Politik & Pemerintahan

DPRD Mimika Gelar Paripurna, APBD-P Rp 6,1 Triliun, Belanja Daerah Rp 6,8 Triliun

Bupati Mimika Johanes Rettob saat menyerahkan Dokumen Rancangan KUA PPAS ke DPRK Mimika

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) menggelar Rapat Paripurna I masa sidang III tentang pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRK Mimika, Rabu (20/8/2025).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Primus Natikapereyau didampingi, Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III DPRK Mimika dan Bupati Mimika Johannes Rettob.

Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, Pimpinan OPD, Forkopimda dan tamu undangan.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dalam sambutannya mengatakan, sebagai perwakilan rakyat, DPRK Mimika memandang penting dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan ini.

"Dokumen ini menjadi pedoman bagi kita dalam melakukan anggaran untuk mengakomodasikan berbagai dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun berjalan,"kata Primus.

Ia mengapresiasi kerja keras pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyusun rancangan ini dengan cermat.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah dialokasikan secara efektif, efisien, dan transparan, demi masyarakat mimika. kesejahteraan

"Dalam pembahasan ini, kami berharap dapat terjalin diskusi yang konstruktif dan mendalam,"ujarnya.

Adapun, beberapa poin yang menjadi perhatian bersama, antara lain, optimalisasi pendapatan daerah untuk bagaimana bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari Pusat.

Skala prioritas dipaatikan bahwa program-program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan efisiensi anggaran untuk menghindari pemborosan dan mengarahkan anggaran pada kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

"Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati setiap detail, memberikan masukkan, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini,"ungkapnya.

Bupati Mimika Johanes Rettob menjelaskan bahwa, pendapatan daerah APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp6.150.478.000.000,00 yang terdiri dari, pendapatan asli daerah ditargetkan Rp501.635.361.000,00, pendapatan dana transfer, direncanakan Rp3.872.282.777.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 1.776.559.862.000,00.

Belanja daerah APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 6.803.271.341.050,00 yang terdiri dari, belanja operasi, ditargetkan sebesar Rp 4.502.447.077.626,00, belanja modal, ditargetkan sebesar Rp 1.829.918.232.424,00, belanja tidak terduga, ditargetkan sebesar Rp 41.879.000.000,00, belanja transfer, ditargetkan sebesar Rp 429.027.031.000,00.

Pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 652.793.341.050,60 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 661.277.699.968,60 yang merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya setelah audit BPK dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8.484.358. 918,00 yang merupakan penyertaan modal daerah PT. BPD, penyertaan modal daerah PT Mimika Abadi Sejahtera, penyertaan modal daerah PT Papua Divestasi Mandiri, pembayaran utang kegiatan 2024 dan pembayaran utang PFK 2024.

"Saya berharap Rancangan Peraturan Daearh tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat undang - undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025,"tutup Bupati John. (Shanty Sang) 

Upacara Pengibaran Bendera di Mimika Berjalan Khidmat

Pengibaran bendera merah putih oleh Paskibraka Mimika berjalan sukses dan khidmat

MIMIKA, BM

Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berlangsung khidmat, Minggi (17/8/2025).

Upacara yang dipusatkan di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3 – Kuala Kencana dipimipin oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, selaku inspektur upacara.

Pantauan wartawan dilapangan, upacara dimulai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta mengenang arwah pahlawan yang telah gugur membela kemerdekaan negara Indonesia.

Pengibaran bendera merah putih berlangsung lancar jaya di bawah pimpinan Danki Paskibra, Letda Erlangga K Aji, S. Tr. Han dari Lanud Yohanis Kapiyau Timika.

Bertindak sebagai pembawa baki, Mirekel Dracela Korey dari SMA N 1 Timika. Sedangkan pengibar bendera diantaranya Timothius Makamo dari SMA N 5, Deten Humawak dari SMK N 1 dan Joseph Hendry Imlabla Kermite dari SMA N 1.

Seusai pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih, rangkaian acara dilanjutkan dengan tari-tarian dari para pelajar, Pramuka dan yel-yel dari Paskibra 2025.

Selanjutnya penyerahan SK CPNS, pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Dan pemotongan tumpeng. (Ignasius Istanto) 

Disnakertrans Mimika Beri Pelatihan Sertifikasi Kompetensi bagi 600 Pencaker OAP dan Labeti

Foto bersama di sela kegiatan


MIMIKA, BM

Guna meningkatkan kompetensi pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan pelatihan sertifikasi kompetensi bagi 600 peserta Orang Asli Papua (OAP) dan Lahir Besar Timika (Labeti).

Pembukaan pelatihan ini berlangsung di Hotel Horison Diana pada Rabu, 20 Agustus 2025 dan secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga mengatakan, bahwa jumlah peserta dari tahun lalu dan tahun ini sama yakni sebanyak 600 peserta karena budgetnya pun sama yakni sebesar Rp 16 miliar.

"Bedanya hanya tahun lalu mencakup 10 bidang keterampilan, sedangkan tahun ini hanya 9 bidang keterampilan,"kata Paulus.

Adapun, 9 bidang keterampilan yang diikuti ratusan pencaker ini yakni, barista, multimedia/photografer, elektrik/kelistrikan, K3, mekanik alat berat, operator alat berat, cetak batako, dan welder/pengelasan dan security/satpam.

Katanya, undang-undang cipta kerja mewajibkan pekerja maupun pencaker harus mempunyai sertifikasi keahlian. Untuk itu pemerintah daerah merespon ini dengan melakukan pelatihan-pelatihan ini.

"Dengan sertifikasi yang mereka miliki kami berharap mereka buka lapangan kerja baru. Dan sertifikasi ini juga menjadi jembatan untuk mereka bisa masuk dunia kerja. Jadi mereka harus manfaatkan itu baik,"ujarnya.

Pasalnya, jika pemerintah daerah tidak melakukan pelatihan maka jumlah pencaker akan terus meningkat dan bahkan bisa dibilang pemerintah daerah tidak respon.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya supaya dengan pelatihan ini menjadi jembatan antara dunia pencari kerja dengan dunia usaha.

"Pengalaman tahun pertama itu mereka masih pelatihan tapi perusahaan sudah ambil mereka. Jadi, pemerintah punya tugas mempromosikan peserta ke perusahaan-perusahaan,"ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, permasalahan pencari kerja di Indonesia pada umumnya, dan di Kabupaten Mimika pada khususnya, adalah ketidaksiapan mereka untuk memasuki dunia kerja itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kemampuan yang dimiliki terkadang tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh dunia kerja yang membutuhkαn.

Inilah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, untuk mengatasi hal tersebut, perlu ada campur tangan pemerintah terkait bagaimana menyiapkan para pencari kerja yang mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja, terampil, berkualitas, dan berdaya saing tinggi dengan demikian, generasi kita tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, tetapi mampu menjadi pelaku utama pembangunan.

"Skill yang diperoleh nantinya akan menjadi modal berharga untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Mimika, bahkan bisa menjadi bekal untuk membuka usaha secara mandiri. Inilah langkah nyata untuk menjadikan masyarakat Mimika sebagai masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera,"pungkasnya. (Shanty Sang) 

Top