Ekonomi dan Pembangunan

Dipastikan Sehat, Hercules Muat 2 Ekor Babi ke Wamena

Petugas karantina saat memeriksa kesiapan akhir

MIMIKA, BM

Dua ekor babi diterbangkan ke Wamena hari ini, Kamis (6/8) dengan menggunakan pesawat hercules setelah melewati pemeriksaan secara klinis (fisik) oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Timika.

Kasubsie Pelayanan dan Operasional Karantina Pertanian Timika, drh Amirullah kepada media imengungkapkan, diagnosis penyakit pada hewan dilakukan melalui pemeriksaan klinis.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan apakah ada tanda penyakit seperti Hog Cholera atau Classical Swine Fever (CSF). Selain itu, penyakit yang tengah menjadi trending topic saat ini yakni African Swine Fever (ASF).

"Penyakit ini berbahaya,infeksiusnya sangat tinggi dan dapat menyebabkan kematian hingga seratus persen. Tanda klinisnya punya kemiripan tetapi hasil pemeriksaan menunjukan dua ekor babi potong ini sehat jadi dapat diterbangkan menuju Wamena," ungkapnya.

Amirullah mengatakan, merujuk data Statistik Peternakan 2019, populasi babi di Propinsi Papua ada 728.213 ekor. Jumlah ini menempati urutan ke-5 dari 7 propinsi yang merupakan sentra produksi peternakan babi di Indonesia.

Dengan demikian maka peran dan tanggung jawab karantina pertanian sangatlah besar dalam melindungi peternakan babi lokal di wilayah Papua.

Instansi ini diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan perkarantinaan hewan dan tumbuhan di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Mimika.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Timika Tasrif menambahkan, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang intensif terhadap semua pihak terkait dengan masuk keluarnya hewan di Timika guna mencegah Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Untuk semua pemangku jabatan sipil termasuk TNI Polri hingga masyarakat harus memahami peraturan perkarantinaan yang berlaku, sebagai upaya bersama dalam pencegahan masuk atau keluar hewan agar kelestarian sumber daya alam di Papua ini terjaga hingga dapat dinikmati oleh generasi masa akan datang," tutur Tasrif.

Ia juga mengatakan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 juga mempersyaratkan bagi setiap orang yang akan membawa atau melalulintaskan hewan, tumbuhan beserta produknya maka wajib melengkapi sertifikat kesehatan, melalui tempat yang telah ditetapkan, kemduain melaporkan dan menyerahkan kepada pejabat karantina untuk keperluan tindakan karantina, pengawasan dan pengendalian. (Shanty)

Pemadaman Lebih Dari 7 Kali, PLN Timika Beri Kompensasi 5 Persen

Penyerahan piagam oleh PLN ke Diana Timika

MIMIKA, BM

Diana Shopping Center merupakan pelanggam pertama di Mimika yang menggunakan layanan Premium Bronze PLN UP3 Timika.

Layanan ini merupakan salah satu program PLN kepada publik agar penggunanya dapat menikmati listrik yang lebih andal dan nyaman.

Peresmian penggunaan layanan ini ditandai dengan penyerahan piagam kepada pihak Diana Shopping Center yang diberikan secara langsung oleh Manager PLN UP3 Timika, Martinus I Pasensi, Rabu (5/8) kemarin.

Manager PLN UP3 Timika, Martinus I Pasensi mengatakan, PLN mempunyai beberapa program salah satunya adalah program layanan prima.

Melalui program ini, PLN ingin meningkatkan pelayanan bagi para pelanggan khususnya untuk program pelayanan premium.

PT Timika Makmur Jaya Sentosa atau Diana Shopping Center merupakan pelanggan pertama sekaligus menjadi pilot project dalam mengambil program khusus premium bronze.

Keunggulan dari program premium bronze ini adalah pelanggan akan mendapatkan kompensasi 5 persen dari minimun jam nyala apabila terjadi pemadaman lebih dari 7 kali dalam sebulan.

"Dari sisi pelayanan atau pelayanan prima kami di sini khusus untuk pelanggan Diana Shopping Center ini, kami memberikan layanan dengan beberapa ketentuan didalamnya. Paling banyak mengalami padam itu sebanyak 7 kali. Apabila mengalami lebih dari 7 kali maka kami PLN akan memberikan kompensasi,"jelas Martinus.

Dijelaskan, ketika Diana Shopping Center mengalami pemadaman lebih dari ketentuan yang sudah disepakati dalam MoU maka PLN wajib mengembalikan kompensasi sebesar 5 persen.

Martinus mengatakan, memang ada beberapa program premium tetapi salah satu yang diambil oleh pelanggan Diana Shopping Center adalah premium bronze.

Mengapa mereka mengadakan pelayanan ini karena tantangan bagi PLN UP3 Timika bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun peningkatan untuk pendapatan.

Jadi lanjutnya, di gardu Diana Shoping Center telah ditambahkan lagi suatu jaringan yang langsung diambil dari sekitar minimal 2 penyulang khusus untuk melayani Diana Shopping Center.

"Karena ini baru dan baru kita sepakati melalui MoU pertama pelanggan kami jadi ini yang pastinya akan memacu kami untuk meningkatkan pelayanan di sini. Untuk mengetahui apakah pemadaman terjadi lebih dari 7 kali, PLN sudah punya alat monitor sendiri sehingga bisa dikonfirmasi di akhir bulan,"ujarnya.

Diakui bahwa, pihaknya kini sedang melakukan pendekatan dengan calon pelanggan lain terutama perhotelan untuk menjadi pelanggan premium.

"Pelanggan Diana Shopping Center ini karena dia pelanggan premium maka ada layanan khusus dan dia dibedakan dari layanan yang biasanya. Artinya ada keistimewaan tersendiri untuk mereka,"ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama PT Timika Makmur Jaya Sentosa atau Diana Shopping Center, Steven Tan mengucapkan terima kasih kepada PLN UP3 Timika yang telah menyediakan program layanan khusus premium bronze.

"Itu adalah salah satu layanan yang kami tunggu-tunggu selama ini. Dengan adanya program layanan khusus premium bronze ini tentunya merupakan sebuah ketenangan bagi kami untuk menjalankan usaha karena dari pihak PLN sendiri akan memaksimalkan supaya listrik yang di suplay ke Diana Shopping Center ini semaksimal mungkin tidak akan padam,"kata Steven.

Kalau pun padam, kata Steven, maksimal cuma 7 kali saja, di luar dari pada itu kalau ada pemadaman lebih dari 7 kali maka akan ada kompensasi yang diberikan.

"Secara tidak langsung kami punya penjualan yang tentunya akan meningkat, itulah yang kami harapkan. Di sisi lain tentunya kami punya peralatan elektronik lainnya dan itu harus lebih menjamin,"tuturnya.

Steven Tan juga menghimbau kepada pelanggan potensial yang membutuhkan daya listrik yang mungkin lebih maksimal maka dapat langsung mendaftar untuk menikmati program layanan khusus ini. (Shanty)

Efek Covid-19 dan Merosotnya Ekonomi di Mimika

Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Sudah 5 bulan Virus Wuhan menyerang Indonesia dan Mimika. Selama pandemi ini pula, Pemda Mimika melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 telah 8 kali memberlakukan Status Tanggap Darurat.

Mimika melakukan dua kali masa inkubasi Pembelakukan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM), dua kali Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD), satu kali Adaptasi New Normal dan tiga kali New Normal.

Di musim pandemi ini pula secara kasat mata perekonomian di Mimika terlihat seperti aman, stabil dan normal saja, namun sebenarnya rapuh dan memprihatinkan.

Jika Pemda Mimika tidak segera memberlakukan kelonggaran terhadap status tanggap darurat maka dipastikan banyak tempat usaha mengundurkan diri alias tutup dan akan banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selama periodik ini saja, Tempat Hiburan Malam (THM) mengalami kerugian berkisar antara Rp400-700 juta. Hunian hotel-hotel di Timika tidak lebih dari 30 persen, bahkan ada yang tidak mencapai 10 persen.

Dunia perbankan pun goyang, ada bank di Mimika yang jumlah investasi nasabanya turun 20-30 persen. Angka ini mungkin kecil namun jika nilai yang diinvestasikan mencapai Rp1,4 triliun maka sudah bisa dibayangkan efeknya.

Rasio ekonomi kelas menengah ke bawah pun morat-marit karena putaran uang di pasar sangat rendah. Banyak pedagang kecil di pasar, kios dan rumah makan hingga tukang ojek dan tukang cukur rambut mengaku minim pendapatan.

Dengan kondisi ini, walau kasus positif masih saja ada dan kadang meningkat namun pemberlakuan Adaptasi New Normal dan 3 kali New Normal merupakan pilihan terbaik dan paling bijak yang dilakukan Pemda Mimika untuk menyelamatkan ekonomi daerah,

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan perekonomian jadi terbengkalai akibat Covid-19 dan membuat salah satu komponen pembangunan terutama ekonomi mikro terdampak sehingga di masa New Normal III ini Mimika harus bangkit.

"Bupati sudah meresmikan gedung elang (ruang isolasi pasien covid-red) RSUD, PTFI menyiapkan tempat isolasi dan tim gugus menyiapkan shelter. Ini semua adalah ketahanan kesehatan untuk menghadapi Covid-19. Jadi kalau sudah diinvestasi oleh pemerintah daerah untuk apa kita takut dan panik. Masyarakat harus tetap kembali produktif dan sehat," ujarnya.

Ia mengatakan selama dua bulan terakhir, Pemda Mimika terus berupaya membangkitkan gairah ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan di Mimika.

Salah satunya dengan membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk membackup kerja Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sesuai hasil kesepakatan bersama, pembentukan Tim Pokja untuk melihat bagaimana kesiapan sektor ekonomi (dunia usaha-red) dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Kemarin kami jalan ada yang mengeluh lima bulan omset turun 400 juta ada yang 700 juta dan karyawan dirumahkan. Pemda membentuk pokja ini untuk memotret bagaimana sektor ekonomi saat ini dan bagaimana penerapan protokol kesehatan di setiap tempat usaha dan pusat keramaian," ujarnya.

Ubra mengatakan ketua tim pokja adalah asisten I setda Mimika, wakil ketua kepala BPBD, sekretaris kepala dinas perhubungan sementara anggotanya terdiri atas dinas kesehatan, disperindag, PTSP, satpol PP dan bagian hukum.

"Kami bekerja dalam dua minggu saja hingga akhir new normal edisi III. Dalam berapa hari ini kami jalan ke tempat-tempat usaha dan saya pikir para pengusaha bersedia dan akan mengikuti protokol kesehatan. Ini merupakan kerjasama yang baik," ujarnya.

Dikatakan, setelah tim pokja melakukan pemantauan secara menyeluruh tentang kesiapan dunia usaha (ekonomi-red), maka tim pokja selanjutnya akan melaporkan hal ini kepada bupati pada 16 Agustus nanti yang merupakan akhir dari New Normal edisi III.

"Laporan tim pokja akan menentukan apakah sektor ekonomi sudah bisa dijalankan atau tidak seperti tempat bermain anak dan rumah bernyanyi hingga tempat hiburan malam (THM). Ini semua tergantung putusan bupati nanti," ujarnya. (Ronald)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top