Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Tunjuk Dua Plh, Isi Jabatan Kadinkes dan BPBD

Foto bersama usai pelantikan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau memimpin Sertijab sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan dua Plh tersebut pada Senin (5/10/2026).

Sertijab berlangsung secara tertutup di ruang kerja Pj Sekda Mimika, Abraham Y. Kateyau, disaksikan Kepala BKPSDM Mimika Hermina Imbiri dan Staf Ahli Bupati Mimika Yohana Paliling.

Dua pejabat yang ditunjuk yakni Marselino Mameyao, SKM sebagai Plh Kepala Dinas Kesehatan menggantikan Goldfried Maturbongs yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP), serta Fransiskus Bokeyau, S.Pd sebagai Plh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggantikan Agustina Rahaded.

Meski jabat Plh Dinkes, Marselino saat ini juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika. Sebelumnya, ia pernah menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika sebelum dinonjobkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Sementara itu, Fransiskus Bokeyau kini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Mantan Kepala SD YPPK Kokonao ini pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika di masa pemerintahan Bupati Omaleng, sebelum kemudian dinonjob.

Abraham menyampaikan, rotasi ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik di bidang kesehatan dan penanggulangan bencana, sekaligus memberikan kesempatan bagi putra daerah untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan Mimika.

“Bagi yang dilantik saya harap dapat menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Realisasi Keuangan Baru Capai 46,62 Persen, Sekda Minta OPD Optimalkan Sisa Waktu Efektif

Suasana apel pagi di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Realisasi anggaran Mimika baru mencapai 46,62 persen hingga 2 Oktober 2026. Sementara, realisasi fisik sudah mencapai 51,24 persen.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika, untuk segera menggenjot penyerapan anggaran mengingat sisa waktu efektif hanya tersisa 2 bulan.

"Saya harap ini jadi perhatian. Kalau boleh bulan depan itu kita sudah harus ada pada posisi 50 atau 60 persen, karena kita sudah mau melaksanakan anggaran untuk perubahan,” kata Pj Sekda Abraham.

Selain capaian anggaran dan fisik, capaian untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni realisasi keuangan sebesar 73,69 persen dan realisasi fisik mencapai 80,52 persen.

Abraham meminta, agar para pimpinan OPD segera mengevaluasi program-program yang belum berjalan optimal agar posisi penyerapan anggaran dapat meningkat pada bulan depan.

Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya agar memaksimalkan program yang ada dengan penuh tanggung jawab demi menghindari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) yang terlalu besar di akhir tahun.

Menurutnya, tingginya SiLPA kerap dipandang miring oleh masyarakat sebagai bentuk rendahnya penyerapan anggaran, meskipun secara administratif hal tersebut tidak menyalahi aturan.

"Jangan sampai kita meninggalkan SiLPA yang besar lagi. Padahal SiLPA sesungguhnya tidak masalah, sesungguhnya itu baik, tetapi dari masyarakat melihat itu hal yang tidak baik, tidak baik dalam hal penyerapan anggaran, tidak terealisasi. Ini yang supaya kita perhatikan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Bangun Sejumlah Fasilitas Polres

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan untuk kepolisian

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika membangun sejumlah fasilitas pendukung kepolisian di empat lokasi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Mimika.

Pembangunan tersebut diantaranya, Polsek Agimuga, Polsek Kokonao, dua unit rumah dinas dokter kepolisian, serta pembangunan landscape dan pagar Polsek Bandara.

Diketahui, Seluruh pekerjaan tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pembangunan fasilitas kepolisian merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk institusi kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mimika.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah dirinya bersama Wakil Bupati melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Mimika dan melihat secara langsung kondisi fasilitas yang masih membutuhkan perhatian.

“Banyak sekali fasilitas-fasilitas yang harus kita perbaiki, secara khusus dari Kepolisian juga dari TNI. Karena ini merupakan sesuatu yang baik dan untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Mimika, maka saya kira pemerintah kabupaten harus masuk,”kata Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memberikan sambutan sebelum proses peletakan batu pertama, Kamis (1/10/2026) di lingkungan RS Bhayangkara Polda Papua Tengah.

Ia mengatakan, dukungan tersebut juga mencakup pembangunan rumah dokter kepolisian. Saat melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan, pemerintah daeramelihat kebutuhan akan hunian bagi tenaga dokter sehingga kemudian diputuskan untuk membantu pembangunan dua unit rumah dokter kepolisian.

Bupati berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan tepat waktu sehingga fasilitas yang dibangun dapat segera digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Papua Tengah, Brigjen. Pol. Jermias Rontini, menegaskan bahwa kualitas pembangunan menjadi perhatian utama. Ia meminta kontraktor pelaksana mengerjakan proyek sesuai spesifikasi dan komitmen yang telah disampaikan.

Kapolda juga menargetkan pembangunan fasilitas tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari.

Ia meminta kontraktor tidak menjadikan faktor cuaca, transportasi maupun kendala teknis lainnya sebagai alasan untuk menghambat penyelesaian pekerjaan.

“Barang ini bikin bagus. Apalagi Kokonao, Kokonao itu kota sejarah, kita harus bikin fasilitasnya bagus, biar polisi bisa melayani masyarakat di sana,” tegasnya.

Kapolda Papua Tengah saat menandatangani prasasti

Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target, Kapolda menyatakan akan melakukan pengawasan secara berkala. Kapolres diminta menurunkan tim untuk memantau perkembangan pekerjaan, sementara unsur pengawasan lainnya juga akan dilibatkan.

“Saya sudah perintahkan Kapolres nanti turunkan tim. Saya dari Inspektorat Nabire akan cek setiap bulan. Saya akan suruh Irwasda datang cek, sampai sejauh mana perkembangan kalian,” katanya.

Kapolda menekankan agar kontraktor memenuhi komitmen pekerjaan yang telah disepakati. Pembangunan fasilitas kepolisian tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih layak bagi masyarakat.

Ia juga menyebut pembangunan fasilitas tersebut sebagai salah satu bentuk peninggalan selama dirinya menjabat.

“Barang inilah legacy saya selama saya menjabat. Saya tidak tahu satu tahun, dua tahun ke depan lepas jabatan saya, tapi inilah peninggalan saya untuk Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kegiatan pembangunan fasilitas pendukung Kesatuan Kepolisian di Kabupaten Mimika, total nilai DPA untuk empat paket pembangunan tersebut mencapai sekitar Rp10,43 miliar.

Rinciannya, pembangunan Polsek Agimuga memiliki nilai DPA sebesar Rp3.159.716.397, sedangkan pembangunan Polsek Kokonao sebesar Rp3.159.648.187.

Kemudian pembangunan rumah dokter kepolisian memiliki nilai DPA sebesar Rp1.947.170.785, sementara pembangunan landscape dan pagar Polsek Bandara dialokasikan sebesar Rp2.170.000.000.

Untuk kantor Polsek Agimuga dan Polsek Kokonao, masing-masing dibangun dengan ukuran panjang 27 meter dan lebar 9 meter, atau memiliki luas bangunan sekitar 243 meter persegi.

Khusus Polsek Kokonao, konstruksi bagian bawah bangunan menggunakan pondasi umpak dengan ketinggian sekitar 1,1 meter dari muka tanah dan dilengkapi pelat lantai. Konstruksi tersebut disesuaikan dengan kondisi Kokonao yang kerap mengalami kenaikan muka air.

Sementara Polsek Agimuga menggunakan pondasi menerus yang dibangun langsung pada tanah dasar.

Selain dua kantor Polsek, pembangunan juga mencakup dua unit rumah dokter kepolisian. Setiap unit memiliki ukuran 12 meter x 10 meter dengan luas bangunan 120 meter persegi.

"Dengan pembangunan fasilitas tersebut, pemerintah daerah berharap dukungan terhadap kepolisian semakin memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan dukungan fasilitas kepolisian yang memadai," Pungkasnya. (Shanty Sang)

Top