Ekonomi dan Pembangunan

PTFI Salurkan Bantuan Bahan Makanan Tahap Ketiga di 9 Kampung

Penyerahan bantuan langsung diserahkan kepada masarakat

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukan kepedulian mereka kepada masyarakat di tengah badai pandemi Covid-19.

Melalui Departemen Community Development, PTFI menyalurkan bantuan bahan makanan (Bama) tahap ketiga ke sembilan kampung di Kabupaten Mimika, pada Jumat (14/8) hingga Kamis (22/8).

Bantuan ini disalurkan guna membantu warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Sebelumnya sejak bulan April hingga Agustus 2020, PTFI bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) telah menyalurkan bantuan berupa bahan makanan kepada warga dengan total nilai Rp 9 milyar.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga agar dapat menjalani aktifitas sehari-hari dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Vice President Community Development, Nathan Kum.

Penyaluran bantuan tahap ketiga dilakukan di dua wilayah secara terpisah, yaitu 5 kampung dataran rendah yakni Nayaro, Ayuka, Tipuka, Nawapiri, dan Koperapoka. Dan untuk wilayah dataran tinggi penyerahan bantuan dilakukan di 4 kampung yakni Opitawak, Banti 1, Banti 2 dan Kimbeli.

Jumlah bantuan tahap ketiga PTFI dalam bentuk bahan makanan kebutuhan pokok darurat dengan total berat kurang lebih 37 ton, didistribusikan langsung ke 5 kampung di dataran rendah dan lokasi masyarakat 4 kampung HL yang tinggal di Timika.

PTFI menyalurkan bantuan kepada warga pasca masuknya wabah Covid-19 ke Kabupaten Mimika pada April lalu, yang mulai mengganggu perekonomian masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai pekerja informal.

PTFI terus mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberi perhatian kepada warga disekitar wilayah operasional, sekaligus meringankan dampak sosial akibat pandemi Covid 19.

Penyerahan bantuan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sekaligus memperkenalkan cara hidup normal baru kepada masyarakat. (Ronald)

Martinus : Mimika Surplus Daya 10 MW, Pemadaman Masih Terjadi karena Hal Ini



Martinus saat melakukan pemeriksaan sistem jaringan

MIMIKA, BM

Selain Mimika, lima kabupaten masuk wilayah kerja PLN UP3 Timika yakni, Yahukimo, Asmat, Nduga dan Puncak. Walau demikian untuk Kabupaten Mimika masih memiliki surplus daya hingga 10 MW.

Beban listrik di Mimika saat ini berada di angka 23-26 MW, sedangkan kapasitasnya ada di sekitar 37-38 MW.

Artinya, Mimika masih punya reserve margin atau cadangan daya pembangkit terhadap beban puncak sekitar 10 MW.

“10 MW inilah yang kita anggap sebagai surplus kita. Surplus ini bisa kita gunakan untuk tambahan beban lagi untuk pembangunan di Kabupaten Mimika ini,” tutur Manager PLN UP3 Timika, Martinus Irianto Pasensi saat diwawancarai BeritaMimika, Rabu (26/8).

Kepada BM, Martinus mengakui, bahwa untuk pemadaman yang masih terjadi beberapa waktu lalu bukan karena gangguan mesin seperti yang terjadi dua tahun lalu tetapi karena pemeliharaan dan gangguan alam seperti pohon tumbang.

Dijelaskan, kalau padam karena pemeliharaan itu pasti akan diumumkan agar masyarakat tahu daerah mana saja yang akan terjadi pemeliharaan.

Sedangkan kalau gangguan alam itu tanpa disengaja oleh pihak PLN, tetapi kalau padam karena gangguan itu pasti tim-tim layanan teknik di lapangan langsung turun mengatasinya.

"Saat ini kami PLN UP3 Timika sedang melakukan pembenahan bahkan penguatan sistem untuk PON. Kami terus melakukan pemeliharaan jaringan, apreting, dan tambahan jaringan. Kegiatan ini pun pasti akan menyebabkan pemadaman yang terencana atau dijadwalkan,"kata Martinus.

Tambahnya, jika pembangunan PLTMG Poumako sudah memasuki tahap berikutnya atau penambahan seperti yang sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan tahun depan yakni penambahan 40 MW lagi dan karena yang 10 MW sudah beroperasi saat ini maka kemungkinan besar PLTD tidak akan lagi digunakan.

"Jadi nanti kalau PLTMG sudah beroperasi 50 MW maka PLTD kita off karena beban dari PLTMG mampu untuk daya di Mimika,"ungkapnya. (Shanty)

Realisasi Pajak KPP Pratama Timika Capai Rp1,87 Triliun

Tirta Bastoni, Kepala KPP Pratama Mimika

MIMIKA, BM

Antusiasme wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Timika, Papua, untuk menunaikan kewajibannya cukup tinggi meskipun di tengah situasi pandemi COVID-19.

Terbukti, hingga Senin 24 Agustus 2020 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika (KPP Pratama) Timika telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1,87 triliun rupiah atau setara 46,66 persen dari target sebesar Rp4,02 triliun.

"Dengan cukup tingginya penerimaan pajak di KPP Pratama Timika kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh wajib pajak atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama ini,"tutur Kepala KPP Pratama Timika, Tirta Bastoni, Rabu (26/8).

Tirta mengatakan, pemenuhan pembayaran pajak yang telah dilakukan merupakan bentuk kepedulian bersama membantu Pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, baik dampak ekonomi maupun dampak sosial.

Katanya, untuk membantu WP dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan insentif di bidang perpajakan antara lain, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, PPh Final sesuai PP-23 untuk UKM ditanggung pemerintah, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan Pengurangan PPh Pasal 25.

Sampai saat ini menurut administrasi KPP Pratama Timika, insentif tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh WP yang terdaftar di KPP Pratama Timika.

Jumlah WP yang telah memanfaatkan fasilitas PPh Pasal 21 sebanyak 120 WP, PPh Final UMKM sebanyak 105 WP, PPh 22 Impor sebanyak 3 WP dan Pengurangan PPh Pasal 25 sebanyak 44 WP.

"Direktorat Jenderal Pajak, melalui KPP Pratama Timika menghimbau masyarakat atau Wajib Pajak untuk dapat berpartisipasi memanfaatkan insentif yang telah disediakan agar keberlangsungan usaha terus terjaga, sehingga dapat berperan aktif menggerakan roda perekonomian,"tutur Tirta.

Dikatakan, berdasarkan administrasi KPP Pratama Timika tercatat 22.214 SPT disampaikan oleh WP Badan atau Perusahaan maupun Orang Pribadi dengan perincian, jumlah WP Badan yang melaporkan SPT masih sedikit yakni baru 770 WP yang menyampaikan SPT, WP Orang Pribadi yang melaporkan SPT sebanyak 21.444 WP.

Diakui, ada beberapa faktor yang membantu pencapaian KPP Pratama Timika ditengah pandemi Covid-19 ini antara lain memaksimalkan peran media massa dan media sosial sebagai sarana penyuluhan kepada WP dalam rangka meningkatkan kesadaran WP.

Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan yakni penyelenggaraan kelas pajak online dan meningkatkan intensitas koordinasi dengan pimpinan atau pejabat atau bendahara atau PIC pemberi kerja dengan jumlah karyawan yang besar untuk mendorong karyawannya lapor SPT termasuk juga ASN Kabupaten Mimika.

"Bagi WP Badan maupun Orang Pribadi yang belum melaporkan SPT, dihimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan meskipun kategori terlambat. KPP Pratama Timika mendapatkan target sebanyak 30.271 SPT, masih memerlukan 8.057 WP atau sebesar 26,62 persen lagi untuk mencapai target,"ungkapnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top