Politik & Pemerintahan

Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp5 Triliun

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah


MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupateb Mimika mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5 triliun atau 83 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Rp6 triliun lebih.

Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah, dana transfer pusat, dana transfer provinsi, serta pendapatan lain-lain.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah mengatakan, dengan sisa waktu ini Bapenda harus mengejar sisa Rp1 triliun lebih lagi dari target yang sudah ditetapkan.

"Kemarin yang kita tanda tangan berita acara di Kantor Bupati itu untuk pencairan dana DBH pajak dan PBB bersama KPP Pratama dan KPPN. DBH tersebut itu kisaran Rp600 miliar,"kata Dwi.

Dengan penandatanganan itu diharapkan dalam minggu ini dana akan masuk dan kalau sudah masuk maka Bapenda tinggal mengejar kekurangan sekitar Rp400 miliar lebih.

“Rp400 miliar lebih ini termasuk anggaran Otsus dan DAK yang dikelola oleh setiap OPD,”tutur Dwi.

Dwi mengatakan, untuk dana Otsus dari target Rp264 miliar baru terealisasi Rp79 miliar lebih atau 30 persen. Masih tersisa Rp185 miliar sekian lagi. Begitu juga dengan DAK.

Oleh sebab itu, OPD pengguna DAK dan Otsus secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban. Karena, proses pencairan dananya tiga tahap. Untuk pencairan tiga tahap tersebut dilakukan setelah melaksanakan kegiatan dan membuat laporan realisasi kegiatan.

"Kalau dana desa sudah full. DBH provinsi kita masih tunggu triwulan 4, dari Rp182 miliar sudah terealisasi Rp151 miliar sekian. Kemarin kami sudah koordinasi ke Nabire mungkin pertengahan Desember ini akan direalisasikan,"ujarnya.

Katanya, untuk sektor lainnya tidak ada masalah. Sedangkan untuk 11 pajak dari pajak daerah itu dari target Rp272 miliar sudah terealisasi sampai sekarang 90 persen atau Rp250 miliaran.

Sementara, BPHTB sudah 100 persen dan PBB-P2 masih harus kejar Rp1 miliar lagi. Untuk PBB-P2 Freeport sudah lunas, tinggal yang dari masyarakat.

"Kalau pajak daerah saya yakin bisa capai target semua,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Permudah Warga Mimika Mencari Informasi Tata Ruang, PUPR Buat Aplikasi SIMTARU

Foto bersama usai kegiatan


MIMIKA, BM

Guna untuk mempermudah masyarakat Mimika mencari informasi tata ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika bekerjasama dengan PT.Geo Inti Spasial membuat aplikasi WebGis Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang Kabupaten Mimika (SIMTARU).

Pembuatan aplikasi SIMTARU ini sudah masuk dalam seminar akhir penyusunan SIM Webgis bidang penataan ruang Kabupaten Mimika.

Seminar akhir ini dilaksanakan di Hotel Kanguru, Rabu (4/12/2024).

Lingkup wilayah yang menjadi lokasi pekerjaan dalam pembuatan aplikasi ini adalah dengan luas 21.693,51 Ha meliputi atas 18 distrik.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Mimika, Sumitro Hamzah mengatakan Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang berbasis Webgis atau yang disebut Aplikasi Webgis Tata Ruang (SIMTARU) ini menjadi sebuah kebutuhan dan inovasi bagi pemerintah daerah.

Di mana tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat proses sinkronisasi, penataan dan informasi tata ruang yang ada di provinsi maupun Kabupaten.

"Kami harap dengan adanya SIM Webgis tata ruang ini, masyarakat bisa meng-update tata ruang melalui smartphone karena publik berhak mengetahui tata ruang wilayah serta pemanfaatan suatu kawasan," kata Sumitro.

Sementara, narasumber dari PT.Geo Inti Spasial, Budi Utomo Putra Aziz mengatakan langkah selanjutnya usai seminar akhir ini adalah melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penggunaan aplikasi SIM Webgis Tata ruang, mulai dari penggunaan, pengubahan data, serta updating data.

Untuk diketahui, aplikasi SIMTARU ini dilengkapi dengan fitur utama seperti pemetaan interaktif, data statistik laporan, fitur pengukuran, penyimpanan dan berbagi data, pengunggahan dan pembaharuan data serta pelaporan publik dan partisipasi.

Katanya, dengan fitur-fitur ini, SIMTARU dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam mendukung perencanaan tata ruang dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan ruang.

Kini, aplikasi SIMTARU sudah bisa diakses oleh publik namun masih menggunakan identitas perangkat IP Adress. Sehingga Dinas PUPR memerlukan subdomain dari Dinas Komunikasi dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sehingga aplikasi resmi menjadi milik pemerintah.

"Saat ini aplikasi masih menggunakan IP Adress. Tapi kita maunya itu gunakan subdomain Simtaru.Mimika.go.id sehingga aplikasi kita itu resmi milik pemerintah. Kita sudah komunikasikan dengan Diskominfo terkait subdomain tersebut," pungkasnya. (Shanty Sang)

Kronologi Kecurangan PPD Tembagapura yang Terindikasi Dukung Paslon Nomor 3


C1 bermasalah yang sudah diupload ke Aplikasi Sirekap

MIMIKA, BM

Dugaan adanya permainan kotor, curang dan terstruktur yang dilakukan oleh PPD Distrik Tembagapura untuk memenangkan Paslon AIYE di Pilkada Mimika, terkuak!

PPD Distrik Tembagapura secara terang-terangan membagi surat suara sisa dan memberikan kelebihan sebanyak 1000 lebih kepada Paslon nomor 3 AIYE pada saat rekapitulasi suara yang dilakukan di Hotel Cartenz Timika, Selasa (3/12/20) malam.

Akibat dari kecurangan ini, saksi dari pasangan nomor urut I JOEL dan nomor urut 2 MP3 melakukan protes pada saat perekapan.

Aksi penolakan ini kemudian diketahui oleh ratusan simpatisan Pasangan JOEL yang selama beberapa hari ini turut mengawasi dan menjaga kotak suara di Hotel Cartenz.

Massa JOEL kemudian melakukan protes dan meminta PPD Tembagapura untuk mengembalikan suara seperti semula. Mereka juga meminta agar surat suara sisa dihanguskan.

Aksi protes ini sempat menimbulkan ketegangan namun massa masih dapat menahan diri yang disaat bersamaan juga dikawal oleh pihak keamanan.

Penolakan yang dilakukan saksi JOEL kemudian mendapat respon dari pihak PPD Tembagapura. Mereka seakan pura-pura menyadari bahwa permainan kotor mereka sudah diketahui para saksi.

Akibat permainan curang ini, PPD Distrik Tembagapura bersama ketiga saksi dari JOEL, MP3 dan AIYE bersepakat agar surat suara sisa dikembalikan dan dihanguskan.

Hanya saja pada subuh tadi, formulir C1 KWK yang bermasalah di Distrik Tembagapura ini ternyata sudah diupload ke Sirekap.

Formulir C1 yang dipenuhi coretan tinta dan tipex ini sudah diketahui masyarakat Mimika secara luas karena telah diupload.

Warga terutama para pendukung Paslon 01 dan 02 bahkan mempertanyakan dimana peran dari KPU dan Bawaslu terhadap kecurangan ini.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa sepertinya kesalahan ini sengaja dibiarkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Jangan-jangan mereka semua terlibat. Tadi malam kami semua sabar karena ada pemberitahuan Bawaslu dan KPU akan datang ke Hotel Cartenz untuk meninjau masalah ini,” ujar salah satu pendukung JOEL.

“Saya tidak terlalu paham mekanismenya tapi kalau C1 masih bermasalah dan dipersoalkan, mengapa sudah diuplaod ke sirekap KPU. Ada apa dibalik semua ini? Dimana peran KPU terutama Bawaslu. Apakah mereka semua ikut bermain?,” sesalnya.

Ia mengingatkan bahwa jangan hanya karena money politik, para pelaksana Pemilu di Mimika secara berani dan terang-terangan merubah hasil suara rakyat yang sudah ada.

“Kalian para pelaku kecurangan mungkin dibayar tapi ingat, yang kalian korbankan adalah hati, jiwa dan suara ratusan warga Mimika yang ingin perubahan untuk Mimika. Kalian terlalu nekat menjual nurani orang lain. Kami akan kawal terus proses ini di tiap PPD,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil rekapan kecurangan yang dimainkan oleh PPD Tembagapura, kepada media, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma memberikan ketegasan terhadap masalah ini.

Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan ketua PPD dan mengingatkan bahwa surat suara sisa harus dihanguskan.

“Itu menyalahi aturan dan tidak bisa digunakan. Saya sudah sampaikan supaya dihanguskan,” ujarnya tadi malam.

Terkait hasil rekapitulasi PPD Tembapura dengan tambahan suara untuk paslon nomor 3 jika nantinya diupload ke aplikasi Sirekap, Hironimis mengatakan akan dibatalkan.

“Saya minta setiap saksi untuk buat catatan. Nanti akan kami batalkan di pleno tingkat kabupaten,” tegasnya. (Red)

Top