Hukum & Kriminal

Pasca Pembakaran Jenazah, Personel Gabungan Lakukan Ini Diseputaran Lokasi Perang

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa pasca pembakaran jenazah Jori Murib, personel gabungan kini melakukan penyekatan dan pengamanan diseputaran lokasi perang atau konflik.

"Kita siagakan personel gabungan dari Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah berjumlah 150 personel," ujarnya saat ditemui dilokasi Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Selasa (06/01/2026) kemarin.

Kata Kapolres bahwa ini tujuannya adalah untuk mempercepat proses perdamaian serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kwamki Narama.

"Masyarakat tidak usah khawatir, kami 24 jam ada disini. Kami juga sudah siapkan tenda posko di tengah-tengah lokasi perang dengan tujuannya untuk menjamin keamanan khususnya bagi masyarakat di Kwamki Narama," kata AKBP Billy.

Ditegaskan Kapolres apabila dalam proses perdamaian ada salah satu kubu tidak mau atau menolak maka akan dilakukan tindakan tegas.

"Mau tidak mau harus mau, kalau tidak mau maka berhadapan dengan kami pihak keamanan dan saya pastikan bagi siapa yang menolak perdamaian akan kami tangkap dan proses," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan dukungan atas apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah agar mengedepankan hukum positif.

"Kami mendukung untuk dilakukan hukum positif dan kami komitmen. Sudah beberapa masyarakat yang terlibat dalam bentrokan kami amankan dan kami proses secara hukum,” ucapnya.

“Ada 4 orang kita amankan diantaranya 3 dari kubu bawah itu kita kenakan UU Darurat, dan 1 orang kubu atas yang diduga sebagai waemum itu dengan dugaan pasal 160 atau menghasut yang menyebabkan korban meninggal dunia," sambung AKBP Billy.

Selain itu Kapolres juga meminta kepada masyarakat hendaknya membantu dalam memberikan keterangan, minimal sebagai saksi agar mempermudah dalam proses penyidikan. (Ignasius Istanto)

Tidak Terima dan Menyerang Pakai Panah, Polisi Pukul Mundur Salah Satu Kubu

Nampak pihak keamanan saat mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan sekelompok warga dari salah satu kubu yang melakukan penyerangan.

MIMIKA, BM

Pihak keamanan baik dari personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah pukul mundur sekelompok warga dari salah satu kubu yang melakukan penyerangan dengan panah di depan Kantor Distrik Kwamki Narama pada Selasa (06/01/2026) kemarin.

Pantauan wartawan dilapangan kejadian berawal atau bermula ketika rombongan dari Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal dan Plt Sekda, Nenu Tambuni, pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili Kadistrik Kwamki Narama serta keluarga dari jenazah Jori Murib tengah mempersiapkan lokasi untuk dilakukan prosesi kremasi jenazah.

Pada saat sedang melakukan persiapan nampak sekelompok warga dari salah satu kubu tidak terima atau tidak setuju dilakukan prosesi kremasi jenazah dilokasi tersebut sehingga melakukan penyerangan dengan menggunakan panah.

Beruntung panah yang dilepaskan saat itu jauh dari rombongan. Atas hal tersebut, pihak keamanan yang saat itu sedang melakukan pengamanan bergerak cepat membubarkan warga tersebut dengan menembakan gas air mata.

Pihak keamanan juga berhasil menyita sejumlah sajam berupa anak panah yang ditinggalkan oleh sekelompok warga dari satu kubu yang kabur saat dibubarkan.

Atas kejadian tersebut membuat Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal dan Plt Sekda, Nenu Tambuni terpaksa diamankan keluar dari lokasi tersebut.

Dengan dipukul mundurnya salah satu kubu tersebut situasi kembali kondusif aman, dan untuk lokasi kremasi jenazah akhirnya dialihkan atau dipindahkan.

Perlu diketahui jenazah Jori Murib ini tewas akibat terkena panah pada Minggu 4 Januari 2026. Dan prosesi kremasi jenazah ini terpaksa diambil alih oleh pihak pemerintah, TNI-Polri dan tokoh-tokoh agama, hal ini mengingat karena dari kedua kubu yang bertikai tidak mau menerima jenazah Jori Murib. (Ignasius Istanto)

Penemuan Mayat di SP3, Polisi Lakukan Olah TKP

Nampak situasi di lokasi kejadian.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Kuala Kencana telah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang perempuan di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Senin (05/01/2026) lalu.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona menerangkan kronologis kejadian itu bermula ketika suami korban baru pulang dari kerja di Tembagapura, kemudian memanggil-manggil namun tidak ada suara.

Kemudian suami korban langsung mencarinya dan menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah.

"Setelah itu suami korban menyuruh salah satu keluarganya untuk pergi melapor ke Polsek Kuala Kencana. Ini dilaporkan sekitar pukul 11.12 WIT," terangnya.

Lanjutnya, atas laporan tersebut personel Polsek serta tim Identifikasi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Usai itu personil mengevakuasi dan mengantar jenazah ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian," ujar Iptu Hempy.

Kata Hempy, saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban. (Ignasius Istanto)

Top