Pendidikan

Bagian SDM Setda Mimika Tidak Berikan Bantuan Covid-19 Kepada Mahasiswa

Kepala Bagian SDM Setda Mimika, Hengki Amisim (Foto Google)

MIMIKA, BM

Kepala Bagian Badan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Kabupaten Mimika, Hengky Amisim menegaskan bahwa pihaknya tidak mengelola bantuan Covid-19 untuk mahasiswa.

Amisim menegaskan hal ini karena banyak pihak menuntut OPD ini untuk memberikan bantuan Covid-19 kepada mahasiswa-mahasiswa yang berada di kota studi di luar Mimika.

“Yang ada di kami adalah bantuan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa jangan salah artikan ini. Kalau mau bicara bantuan Covid-19, silahkan hubungan tim yang sudah dibentuk pemerintah,” ungkapnya kepada BeritaMimika, Selasa (12/5).

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan bantuan beasiswa pun masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja ada beberapa hal mendasar yang jadi perhatian instansinya terkait dengan pembayaran nanti.

“Kami tidak akan berikan bantuan kepada mahasiswa yang tidak kuliah, tidak berada di tempat studi termasuk yang lakukan eksodus banyak-banyak dan saat ini masih ada di Mimika. Mereka tidak akan dapat bantuan pendidikan,” tegasnya.

Ia mengatakan, seharusnya di bulan-bulan ini Bagian SDM Setda Mimika melakukan monitoring ke kota-kota studi untuk melihat kondisi dan perkembangan para mahasiswa namun hal ini urung dilakuan karena pandemi Covid-19.

“Kondisi dan keadaan saat ini tidak menjamin. Jadi kami lakukan komunikasi dengan pengurus di kota-kota studi untuk mengumpulkan data terkini para mahasiswa karena ada yang sudah tidak kuliah termasuk banyak yang masih di Mimika dan ada juga yang sudah selesai. Jadi proses saat ini kami rampungkan pengeditan data terbaru dengan bukti-bukti di lapangan,” jelasnya.

Hengky juga menegaskan bahwa bantuan pendidikan tidak akan diberikan kepada mereka yang juga terdaftar dalam beasiswa YPMAK. Hal ini mengacu pada kesepakatan bersama Pemerintah Daerah melalui Bagian SDM dan YPMAK (saat itu LPMAK) pada 28 Desember 2019.

“Bantuan ini lebih diutamakan kepada mereka yang melakukan pembiayaan sendiri. Jika memungkinkan baru kami berikan bantuan sedikit buat yang dibiayai LPMAK karena mereka juga tanggungjawab pemerintah daerah. Tahun kemarin kami berikan bantuan pendidikan kepada 1000-an mahasiswa. Tahun ini 900-an. Kalau kita ikuti kesepakatan Pemda dan LPMAK maka mungkin hanya 500-an yang dapat bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Terkait dengan pembayaran rumah sewa atau kontrakan mahasiswa Mimika di kota-kota studi, Hengki Amisim mengatakan ada yang sudah dibayarkan namun ada pula yang sedang diproses.

“Menyangkut kontrakan, pemda sudah angarkan beberapa kota studi. Tidak semua bisa diproses saat ini karena prosesnya agak sulit. Dulu kami datangi langsung, buat kesepakatan dengan pemilik rumah langsung dibayarkan namun kondisi hari ini semua komunikasi melalui telepon dan email,” ujarnya.

“Sebagian juga akan dimasukan dalam anggaran perubahan karena kemarin tidak semua diakomodir. Jadi kami harap ade-ade mahasiswa bersabar karena prosesnya sedang berjalan, apalagi situasional saat ini. Kami juga sudah lakukan komunikasi dengan beberapa pemilik rumah,” jelasnya.

Kepada para mahasiswa, ia mengingatkan agar tidak menjadikan asrama atau rumah kontrakan sebagai tempat pacaran apalagi sampai tinggal sekamar dengan lawan jenis. Itu merupakan tempat belajar, bukan tempat membuat anak.

“Ini ada dan terjadi di beberapa kota studi. Kontrakan yang pemda sewa itu bukan tempat kawin. Makanya anak-anak yang tinggal di asrama kadang nilai mereka berbeda dengan yang di kos. Kenapa? Karena tinggal sama-sama, ada yang dengan pasangan jadi mereka tidak belajar. Kami sudah perhatikan keadaan ini di beberapa kota studi dan kami akan ambil tindakan tegas ketika kami monitoring nanti jika situasi semakin membaik,” ungkapnya. (Ronald)

Jenny Usmani : Belajar Dari Rumah, Guru Harus Menjelaskan Hasil Pekerjaan Siswa

Pertemuan kepala-kepala sekolah negeri bersama kepala dinas

MIMIKA, BM

Proses belajar dari rumah yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama pandemi Virus Corona (Covid-19) yang dimulai sejak pertengahan Maret 2020 hingga saat ini harus benar-benar diterapkan oleh semua sekolah agar siswa tidak ketinggalan mata pelajaran.

Salah satu cara yang dilakukan agar proses belajar selalu aktif di masa ini adalah para guru selalu memberikan tugas kepada anak didiknya melalui grup whatssap kelas.

Metode memberikan tugas kepada siswa ini menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jenny O Usmany. Jenny meminta guru untuk tetap menjelaskan hasil pekerjaan siswa agar siswa tahu dimana letak kesalahannya.

Jika guru hanya memberikan tugas dan tidak melakukan koreksi atau feedback atas pekerjaan siswanya, maka guru tidak akan tahu sejauh mana daya serap anak didiknya terhadap tugas yang diberikan.

“Awalnya disepakati bahwa kita menunggu sampai masuk baru guru kumpul pekerjaan siswa, namun karena masa belajar di rumah diperpanjang maka kita ambil langkah bahwa apa yang dikerjakan anak-anak lewat tugas, harus dikembalikan kepada guru,"tutur Jenny saat diwawancarai di SMPN 2 usai melakukan pertemuan dengan kepala sekolah negeri, Rabu (29/4).

Jenny Usmani meminta guru sekolah negeri tidak boleh cuek terhadap proses pembelajaran yang dilakukan saat ini, karena bagaimanapun anak yang sekolah di sekolah negeri harus tetap mendapatkan layanan pendidikan seperti anak yang sekolah di sekolah swasta.

"Harus selalu ada kontrol karen kita sekolah negeri yang sekolahnya gratis jadi banyak siswa yang orang tuanya tidak mampu tapi bukan berarti tidak mendapatkan layanan. Jadi langkah-langkah ini yang akan kita ambil yakni rutin lakukan koreksi dan jelaskan pekerjaan siswa kembali agar mereka lebih mengerti,” ungkapnya. (Shanty)  

Dana BOS Untuk Guru Honorer Langsung Diterima Sekolah

Ilustrasi Dana BOS (Foto Google)

MIMIKA,BM

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jenny O Usmany mengaku bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pusat langsung diterima oleh masing-masing sekolah. Sehingga, untuk penyaluran gaji bagi guru-guru honorer menjadi kewenangan masing-masing sekolah.

"Gaji guru honorer itu langsung dari sekolah bukan lagi di kami dinas karena dana BOS itu sekarang sudah langsung masuk ke rekening sekolah. Jadi, kami tidak tahu apakah sudah disalurkan gaji guru honor atau belum karena itu wewenang sekolah,"jelas Kepala Dinas Pendidikan, Jenny O Usmany saat dihubungi, Selasa (21/4).

Jenny mengatakan, gaji guru honorer diberikan berdasarkan jumlah jam mengajar dan penerimanya pun harus sudah terdaftar di Dapodik.

Ia mengatakan saat ini para guru melakukan pengajaran kepada muridnya dari rumah. Jumlah jam guru mengajar dari rumah akan dihitung pihak sekolah sebagai syarat pencairan gaji guru honorer dari dana BOS.

"Selama WFH ini guru tidak diam saja, guru selalu berikan tugas kepada siswa, jadi guru walau di rumah tetap menyiapkan materi pelajaran untuk siswa sehingga laporan itu nanti yang akan disampaikan ke sekolah untuk dapat gajinya,"ujarnya.

Sementara itu Waka Kurikulum SMK Petra Timika, Albertua Alto mengaku bahwa gaji guru-guru honorer dibayarkan dari dana BOS.

Namun, dikarenakan bendahara sekolah masih berada di luar Timika karena terjebak pembatasan akses masuk sehingga pembayaran gaji guru honor belum dapat disalurkan.

"Harusnya sudah disalurkan tapi kita punya bendahara lagi di luar Timika, tapi kita sudah koordinasikan dengan pihak Bank Papua agar gunakan dana dari Bank Papua dulu baru nanti akan ditutupi lagi,"jelasnya.

Hal itu dilakukan, mengingat guru-guru honor di SMK Petra tentu membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan mereka terlebih ditengah pandemi covid-19 seperti ini. Kemungkinannya gaji mereka akan langsung dibayarkan untuk untuk 2 bulan.

"Kami guru-guru setiap hari selalu berikan tugas kepada siswa-siswa kami tapi melalui grup mesenger FB dengan mode gratis. Sejauh ini tugas yang kami berikan selalu dikerjakan baik oleh anak-anak kami,"ungkapnya. (Shanty)

Top