Politik & Pemerintahan

Distrik Miru Salurkan Beras dan Minyak Goreng Kepada 10.243 KPM

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun saat memberikan bantuan kepada warga

MIMIKA, BM

Sebanyak 10.243 keluarga penerima manfaat (KPM) dari 11 kelurahan dan 3 kampung wilayah Distrik Mimika Baru menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

"Tadi kami sudah salurkan. Distribusi dilakukan langsung ke kelurahan dan kampung, disaksikan oleh RT masing-masing untuk meminimalisir penyimpangan. Dan juga karena kepala kampung dan kelurahan mempunyai strategi pembagian masing-masing. Termasuk dengan warga yang tidak sempat terdaftar,” kata Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun saat ditemui, Rabu (24/6/2026).

Merlyn mengatakan, untuk data penerima berasal dari Bulog, dengan sinkronisasi bersama Dinas Sosial. Kepala kampung dan kelurahan menyiapkan strategi distribusi, termasuk mengantisipasi pengungsi yang belum terdata.

Ia menjelaskan, untuk jumlah beras sebesar 204.860 kg, dan minyak goreng 40.972 liter dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 10.243 KPM. Wilayah distribusinya di 11 kelurahan dan 3 kampung dan periode penyalurannya 22–25 Juni 2026.

“Periode penyaluran dari tanggal 22 hingga 25 Juni 2026, dan jumlah penerimanya sebanyak 10.243 KPM,” jelas Merlyn.

Ia menambahkan, beberapa kampung menghadapi tantangan karena adanya pengungsi baru maupun lama yang belum masuk daftar resmi.

“Memang ada tantangan, namun kepala kampung mengambil langkah dengan menyalurkan bantuan sesuai data resmi apabila ada sisa maka pemerintah kampung akan membagikan sisanya kepada warga, termasuk pengungsi, agar tidak menimbulkan masalah sosial,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Perdamaian Adat Akhiri Konflik di Kwamki Narama

Prosesi perdamaian adat 

MIMIKA, BM

Konflik berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, akhirnya berakhir melalui prosesi perdamaian adat yang berlangsung di Kampung Amole, Rabu (24/6/2026).

Prosesi perdamaian yang dihadiri pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan keluarga yang bertikai itu menjadi penegasan komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa konflik yang terjadi bukanlah perang suku, melainkan pertikaian antar keluarga yang harus segera diakhiri demi masa depan bersama.

"Saya tidak bilang itu perang suku, tidak ada. Ini adalah perang antar keluarga. Nah, sekarang kita tutup perang ini. Mari kita baik-baik antar keluarga kita semua," kata Bupati Johannes.

Lanjutnya, upaya perdamaian sebenarnya telah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, proses tersebut belum sepenuhnya berhasil sehingga diperlukan pertemuan lanjutan untuk memastikan kedua pihak benar-benar berkomitmen menjaga perdamaian.

Ia berharap kesepakatan yang dicapai dalam prosesi adat itu menjadi komitmen yang dipegang teguh seluruh pihak dan tidak lagi dilanggar di kemudian hari.

"Kita ini sedikit. Masa kita baku bunuh sendiri, semakin kurang orang kita ini," ujarnya.

Bupati JR juga meminta para perwakilan keluarga yang terlibat menandatangani kesepakatan perdamaian sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah konflik serupa terulang kembali.

Menurutnya, terciptanya perdamaian akan membuka ruang yang lebih baik bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kwamki Narama.

"Semoga hari ini menjadi berkat bagi kita semua. Semoga hari ini menjadi momen baru untuk Kwamki Narama dan pembangunan untuk kita semua," ungkapnya.

Kesepakatan damai yang dicapai diharapkan menjadi titik awal bagi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan saling menghormati di Kwamki Narama.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan perdamaian ini merupakan momentum yang membahagiakan bagi seluruh masyarakat Kwamki Narama, khususnya kedua kelompok yang selama ini terlibat perselisihan.

"Saya ingin hari ini adalah hari yang berbahagia untuk kita semua antara kubu atas dan kubu bawah. Dan kita hari ini fokus untuk kegiatan perdamaian," tutur Billyandha.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan mekanisme yang tersedia, baik kepada pemerintah maupun aparat keamanan, bukan dengan tindakan kekerasan.

Dikatakan, konflik yang berkepanjangan hanya akan menimbulkan korban dan tidak pernah menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi.

"Perang itu tidak menyelesaikan masalah. Semakin banyak perang semakin banyak korban. Nanti habis orang Papua. Saya bukan orang Papua, tapi saya cinta Papua,"kata Billy.

Billyandha juga mengajak seluruh pihak menghapus rasa dendam yang selama ini menjadi pemicu konflik. Ia menilai hujan yang turun saat prosesi berlangsung sebagai simbol berkah bagi terwujudnya perdamaian.

"Kita laksanakan prosesi perdamaian dengan sukacita. Tidak ada dendam di antara kita. Hapus itu dendam,"pungkasnya.

Untuk diketahui, prosesi perdamaian dilanjutkan dengan ritual adat yang berlangsung khidmat. (Shanty Sang)

Komisi I DPRK Mimika Apresiasi Masyarakat Aktif Laporkan Proyek Bermasalah

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan

MIMIKA, BM

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan daerah apabila terdapat program yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) maupun perencanaan pemerintah.

Pasalnya, laporan masyarakat merupakan bentuk kontrol publik yang penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan sangat penting. Laporan yang disampaikan menjadi bentuk pengawasan langsung agar setiap program pemerintah berjalan sesuai perencanaan.

"Saya juga minta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat sistem pengawasan internal melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas sebelum suatu persoalan masuk ke ranah Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),"kata Alfian saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).

Katanya, pengawasan sejak awal sangat diperlukan agar setiap program dan kegiatan, terutama yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Pengawasan internal harus diperkuat. Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah menjadi temuan atau masuk ke proses hukum,” katanya.

Alfian juga menegaskan bahwa apabila suatu laporan masyarakat telah masuk dalam ranah hukum, maka aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan fakta dan bukti yang ada.

“Jika laporan masyarakat sudah masuk ke ranah hukum, maka kejaksaan juga harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan fakta hukum. Bila terbukti ada pelanggaran, penetapan tersangka harus segera dilakukan. Namun jika tidak ada masalah, proses dihentikan dengan SP3 agar pejabat tidak terus tersandera persoalan lama,” jelasnya.

Selain itu, ia meminta BPK agar lebih maksimal dalam melakukan pemeriksaan, termasuk melalui uji sampel kegiatan secara menyeluruh dan sesuai kondisi di lapangan.

Dikatakan, bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan, tetapi juga melalui pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“BPK bersama Inspektorat harus melihat kondisi secara holistik. Potensi kerugian negara harus diuji berdasarkan fakta di lapangan, bukan hanya menunggu adanya laporan,”ujarnya.

Ia menambahkan, DPRK Mimika mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sepanjang dilakukan berdasarkan aturan dan bukti yang jelas.

“Pada prinsipnya kami mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap persoalan yang menjadi laporan masyarakat demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan di Mimika,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top