
Pelantikan anggota DPRD Mimika
MIMIKA, BM
Sebanyak 35 anggota DPRD Mimika periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra, Senin (25/11/2024).
Rapat Paripurna DPRD Mimika tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2024 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika periode 2019-2024 Alex Tsenawatme didampingi Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra dan Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito.
Rapat paripurna istimewa ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mimika, Forkopimda dan perwakilan BUMN dan BUMD.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Gat Tebay dalam rapat paripurna itu, mengatakan bahwa pelantikan 35 anggota legislatif hasil Pemilu serentak 2024 tercantum dalam Keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 228 tahun 2024 tentang peresmian keanggotaan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Mimika periode 2024-2029 Gubernur Papua Tengah.
Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dari masing-masing anggota DPRD perwakilan agama, Darwin Kurnia Rombe mewakili Agama Kristen Protestan, Alfian Akbar Balyanan agama Islam dan Ester Rika Agustina Komber mewakili Agama Katolik yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra.
Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra kemudian memasangkan pin emas lencana dewan dan penyerahan SK secara simbolis kepada setiap anggota DPRD Mimika periode 2024-2029 sebagai tanda peresmian sebagai anggota legislatif. Dilanjutkan dengan penandatanganan naskah peresmian oleh Putu Mahendra.
Pada pelantikan ini juga ditetapkan pimpinan DPRD Mimika sementara yakni Iwan Anwar sebagai ketua DPRD Mimika dari partai Golkar dan Asri Akkas sebagai wakil Ketua DPRD Mimika dari partai PKB.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika periode 2019-2024 Alex Tsenawatme kepada ketua DPRD Mimika sementara Iwan Anwar.
Ketua DPRD Sementara, Iwan Anwar dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan dan anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebagai amanah berdasarkan UUD RI 1945 akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, berdikari, berdaulat, berkepribadian sesuai budaya bangsa.
"Untuk itu, kita bersama-sama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada,"tutur Iwan.
Kata Iwan, institusi DPRD haruslah menjadi sebuah simbol dan dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Disadari bahwa politisi di lembaga DPRD Kabupaten Mimika ini haruslah dapat menerima saran dan masukan sebagai bagian dari pembangunan bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat baik.
"DRPD hendaknya hadir ditengah-tengah masyarakat, menyuarakan masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanah rakyat di emban sesuai sila ke 4 kerakyatan dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta mampu menampung dan mampu mengikuti keinginan masyarakat,"ungkapnya.
Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mimika mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih.
"Rekan-rekan DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/janji, saya sampaikan selamat mengemban amanah, rakyat, telah memilih saudara menjadi wakil rakyat, guna menuntaskan berbagai persoalan yang ada untuk kesejahteraan rakyat,"kata Valentinus.
Ia mengatakan, 35 anggota telah resmi menjadi bagian dari dewan perwakilan rakyat daerah. Untuk itu, jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah kesejahteraan masyarakat Mimika.
"Untuk dipahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, bekerjalah dengan semangat dan melayanilah dengan sepenuh hati, responsif terhadap keluhan dan tugas dan tanggung jawab kita adalah untuk kesejahteraan semua masyarakat Mimika,"pungkasnya.
*Berikut 35 anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 :*
*DAPIL I*
1.Matius Uwe Yanennga (PKB)
2.Elias Rande Ratu,SE (Golkar)
3.Anthon Pali,SH (NasDem)
4.Darwin Kurnia Rombe,S.M (Perindo)
5.Billianus Zoani,SE (Perindo)
*DAPIL II*
6.Yan Pieterson Laly,ST (Gerindra)
7.Alfian Akbar Balyanan,SE (PDI Perjuangan)
8.Rizal Pata’dan,ST (Golkar)
9.Derek Tenouye (PBB)
10.Ester Rika Agustina Komber (Demokrat)
*DAPIL III*
11.Stefanus Onawame (PKB)
12.Daud Bunga,SH (Gerindra)
13.Adrian Andhika Thie,Sst.Par (PDI Perjuangan)
14.Iwan Anwar,SH,MH (Golkar)
15.Aser Gobay,ST (NasDem)
16.Herman, SE (PBB)
*DAPIL IV*
17.Benyamin Sarira (PKB)
18.Elinus Balinol Mom,ST (Gerindra)
19.Karel Gwijangge,S.IP (PDI Perjuangan)
20.Mariunus Tandseno,S.Sos,M.Si (Golkar)
21.Merry Pongutan (Golkar)
22.Elias Mirip (NasDem)
23.Herman Tangke Pare (Demokrat)
*DAPIL V*
24.Yuliana Dice Amisim,SE (PKB)
25.Dolfin Beanal (Gerindra)
26.Sasiel Abugau (PDI Perjuangan)
27.Adolf Omaleng (Golkar)
28.Amons Jamang (Hanura)
29.Agustinus W Murip (PAN)
30.Ancelina Beanal (Demokrat)
*DAPIL VI*
31.Asri Akkas,S.Kom (PKB)
32.Simson Gwijangge (PDI Perjuangan)
33.Primus Natikapareyau,A.MD (Golkar)
34.Dessy Putrika Ross Rante,SE (Demokrat)
35.Rampeani Rachman,S.Pd (Perindo). (Shanty Sang)