Politik & Pemerintahan

PT Asian One Air Kembalikan Helikopter Airbus AS 350 B3 (H-125) PK-LTA ke Pemda Mimika

Penyerahan kunci dan dokumen helikopter oleh Direktur PT Asian One Air, Silvy Herawaty kepadaPlh Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Nella Manggara

MIMIKA, BM

PT Asian One Air secara resmi menyerahkan dokumen dan juga Helikopter Air Bus AS 350 B3 (H-125) PKhLTA kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Perhubungan.

Penyerahan dokumen tersebut disertai dengan penyerahan kunci helikopter dari Direktur PT Asian One Air, Silvy Herawaty kepada Plh Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Nella Manggara di Hanggar Bandar Udara Mozes Kilangin, Kamis (24/11/2022).

“Penyerahan dokumen ini langsung dikembalikan, karena memang mintanya seperti itu,” kata Silvy saat diwawancara di Hanggar Pesawat usai penyerahan.

Dokumen-dokumen yang diserahkan ini adalah dokumen tentang keberadaan pesawat sejak pertama kali didatangkan hingga saat ini.

Untuk kelanjutan kerjasama, Silvy mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah daerah Mimika.

“Jadi sekarang sudah tidak ada kerja sama,” katanya.

Sementara, Plh Kepala Dinas Perhubungan, Nella Manggara mengatakan, setelah penyerahan hari ini, pihaknya akan menyelesaikan semua dokumen karena ada yang perlu diperbaiki.

Pasalnya, kontrak kerjasama dengan PT Asian One Air ini sudah berakhir sekitar pertengahan tahun 2022.

Untuk kerjasama lanjutan masih akan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob untuk kemudian mencari pihak ketiga sebagai operator.

“Kami akan cek lagi dokumen satu-satu, setelah itu kami lapor kepada Plt Bupati, nanti tindak lanjut semua keputusan ada di pimpinan dalam hal ini bupati,” kata Nella.

Perlu diketahui, penyerahan dokumen ini menindaklanjuti surat Bupati Mimika nomor 553/745 tanggal 29 Oktober 2021, perihal tindak lanjut kerjasama sewa menyewa helikopter milik Pemkab Mimika yang berkaitan dengan berakhirnya masa kontrak sewa menyewa helikopter dengan registrasi PK LTA pada 8 November 2022.

Selain helikopter, Pesawat milik Pemda Mimika juga sudah dikembalikan pada Desember 2021 lalu. (Shanty Sang)

Mimika Targetkan APBD 2023 Sebesar Rp5,1 Triliun

Foto bersama Pj Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Ketua DPRD Anton Bukaleng usai paripurna

MIMIKA, BM

Setelah dilakukan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 beberapa pekan lalu di Jayapura, Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) kini mulai dibahas dalam rapat paripurna I masa sidang III Mimika tentang pembahasan RAPBD Mimika tahun anggaran 2023.

Paripurna yang berlangsung di Hotel Grand Mozza, Rabu (23/11/2022) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng di dampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawstme, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan dan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

Pembukaan rapat paripurna I masa sidang III dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 ini, telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada tanggal 15 November tahun 2022.

Atas dasar prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, kepala perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, yang merupakan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023.

Substansi rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (5) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa dalam penyusunan APBD, penganggaran pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.

"Memperhatikan ketentuan dimaksud, Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat yang mendasarkan informasi resmi pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2023," ungkap Plt Bupati John.

Menurutnya, langkah ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Disamping itu, Rancangan APBD tahun anggaran 2023 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan, mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru, yaitu, sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah," jelasnya.

Berikut, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, sebagai berikut, pertama, pendapatan daerah, dasar penyusunan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah, rencana pendapatan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah.

Pendapatan transfer berdasarkan undang-undang APBN tahun 2023 sisa kurang bayar dana bagi hasil (DBH) yang akan dibayar di tahun 2023, pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua dan rencana definitif otonomi khusus dan pendapatan lainnya.

Adapun, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5.130.288.949.668,00 yang terdiri dari, pendapatan asli daerah ditargetkan RP2.013.361.421.322, pendapatan dana transfer, direncanakan sebesar Rp3.116.927.528.346.

Sementara, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5.125.288.949.668 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selain itu, pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp0,00 merupakan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000,00.

"Saya berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang disampaikan, dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dapat disetujui menjadi APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Mimika,"ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, APBD Kabupaten Mimika adalah rencana tahunan pemerintah daerah yang memuat tentang program dan rencana kerja mencakup sasaran, arah kebijakan dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran pelaksanaan kerja RPJMD Kabupaten Mimika tahun 2020-202.

Disamping itu APBD merupakan instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Mimika yang telah menyerahkan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 untuk dibahas bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD," tutur Anton.

Anton mengatakan, memperhatikan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, maka dalam tahun 2023 diterapkan kebijakan yang tertuang dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada komposisi pajak daerah serta kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sedangkan ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 meliputi, sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.

Katanya, dalam merancangkan penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2023 telah mengacu pada Permendagri nomor 84 tahun 2023, dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaannya dapat memperhatikan hal-hal kekhususan yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dimaksud, dan dapat memrioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan pemulihan dampak pandemi covid 19.

Menyimak berita informasi yang berkembang di media, para pakar ekonomi indonesia memprediksi tahun 2023 akan terjadi resesi ekonomi bagi bangsa Indonesia karena pengaruh covid 19 dan perkembangan teknologi dunia.

Jikalau memang benar-benar terjadi maka dampaknya tentu akan di rasakan sampai ke daerah-daerah termasuk Kabupaten Mimika.

"Untuk itu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama hendaknya dalam menentukan kebijakan program kegiatan betul-betul memprioritaskan program layanan publik yang menyentuh masyarakat," ujarny.

Sebab ketika terjadi resesi ekonomi, menurutnya guncangan ekonomi sangat terasa bagi masyarakat karena lemahnya daya beli akibat kesulitan finansial.

"Dalam menghadapi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi tahun 2023, beberapa strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah Mimika antara lain strategi ekonomi domestik, dengan pemanfaatan produk lokal strategi peningkatan gerakan tanam pekarangan, peningkatan produktivitas dan percepatan musim tanam serta memperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan dan keamanan, dan transformasi pelayanan publik,"tutupnya. (Shanty Sang)

PARADE FOTO : DPM-PTSP Mimika Launching Pojok Nongkrong “SI PINTER”

MIMIKA, BM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika melaunching Pojok Nongkrong Sistem Perijinan Terpadu atau yang disingkat “SI PINTER”.

Kegiatan dilaksanakan di Pasar Sentral Selasa (22/11/2022) dan dilaunching secara langsung oleh Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.

Launching Pojok Nongkrong SI PINTER ini diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Pasar Sentral untuk memudahkan mereka dalam pengurusan Nomor Ijin Berusaha (NIB), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).

Foto-foto : Elfrida Sijabat (Berita Mimika)

Sambutan Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPM-PTSP Mimika Betriks PademmeSambutan Plt. Bupati Mimika Johannes RettobPara tamu undangan yang hadirPlt. Bupati Mimika beserta tamu undangan Plt. Bupati John saat melaunching “SI PINTER” didampingi Kelapa DPM-PTSP Mimika Abraham KateyauPenyerahan dokumen kepada salah satu pelaku usaha di pasar sentralFoto bersama Plt. Bupati John bersama para pimpinan OPDFoto bersama seluruh jajaran pegawai DPM-PTSP MimikaPetugas DPM-PTSP Mimika sedang melayani para pelaku usaha di pasar sentralPara pelaku usaha di pasar sentral memadati stan DPM-PTSP 

Top