Politik & Pemerintahan

Anggota DPRD Ini Temui Sejumlah Perwakilan Media di Timika


Foto bersama awak media dengan Anggota DPRD Partai Nasdem, Yustina Timang

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Mimika, Yustina Timang, melakukan kegiatan Reses Dewan Tahap I tahun 2022 bersama wartawan guna mendapatkan apa yang menjadi aspirasi mereka untuk diperjuangkan.

Pertemuan ini dilakukan di Hotel Cenderawasih 66, Senin (29/3) kemarin.

Yustina Timang yang merupakan anggota Partai Nasdem mengaku, semua hal yang dilakukan dewan untuk membangun Mimika dapat diketahui oleh masyarakat karena pekerjaan wartawan.

"Oleh sebab itu, saya harap ke depan hubungan dewan dengan wartawan ini selalu terjalin harmonis. Masing-masing anggota dewan berbeda, maka ini akan dijadikan pelajaran agar komunikasi kita bisa lebih baik lagi," harap Yustina.

Dikatakan, bahwa dewan dan wartawan saling membutuhkan dalam berbagi informasi di era teknologi ini.

DPRD dan wartawan merupakan mitra timbal balik yang saling membutuhkan sehingga diharapkan selalu bersinergi dan terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Mari kita berbagi informasi bersama-sama demi pembangunan ke depan yang lebih baik dan ini merupakan kali pertama saya melakukan reses bersama wartawan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, wartawan dari berbagai media juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan mereka.

Usulan pertama disampaikan wartawan senior Hadmarua Waka yang meminta pemekaran Kelurahan atau Kampung di Kelurahan Kamoro Jaya Distrik Wania.

Pasalanya Kelurahan Kamoro Jaya sudah membawahi banyak RT, dan sangat luas jangkauan wilayahnya, sehingga dewan perlu memperjuangkan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk memperhatikan Kelurahan Kamoro Jaya.

Selain itu, Marus meminta kepada Dewan dan Pemda Mimika untuk bersama-sama mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diharapkan agar Pemda Mimika melaui Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait juga serius memprogramkan bantuan makanan begizi pada anak-anak yang terdampak stunting.

Hubungan harmonis antara DPRD dan media juga harus berkontribusi karena media merupakan organisasi non pemerintahan yang membiayai dirinya sendiri.

Jika perlu, DPRD dapat membantu dengan memberikan dukungan anggaran walaupun nilainya tidak harus besar.

Usulan kedua dilontarkan wartawan Acik dari media Salam Papua. Acik meminta DPRD dan Pemda Mimika membuat peraturan daerah (Perda) terkait penjualan lem aibon kerana berdampak negatif terhadap sebagian generasi muda Mimika.

"Lem aibon itu hanya dijual di toko-toko bangunan, tetapi sekarang, di kios - kios juga jual lem aibon. Kira-kira ini maksudnya apa?," ujarnya bertanya.

Sementara itu, wartawan Radio Publik Mimika, Tora, mengharapkan agar DPRD Mimika dapat mendukung kinerja wartawan dengan memberikan bantuaan peralatan media seperti leptop, kamera, alat perekam dan sebagainya secara bertahap.

Selanjutnya, Mujiono meminta Dewan ketika melakukan kunjungan kerja ( Kunker) bisa sampai ke daerah-daerah terpencil, jangan hanya di seputaran kota saja.

Selain itu, kata Mujiono bahwa masa jabatan dewan hanya 5 tahun. Sebelum berakhir, mereka seharusnya mampu membuat Perda inisiatif, seperti Perda kekerasan, rehabilitas dan lain-lain.

Menanggapi sejumlah usulan tersebut, Legislator Yustina Timang kembali mengatakan, wartawan merupakan mitra DPRD, karena wartawan sebagai perpanjangan lidah dan telingah yang saling membutuhkan.

"Wartawan sangat membantu kinerja DPRD, dan wartawan sangat mengetahui semua keluhan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya. Sehingga harus diperhatikan," ungkapnya.

Selain itu, Kata Yustina Timang, untuk usulan lainnya demi kepentingan masyarakat umum, harus diperjuangkan bersama dengan anggota dewan lainnya.

Untuk masalah kekerasan, kata Yustina pihkanya belum berkomunikasi dengan dinas terkait terutama soal penanganan kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.

"Ibu dan anak adalah kaum lemah, maka kemungkinan bisa ada Perda untuk perlindungan ibu dan anak. Berdasarkan informasi juga dalam waktu dekat akan ada rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka diharapkan Bapemperda nantinya bisa mengusulkan Perda inisiatif sebelum masa tugas periode dewan habis di tahun 2024," ungkapnya. (Shanty)

PARADE FOTO : Kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika berhasil merampungkan dan menampung Rencana Kerja (Renja) yang diusulkan 18 distrik sebagai program kerja Tahun 2023.

Setelah 2 hari dilaksanakan, Forum Perangkat Daerah telah menyepakati 298 usulan program kegiatan dari 641 yang awalnya diusulkan. Dengan demikian maka 343 usulan ditolak dan sebanyak 23 OPD telah menerima dan menyetujui 298 usulan tersebut.

Giat ini juga secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan ditutup oleh Sekretaris Daerah Michael R Gomar.

Foto - Foto : Shanty Sang - Berita Mimika


Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat memukul tifa pada pembukaan Forum OPD


Peserta dan tamu undangan saat mengikuti kegiatan Forum OPD


Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar saat memukul tifa pada penutupan kegiatan Forum OPD


Bupati Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mendengarkan pemaparan Kepala Bappeda Yohana Paliling


Sekda Mimika Michael Gomar menandatangani berita acara hasil usulan distrik dalam Forum OPD


Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menandatangani berita acara hasil usulan distrik dalam Forum OPD


Salah satu distrik saat menyampaikan usulan kegiatan di OPD


Bupati Mimika, Eltinus Omaleng foto bersama dengan Forkopimda


Kepala Bappeda Yohana Paliling dan Panitia pelaksana kegiatan Forum OPD foto bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng


Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bappeda Yohana Paliling foto bersama Pimpinan OPD


Sekda Mimika Michael Gomar foto bersama forkopimda, pimpinan OPD dan seluruh peserta

Warga Keluhkan Adanya Limbah PLN Timika di Reses Lexy Lintuuran

Foto bersama warg Koperapoka dengan anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran dari parta Demokrat menyerap aspirasi dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2022 di daerah pemilihan (Dapil) I, Senin (28/3).

Pada reses yang berlangsung di Balai Kelurahan Koperapoka, Lexy David Lintuuran menerima beragam aspirasi dari masyarakat khususnya dari 13 RT di wilayah ini.

Kepala Kelurahan Koperapoka, Linus Dolame meminta agar warganya aktif menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan harapan mereka kepada anggota DPRD Lexy Lintuuran.

"Ini kesempatan masyarakat untuk sampaikan keluhan dan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayahnya. Sampaikan saja apapun itu, baik jalan ataupun keluhan lainnya," Kata Linus.

Anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran mengatakan, kehadirannya merupakan amanat dan tugas sebagai banggota DPRD Partai Demoktar Dapil I untuk mendengar keluhan warganya.

Ia menjelaskan, Dapil 1 ini tidak hanya meliputi Kwamki dan Koperapoka saja, namun juga Kelurahan Timika Jaya, Kampung Hangaji dan Ninabua.

"Sekarang pemerintah umumkan bahwa covid sudah mulai terkendali. Jadi tempat ibadah, sekolah sudah bisa berjalan tetapi dengan syarat prokes tetap dilaksanakan dan yang sudah vaksin 1 dan 2 bagus tapi kalau mau boster juga lebih bagus lagi," kata Lexy.

Diakuinya, Koperapoka dulunya merupakan sebuah kawasan yang besar namun telah dimekarkan lagi menjadi Kelurahan Otomona dan Kebun Sirih.

Hal ini dilakukan guna memudahkan pelayanan pemerintah dalam mengatur kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, dalam waktu dekat Pemda Mimika akan melakukan Musrenbang kabupaten. Reses yang dilakukan saat ini gunanya untuk menampung aspirasi yang nantinya akan diserahkan sebagai pokok pikiran (pokir) DPRD.

"Tugas DPRD adalah bersama pemda menyetujui anggaran, membuat perda dan menampung aspirasi masyarakat. DPRD ada karena masyarakat yang pilih. Sehingga kita punya kewenangan untuk melihat anggaran kalau sudah pas dan menyentuh masyarakat kita setujui kalau kurang kita minta tambah," ujarnya.

Aspirasi pertama dalam reses ini disampaikan Ketua RT 8, Ibu Ester. Ia mengatakan di RTnya pembangunan sangat tertinggal.

Ia mengusulkan pembuatan dan perbaikan drainase, pembangunan jalan, dan bantuan rumah layak huni untuk OAP. Sebab, rumah 1 persen ini didalamnya bahkan ada 4 kepala keluarga.

Sementara, Ketua RT 6, mengeluhkan tempat pembuangan sementara (TPS). Ia meminta diadakan di lorong-lorong. Ia juga berharap dibuatkan lampu jalan, penggajian untuk RW dan adanya bingkisan untuk OAP di hari raya.

Masalah anak aibon juga jadi perhatian pasalnya hidup mereka memprihatinkan , tidak ada perhatian dan putus sekolah. Miras juga dilaporkan marak di Koperapoka.

Ketua RT 9, Ibu Nur, meminta agar ada perbaikan jalan dan untuk warga yang tidak mampu dapat dibuatkan BPJS Kesehatan.

Sementara, Ketua RT 13, Yuliance, mengaku wilayah Koperapoka selalu langganan banjir dan yang lebih parah adalah limbah dari PLN yang ikut menyebar juga ketika ada hujan.

"Kalau bisa jalan Leo Mamiri, Bougenville dan Jalan Bhayangkara dijadikan satu arah karena sangat rawan. Untuk pekerjaan jalan dan tailing di lingkungan ini, kalau bisa berdayakan juga anak-anak muda di lingkungan kami untuk terlibat," harapnya.

Warga lainnya yakni Ibu Paskalina juga mengaku bosan terhadap reses karena usulan pembangunan kantor Kelurahan Koperapoka telah disampaikan setiap tahun namun tidak pernah terealisasikan, termasuk pagar kantor kelurahan.

"Kami harap ada pembangunan Puskesmas induk khusus di Koperapoka karena ini ada 13 RT yang warganya banyak. Dengan adanya Puskesmas induk khusus Koperapoka maka dapat memperkecil pelayanan di Puskesmas Timika," harap Paskalina.

Menjawab aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Mimika Lexy David Lintuuran mengatakan, soal drainase menjadi PR DPRD untuk membahasnya dengan Dinas PU.

Ia juga mengakui TPS selalu menjadi masalah yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat. Lexy akan berupaya untuk memperjuangkannya melaui OPD teknis.

"Masalah drainase ini juga karena masalah sampah, dan ini juga tergantung dari kesadaran masyarakat tapi nanti kami akan sampaikan ke pemerintah termasuk masalah limbah PLN. Secara khusus kami akan bertemu dengan mereka," ujarnya. (Shanty)

Top