Hukum & Kriminal

Seorang Adik Meninggal Dunia Karena Dianiaya Kakak Kandungnya

Ilustrasi pembunuhan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Setelah dirawat dua hari di RSUD Mimika akibat dianiaya kakak kandungnya yang berinisial RM, DN akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya Jumat (5/11) pagi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Jumat (5/11).

"Korban diinformasikan telah meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 08.00 wit. Pelaku yang merupakan saudara kandung korban sudah diamankan di rutan Polres 32 dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain tersangka, barang bukti berupa parang, baju tersangka dan korban yang dipakai saat kejadian juga turut diamankan," kata  Bertu.

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal (3/11) kampung Kadun Jaya, jalur 01, RT 03 Kilo 11, yang mana persoalannya diduga karena masalah keluarga.

"Korban mengalami luka sabetan parang pada leher bagian belakang hingga ke  punggung atas bagian kanan. Saat di bawa ke RSUD, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri,"terang Bertu.

Disampaikannya bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala suku setempat agar bersama keluarga supaya segera mengambil jenazah di RSUD dan dimakamkan.

“Sementara belum dilakukan olah TKP, karena kita sudah ada gambaran dari keterangan saksi-saksi. Jadi sudah cukup, tapi kalau memang dibutuhkan untuk olah TKP maka tetap akan kita lakukan,” ungkapnya.

Menurutnya meskipun masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi dari Satreskrim Polres Mimika tetap memproses sesuai prosedur yang ada. Mengingat hal ini berkaitan dengan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kalau hukum adatnya silahkan diproses bersama kepala suku yang mengambil bagian, tapi untuk hukum positif tetap dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (Ignas)

Mabuk dan Buat Onar, Oknum Anggota Komcad Diamankan Dalam Sel

CM saat diamankan di Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Seorang pemuda berinisial CM yang mengaku sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) terpaksa diamankan dalam sel Polsek Mimika Baru Rabu (3/11) siang.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan BeritaMimika, pemuda tersebut diketahui dalam keadaan mabuk dan membuat onar dengan masyarakat di Jalan Bougenville.

Pemuda tersebut akhirnya diamankan oleh anggota Sabhara Polres Mimika yang menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Mimika Baru.

Lucunya sesampai di Kantor Polsek Miru, pemuda tersebut yang sudah dalam keadaan mabuk dengan sigap memperkenalkan dan memperlihatkan kartu identitasnya bahwa dirinya adalah anggota Komcad.

Setelah memperkenalkan dirinya, anggota piket jaga Polsek Mimika Baru langsung membawa ke sel untuk diamankan sementara dalam kurun waktu 1x24 jam. (Ignas)

'Bakutumbu' Di Terminal, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi

Para pelaku saat diamankan polisi ke sel Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Tujuh pria yang saling adu jotos di areal terminal Pasar Central terpaksa diamankan pihak kepolisian, Rabu (3/11) siang.

Akibat perbuatan ketujuh pria di tempat umum tersebut membuat warga maupun pedagang disekitar resah sehingga melaporkan ke pihak kepolisian.

Ketujuh pria yang saling 'bakutumbu' ni diketahui sudah dipengaruhi minuman keras dan belum diketahui motif apa yang menyebabkan perkelahian terjadu diantara mereka.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian saat dimintai keterangan membenarkan banyaknya orang mabuk yang diamankan dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru.

"Ini terkait dengan miras lokal dan kita akan berantas miras lokal ini. Bukan cuman kita dari Polsek Miru saja tapi seluruh jajaran dan akan bekerjasama dengan Polsek Miktim untuk ungkap dugaan pembuatan miras lokal di wilayah Miktim," ungkapnya.

Dirinya juga berharap selama ada kegiatan Pesparawi yang sedang berlangsung wilayah kota Timika tetap kondusif.

"Anggota tetap melakukan patroli dan jika menemukan orang mabuk dan berbuat onar di tempat umum kita akan langsung amankan," ujar Oscar. (Ignas)

Top