Ekonomi dan Pembangunan

Selangkah Semakin Maju, Diskominfo Bakal Tambah PAD Melalui Sektor Retribusi Videotron

Videotron milik Pemda Mimika di ex Pasar Swadaya

MIMIKA, BM

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika akan memanfaatkan keberadaan media videotron yang tersebar di beberapa jalan strategis di Kota Timika untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, Pemda Mimika melalui Dinas Kominfo telah memiliki empat unit videotron yang berguna sebagai media publikasi kepada masyarakat.

Kepala Diskominfo Mimika, Hilar Limbong Allo saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Selasa (2/8/2022) mengatakan potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan videotron dan menara telekomunikasi ini bakal dimaksimalkan guna membantu meningkatkan PAD Kabupaten Mimika.

"Kami sudah buat Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi videotron. Tinggal tunggu di sahkan saja dan ini tahun juga kita akan laksanakan retribusi periklanan di videotron dan retribusi untuk BTS yang ada di Mimika," kata Hilar.

Dijelaskan, untuk iklan yang akan di pasang di videotron pihaknya sudah menentukan tarifnya. Selain itu, Diskominfo juga tengah menyiapkan struktural organisasinya.

"Kami punya ada 4 videotron. Ada di pasar sentral, eks pasar swadaya, Pusat Pemerintahan dan Eme Neme Yauware. Hanya saja di Eme Neme Yauware perlu diperbaiki karena sudah cukup lama. Sebelum kami menawarkan kepada yang ingin beriklan kami akan perbaiki dahulu video tron yang ada. Sementara, untuk jaringan wifi kami sudah kerja sama dengan Lintas Arta," ujarnya.

Walau ada empat videotron namun untuk sistem pemasangan iklan hanya dapat dilakukan di salah satu videotron saja.

Contohnya, jika ada yang ingin memasang iklan maka pihak Diskominfo akan membuat penawaran dimana lokasi videtron yang akan digunakan.

"Namun, jika ingin memasang di empat videotron sekaligus juga bisa tapi biayapun akan berbeda," jelasnya.

Selain menggenjot PAD dari videotron, Diskominfo juga akan melakukan hal yang sama untuk retribusi menara telekomunikasi atau BTS.

Ia bahkan mengatakan selama ini tidak ada retribusi menara telekomunikasi. Hal ini akan menjadi konsentrasi mereka agar dapat memberikan PAD bagi Mimika.

"BTS apapun itu baik Telkomsel, Indosat dan apapun wajib setiap tahun bayar retribusi. Dari data kami ada 100 lebih menara telekomunikasi di Mimika jadi bisa tambah PAD kita nanti," ungkapnya. (Shanty)

Kerjasama Dinas Koperasi Dan Pegadaian : Sudah 42 UMKM Buka Tabungan Emas

Kepala Dinas Koperasi & UKM Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Dinas Koperasi dan UKM Mimika terus bergerak guna semakin meningkatkan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Salah satunya, Diskop & UKM menjalin kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang berkompeten termasuk menggandeng Pegadaian Cabang Mimika.

Kerja sama ini guna memperbaiki perekonomian dengan merangkul UMKM untuk membuka rekening tabungan emas di Pegadaian.

Kepala Dinas Koperasi & UKM Mimika, Petrus Yumte mengatakan, saat ini ada 42 UMKM yang telah membuka rekening tabungan emas. Dan diharapkan ke depan nanti semua UMKM dapat membuka rekening tabungan emas.

"Kami senang karena ini dari pegadaian sendiri yang menawarkan program mereka dan kami dari dinas akan support dengan dana awal dan nanti akan diteruskan oleh UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi & UKM, Petrus Yumte saat ditemui, Senin (1/8/2022).

Petrus mengakui bahwa selama ini kebanyakan orang tidak terlalu familiar dengan Pegadaian sehingga tidak mengetahui ternyata produknya luar biasa.

"Mungkin seribu, dua ribu orang anggap kecil tapi kalau tabung di tabungan emas akan semakin naik, bukit dan semakin gunung. Pegadaian juga sudah buka KUR, jadi masyarakat juga dapat manfaatkan programnya," ujarnya.

Selama ini, menurutnya kebanyakan pelaku UMKM merasa bingung dengan pengembalian dana jika mengambil pinjaman besar. Tidak heran mereka lebih memilih koperasi mingguan atau harian yang sebenarnya memberatkan mereka.

Jadi, kata Yumte, dengan tabungan emas berapapun nilainya masyarakat bisa menabung. Bahkan untuk kredit KUR pun masyarakat akan dibantu untuk mengembangkan usahanya untuk semakin lebih besar.

"Tapi kalau sudah tahu dengan kredit KUR juga jangan lihat uang banyak tapi salah gunakan dan membuat usahanya tidak berkembang," Pesan Yumte.

Katanya, untuk berdayakan UMKM, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan 3 instansi yakni Telkomsel, Pegadaian dan PLN.

"Dengan perbankan kami sudah masuk tapi masih negosiasi karena mereka belum terbuka. Kami berharap uang nasabah di sini bisa berputar sehingga pelaku UMKM mulai dari penjual pinang, keripik, pisang goreng mereka merasa ada sinergi yang luar biasa dan mereka bertumbuh. Kekuatan ekonomi ini kan dari UKM dan koperasi," ungkapnya. (Shanty

Hak Garapan Tanah Selalu Timbulkan Persoalan, Distrik Miru Beri Penguatan Kepada Pihak Kelurahan Dan Kampung


Pembukaan kegiatan yang ditandai dengan pemukulan tifa secara bersama-sama

MIMIKA, BM

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak garapan, Distrik Mimika Baru menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang hak garapan tanah untuk aparatir kelurahan dan kampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (1/8/2022).

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedy Paokuma mengatakan, ini merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab Distrik Mimika Baru dalam memberi pemahaman kepada kelurahan dan kampung yang ada di wilayah setempat.

Pasalnya, persoalan sengketa tanah terkadang menjadi masalah dan perdebatan antar berbagai pihak.

Hal tersebut dikarenakan juga karena sebagian masyarakat yang belum memahami tentang hak garapan tanah.

"Kami di Distrik ini selalu temukan masalah tentang hak garapan tanah. Dan kenapa kami buat sosialisasi ini dengan lurah dan kampung, karena hak garapan tanah ini dikeluarkan oleh kepala kelurahan dan kampung," kata Dedy.

Ia menerangkan bahwa proses akhir dari persoalan garapan tanah ujung-ujungnya adalah pidana. Ia berharap hal ini tidak dianggap sebelah mata.

"Jadi kalau kita mengeluarkan salah satu surat garapan tanah itu tolong kita juga harus turun ke lapangan untuk cek langsung," ujarnya.

Dedy menegaskan bahwa dalam proses garapan tanah tidak ada keterkaitan atau bunyi rupiah di dalamnya, karena pemerintah distrik, kelurahan maupun kampung adalah pelayan masyarakat.

Menurut Dedy, dulunya kepala distrik adalah PPAT sehingga dalam proses ini ada persenannya namun kini aturan tersebut tidak lagi berlaku.

"Kalau ada pemberian suka rela dari masyarakat silahkan, terima kasih karena mungkin diberikan untuk uang rokok. Tapi kalau untuk penetapan harga itu saya mohon maaf dari sekarang saya tidak akan bertanggungjawab dengan pelaku-pelaku yang melakukan hal demikian," tegasnya.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan kegiatan ini juga agar ke depan ada satu persepsi bersama tentang konsep surat yang baku sehingga terbebas dari tuntutan warga atau pemilik tanah.

"Nanti konsep surat itu kami akan koordinasi dengan BPN kira-kira item mana yang harus kita masukkan supaya menjadi tameng untuk kita. Karena saya lihat banyak aturan di dalamnya, seperti contoh mungkin hak garapan tanah itu masa berlakunya berapa lama. Itulah yang nanti kita buat konsep yang legal dan resmi dan kita bagikan kepada kelurahan dan kampung untuk dipergunakan," jelasnya. (Shanty)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top