Perkara Korupsi Rp193 Juta ke Pemda

Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika usai menandatangani MoU

MIMIKA, BM

Pemda Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika kembali memperpanjang Kerjasama pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Penandatanganan perpanjangan MOU dilakukan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo yang berlangsung di Hotel Grand Mozza, Senin (30/8).

Usai kegiatan dilanjutkan dengan memberikan materi pendampingan hukum terkait penggunaan dana DAK.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengatakan, sejak 2019 semua jenis kerjasama tetap berjalan dan dengan adanya perpanjangan ini kedepannya Kejaksaan akan tetap mendampingi dan hadir jika dibutuhka pemda.

Selain MoU antara kejaksaan dengan Pemda Mimika pada program bidang perdata dan tata usaha negara, ada momen ini kejaksaan juga menyerahkan uang pengganti perkara korupsi ke Pemda Mimika untuk kepentingan pembangunan.

"Karena dana DAK yang ada sebagian belum digunakan oleh Pemda Mimika. Kalau kegiatannya ada segera ambil dan gunakan, jadi kita berikan materi kepada jajaran OPD," tutur Sutrisno.

Sutrisno mengatakan, semua jenis proyek bisa didampingi namun tergantung permintaan dari Pemda Mimika.

"Semua tergantung dari pihak pemerintah mintanya pendampingan seperti apa," katanya.

Tentang uang pengganti, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Mimika, Donny S Umbora menjelaskan uang sebesar Rp193 juta yang dikembalikan merupakan dana monitoring evaluasi (Monev) pada Bappeda tahun anggaran 2016.

"Jadi uang ini yang mantan terpidana kumpul bersama untuk mengembalikan kerugian negara," jelas Donny.

Ia menjelaskan, uang pengganti merupakan uang pengembalian kerugian negara terkait kasus tindak pidana korupsi sehingga dalam kasus ini ada pidana pokok yang terdiri atas pidana badan dan denda.

"Dan uang pengganti itu adalah pidana tambahan yang dijatuhkan ke terpidana atau terdakwa," ujarnya.

Lanjutnya, pada saat penuntutan dan proses sidang ada itikad baik dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Mimika sehingga dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.

"Kami sudah eksekusi badan, dendanya juga sudah dibayar, hari ini kita eksekusi uangnya sebagai barang bukti untuk dikembalikan ke kas daerah. Kerugian negara saat itu hampir Rp900 juta. Uangnya belum semua dikembalikan, tapi secara keseluruhan sudah sebagian besar yang dikembalikan karena saat proses penyidikan juga ada yang dikembalikan," ungkapnya. (Shanty)

Top